Check This Out

Check This Out Bro & Sis

Selasa, 31 Oktober 2017

Strategi Kajian Pajanan & Sampling di Tempat Kerja

Kajian pajanan ditempat kerja (Baseline study Data) merupakan salah satu bagian terpenting didalam program kegiatan Industrial Hygiene. Hasil dari kajian ini digunakan sebagai data awal dari pengembangan program  kegiatan Industrial Hygiene sehingga dari kajian ini maka program tersebut dapat dilaksanakan. Kajian pajanan ditempat kerja meliputi Manajemen Bahan Berbahaya, Program Perlindungan Pendengaran, Pengendalian Teknis, Pengendalian administratif, Pengendalian Tata Kerja, APD, Keselamatan Radiasi, Surveilans Kesehatan/Medik, Epidemiologi, Komunikasi Bahaya, Pendidikan  & Pelatihan, Monitoring Pajanan (Mulhausen & Damiano, 2003).

Beberapa guidelines telah dikembangkan sebagai rujukan didalam melakukan kajian pajanan ditempat kerja diantaranya adalah : British HSE HSG 173, NIOSH Occupational Exposure Sampling Strategy, NSC (National Safety Council), AIHA Guidance, CCOHS (Canadian Center for OHS), AIOH (Australian Institute of Occupational Hygienists). 

AIHA Guidance
Terdapat 2 Pendekatan yang digunakan pada strategi kajian pajanan AIHA yaitu Compliance Monitoring & Comprehensive Exposure Assessment. pada Compliance Monitoring ini fokus kepada maximum risk employee untuk menentukan apakah pajanan berada di bawah atau di atas nilai ambang batas sedangkan Comprehensive Exposure Assessment merupakan kajian kompherenshif dengan menekankan pada karakterisasi seluruh pajanan setiap hari sehingga dapat memberikan informasi yang detail mengenai profil pajanan yang mencakup seluruh pekerja, hari kerja dan bahan kimia yang digunakan sehingga data ini dapat digunakan dalam studi epidemiologi. Terdapat 7 elemen didalam strategi melakukan kajian di tempat kerja diantaranya adalah :
  1. Start (Tahapan Awal yang menentukan tujuan dari kajian pajanan);
  2. Basic Characterization; 
  3. Exposure Assessment (acceptable exposure, uncertain & unacceptable exposure);
  4. Future Information Gathering;
  5. Health Hazard Control;
  6. Re-Assessment;
  7. Communication & Documentation.
Langkah Pertama :

Menentukan tujuan kajian pajanan (exposure assessment goals). Pada tahapan ini anda dapat menentukan tujuan kajian yang akan digunakan apakah Compliance Monitoring (Monitoring kepatuhan terhadap peraturan) atau Comprehensive Exposure Assessment (Kajian pajanan komprehensif). Apabila anda mengunakan Compliance Monitoring (Perlu diingat bahwa fokus dari kajian ini adalah kepatuhan kepada persyaratan/peraturan yang ditetapkan) maka hasil yang diperoleh akan dibandingkan dengan  NAB ( Nilai Ambang Batas) atau Occupational Exposure Limit (OEL) yang telah ditetapkan. Hal ini akan berbeda dengan Comprehensive Exposure Assessment  yang berfokus pada detail kajian pajanan seperti pola & waktu kerja, varibilitas pekerja, daily exposure dan lainnya dimana data yang diperoleh nantinya dapat digunakan untuk kebutuhan studi epidemiologi (Support epidemiological studies).


Langkah Kedua :

Mengumpulkan informasi dan data mengenai karaterisasi dasar (Basic Characterization) pajanan. salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan Walkthrough Survey. diantara beberapa informasi yang dibutuhkan antara lain adalah :

