Check This Out

Check This Out Bro & Sis

Selasa, 12 September 2017

Permenaker RI No 26 Tahun 2014 Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja



Maka dengan dikeluarkannya & berlakunya Permenaker RI No 26 Tahun 2014 Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini maka beberapa regulasi dibawah ini sudah dicabut atau tidak berlaku lagi. beberapa peraturan tersebut adalah :

  1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.18/MEN/XI/2008 tentang Penyelenggara Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja; 
  3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP.19/MEN/1997 tentang Pelaksanaan Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
untuk lebih detail, Silahkan di download tautan dibawah ini
Permenaker RI No 26 Tahun 2014 Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Semoga Bermanfaat & Terima Kasih
."Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com, CP : (+62)81219662291
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Check This Out (2)

Check This Out (3)