  1. Informasi tempat kerja termasuk Proses Kerja/Operasi/Kegiatan yang dilakukan;
  2. Informasi Tenaga Kerja termasuk Karakteristik Pekerja & pola kerja;
  3. Informasi Bahan kimia yang terdapat ditempat kerja baik sifat, kandungan bahaya & jumlah yang digunakan;
  4. Sumber, Proses dan Kapan pekerja terpajan bahan kimia berbahaya;
  5. Efek atau dampak kesehatan yang mungkin timbu, mekanisme toksisitas dan nila dari NAB/OEL dari suatu bahan kimia;
  6. Sistem Kendali yang diterapkan dan digunakan termasuk Engineering Control, Administrative contro, Work Practice & PPE
Langkah Ketiga :
  1. Menetapkan kelompok pajanan serupa (Similiar Exposure Group's). kelompok ini adalah sekelompok pekerja dengan profil dengan pajanan serupa seperti kesamaan dalam melakukan tugas, kesamaan frekuensi dalam melakukan tugas, kesamaan material yang digunakan, kesamaan proses pekerjaan dan kesamaan dalam metode yang digunakan dalam bekerja. untuk dapat menentukan SEG anda dapat melakukan observasi dan pengkajian terhadap hasil survey sebelumnya atau kombinasi keduanya.
  2. Menentukan profil pajanan pada setiap SEG hal ini digunakan untuk mengestimasi intensitas pajanan dan variasi pajanan selama periode waktu untuk pekerja dalam kelompok SEG. beberapa pendekatan yang dapat digunakan antara lain adalah Penilian kualitatif (berdasarkan observasi di TK), Penilian Kualitatif yang didukung oleh Exposure Rating (Simplified Modeling Approches); Skema penilaian diberikan dalam panduan AIHA pendekatan lainnya adalah HSE's COSHH Essentials atau Skema Control Banding; Pengkuran secara semi-kuantitatif atau pengambilan sampel area (area sampling) atau static sampling; Survey untuk mengukur pajanan pekerja. hal ini direkomendasikan terutama untuk lokasi kerja ketika pajanan melebihi 10% dari OEL; Study Literature (Memperoleh data & informasi dari literatur pada industri yang serupa; Modeling Pajanan (exposure modeling) & Surrogate Data, menilai pajanan pada suatu agens berdasarkan pada data yang diperoleh untuk zat yang serupa lainnya.
  3. Membandingkan exposure dengan Occupational Exposure Limit  dan menentukan apakah pajanan dapat diterima. beberapa hal yang perlu dihindari adalah ketidakpastian data yang diperoleh dari sampel yang diperoleh hal ini juga dipengaruhi oleh bervariasinya pajanan pada pekerja. sehingga professional judgement sangat diperlukan untuk menentukan apakah suatu pajanan accepatable atau unacceptable dan ini merupakan proses kajian pajanan (exposure assessment). Tentunya hasil yang ditemukan akan berujung kepada efektifitas dari tindakan pengendalian (control measure) yang diterapkan, sehingga perlu dilakukan kajian berkelanjutan untuk memastikan bahwa exposure dari suatu pajanan benar-benar dikendalikan. Pengumpulan data dan informasi yang akurat serta metedologi dan pengukuran yang tepat akan menekan nilai uncertain sehingga data yang dihasilan akan lebih akurat.
Langkah Keempat
Langkah Keempat adalah pengumpulan data lebih lanjut dilakukan  jika pajanan tidak diketahui secara pasti dan tingkat pajanan tidak dapat ditentukan serta untuk pajanan dengan high exposure rate. terdapat 5 pendekatan monitoring yang dapat dilakukan diantaranya adalah exposure monitoring, exposure modeling, Biological Monitoring,Toxicological data generation dan Epidemiological data generation.

Langkah Kelima
Health hazard control diperlukan untuk tingkat pajanan yang berada pada tingkat pajanan tidak dapat diterima (unacceptable), Apabila pada Similiar Exposure Group's terdapat profil pajanan yang tidak dapat diterima, maka hal ini merupakan daftar prioritas untuk dilakukan pengendalian.

Langkah Keenam
Re-Assessment sangat diperlukan untuk melakukan evaluasi secara periodik terhadap hasil kajian pajana serta menentukan apakah monitoring rutin diperlukan pada level yang berbeda serta untuk memvalidasi hasli justifikasi untuk pajanan yang dapat diterima serta menyakinkan proses operasi tidak berjalan diluar kendali dan untuk melakukan update terhadap profil pajanan dan  Similiar Exposure Group's.

Re-Assessment terkait juga dengan Management of Change (MoC) untuk membantu mengidentifikasi perubahan yang terjadi pada proses produksi, material ataupun perubahan pekerja yang dapat mempengaruhi atau memperburuk kondisi pajanan. kajian ini diperlukan pada kondisi ketika terjadi perubahan, antara lain Peningkatan/penurunan laju produksi, peningkatan/penurunan energi yang digunakan untuk produksi, pekerja baru atau pekerja yang belum terlatih, Perubahan NAB, ditemukannya data toksisitas yang baru dan perubahan material baik pengunaan bahan kimia baru maupun jika terjadi sifat fisik dan kimia.

Langkah Ketujuh
Komunikasi dan Dokukmentasi, elemen ini merupakan bagian yang terpenting, yaitu mengkomunikasikan hasil kajian pajanan & dokumentasi hasil kajian tersebut kepada semua pihak dalam kelompok Similiar Exposure Group's hal ini mencakup list of Similiar Exposure Group's, profil pajanan, justifikasi yang dibuat untuk tingkat pajanan yang dapat diterima, Program dasar dan baseline and routine monitoring programs serta pengendalian bahaya dan implementasinya.

Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.
Have a safe day's & keep working safely.

References :
https://www.aiha.org/get-involved/AIHAGuidelineFoundation/Pages/default.aspx;
Bahaya Kimia - Dra. Fatma Lestari, Msi, PhD.

Best Regards, 
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Senin, 30 Oktober 2017

A Day To Remember with All Rig Crew




Thank you in advance for your kind attentionif any comment are welcome.

Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards, 
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Kamis, 26 Oktober 2017

Safety Alert - Crane Tipped When Repositioning it’s load

Assalamu'alaikum Brothers,
Based on request, we has been set-up one of the HSE Programs in this blog. Safety Zone Alert Program, this programs are an important communication tool between the organization.The program is completely voluntary, Safety Zone Alert are issued following the occurrence of an event such as a fatal accident, dangerous occurrence or any incident which is considered to be of significance to the industry, with the aim of preventing a similar occurrence.

This is also supported by PT. Duta Keselamatan Kerja Indonesia.

FYR, Please find attached below :
Safety Alert - Crane Tipped WhenRepositioning it’s load


Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.
Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards, 
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Ada Apa dengan APAR di Terminal 3 Bandara Soe-Hatta

Pernakah anda sadari ketika berjalan di ruang kedatangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta International Airport, Terdapat beberapa design gambar di hampir setiap dinding pada ruangan tersebut. Jika diperhatikan secara seksama terdapat APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang telah terpasang di setiap gambar tersebut, Lalu pertanyaannya adalah ADA APA Dengan APAR? Berikut adalah picture atau gambar yang telah terekam di Handphone milik saya :

Bagaimana pandangan anda pada gambar tersebut? 
Pastinya beragam ych, mungkin sebagian orang tidak mempermasalahkan hal tersebut akan tetapi bagi praktisi K3 tentunya hal ini merupakan suatu bentuk devisiasi dari pemenuhan peraturan Permenaker No :Per.04/MEN/1980 Tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan atau jika diperlukan dalam rangka pemenuhan standard internasional yang dapat dijadikan acuan yaitu NFPA 10 tentang Alat Pemadam Api Ringan.

Ada banyak hal penting yang tidak kita perhatikan, yang dapat membantu kita menghindari potensi terjadinya kecelakaan. Dalam beberapa dekade jumlah kecelakaan di Indonesia telah meningkat, dari beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan terdapat faktor yang dominan diantaranya adalah faktor kecerobohan dan kurangnya pengetahuan. Alasan ini adalah bentuk realitas bahwa kita telah gagal dalam mengamati "tanda" atau "signal" yang diberikan dari sebuah pola yang terbentuk/prevention barriers dari proses terjadinya kecelakaan. Hal kecil sebagai contoh adalah kecenderungan kita dalam mengabaikan tanda pemadam kebakaran. 

Lalu seberapa penting hal tersebut? Tanda APAR merupakan bentuk dari prevention barriers yang sangat sederhana yang dapat memberikan kemudahan anda untuk dapat mengenali APAR tersebut. Bagian lain dari tanda APAR merupakan simbol yang bersifat universal sehingga mudah dikenali dan diingat. di beberapa referensi common practice of Fire Management Tanda APAR dinilai sangat penting dalam hal menyoroti lokasi a life-saving piece of equipment dan sangat membantu anda untuk dapat menemukan APAR dengan cepat dan melakukan tindakan yang tepat pada saat awal mula terjadinya kebakaran.

Lalu Apa yang salah?
Berdasarkan Permenakertrans No. 04/Men/1980 disahkan di Jakarta pada tanggal 14 April 1980 oleh Menteri tenaga kerja dan transmigrasi RI yaitu Bpk Harun Zain dimana Terdapat VI Bab dengan 27 Pasal diantaranya yang diantaranya adalah Bab 1 Keterangan Umum (Pasal 1, 2 & 3), Bab 2 Pemasangan ( Pasal 4 s/d Pasal 10), Bab 3 Pemeliharaan (Pasal 11 s/d Pasal 24), Bab 4 Ketentuan Pidana (Pasal 25), Bab 5 Ketentuan Peralihan (Pasal 26) dan  Bab 6 Ketentuan Penutup (Pasal 27).

Pada Bab II Pemasangan Pada pasal Pasal 4 ayat 1, 2 & 3 Jelas diterangkan:
  1. Setiap satu atau kelompok alat pemadam api ringan harus ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat dengan jelas, mudah dicapai dan diambil serta dilengkapi dengan pemberian tanda pemasangan;
  2. Pemberian tanda pemasangan tersebut ayat (1) harus sesuai dengan lampiran I. (Segitiga sama sisi dengan warna dasar merah, Ukuran tiap sisi 35 cm, Tinggi huruf 3 cm berwarna putih dan Tinggi Tanda Panah 7.5 cm berwarna putih)
  3. Tinggi pemberian tanda pemasangan tersebut ayat (1) adalah 125 cm dari dasar lantai tepat diatas satu atau kelompok alat pemadam api ringan bersangkutan.
Pada Bab III Pemeriksaan pada pasal 11 ayat 1  Jelas diterangkan:
  1. Setiap alat pemadam api ringan harus diperiksa 2 (dua) kali dalam setahun, yaitu: pemeriksaan dalam janka waktu 6 bulan & 12 bulan
Pada Bab III Pemeriksaan pada pasal 24 Jelas diterangkan bahwa Pengurus harus bertanggung jawab terhadap ditaatinya peraturan ini. 

untuk lebih detailnya silahkan Download disini  Permenaker No Per.04/MEN/1980 Tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan

Tentunya Hal yang ingin kami sampaikan adalah dalam rangka untuk meningkatkan layanan keselamatan di Bandara PT. Angkasa Pura II (Persero) dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam manajemen kebakaran.

for info : Laporan identifikasi bahaya telah saya sampaikan via online.

Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.
Have a safe day's & keep working safely& Dont Forget to follow my Blog, Please

Best Regards, 
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Rabu, 25 Oktober 2017

Process Safety - Recomended Practice on KPI No. 456

IOGP Published Lagging and leading indicators KPI to strengthen risk control (barries) in order to prevent major incidents and also this articels describe how managing major incident risks and the practical implementation of a KPI System. 

Major incidents rarely result from a single cause but rather by multiple failures that coincide and collectivelly result in an exceptional event with severe consequences. Hazards are contained by multiple protective barrier or risk control system. this article show illustrated "swiss cheese model" from James Reason & similiar principles such as the Bow Tie & LOPA.

Recommended to you for your references.


Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

Have a safe day's & keep working safely.

Dont Forget to follow my Blog, Please

Best Regards, 
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Guide to preparing HSE plans and Bridging documents

This report is a supplement to IOGP 423, HSE management – guidelines for working together in a contract environment. It contains additional guidance to Report 423 on developing HSE plans and Bridging documents.

What is an HSE plan?
An HSE plan defines what should be in place during the life cycle of the contract and the steps required to be taken, by whom and by when in order to meet client and contractor requirements. 

The HSE plan is an important reference document for the contracting process and should form part of the agreement at award. It may be a standalone document or it may be incorporated in a broader contract plan. It is a document that resides within the activity/project contract management system documentation (which governs the activity and the contract), to demonstrate how the HSE management system should be implemented for the contracted scope of work.

An HSE plan demonstrates how:
  1. The contractor or subcontractor has an effective HSE-MS applicable to the specific work contracted appropriate to the complexity and the phase of the contract execution;
  2. Risks, impacts or threats related to occupational health and safety, environmental and social responsibility, process safety, quality and security associated with the contracted work have been identified, assessed and should be controlled by the implementation of control measures where and when required;
  3. The responsibilities for the execution and maintenance of all control and recovery measures relating to the contracted work are assigned to specific, named persons throughout the life cycle of the contract, and
  4. Risks have been evaluated and measures taken to eliminate or reduce the risks to an acceptable level that is As Low as Reasonably Practicable. 
For details you can download here.

Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

Have a safe day's & keep working safely.
Dont Forget to follow my Blog, Please

Best Regards, 
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Selasa, 24 Oktober 2017

Do & Don't Electrical Safety

Safety Share - Do & Don't Electrical Safety
Electricity has become essential in our industial, Perhaps because it is such a familiar part of our surroundings, it often is not treated with the respect it deserves. Safety and health programs must address electrical incidents and the variety of ways electricity becomes a hazard. In general, HSE Standard requires that employees not work near any part of an electrical power circuit unless protected.

Please Find Attached :
Do & Don't Electrical Safety

Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

Have a safe day's & keep working safely.
Dont Forget to follow my Blog, Please

Best Regards, 
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.

Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Safety Alert - RWC – SMASHED FINGER ON TONGS

Assalamu'alaikum Brothers,
Based on request, we has been set-up one of the HSE Programs in this blog.
Safety Zone Alert Program, this programs are an important communication tool between the organization.The program is completely voluntary, Safety Zone Alert are issued following the occurrence of an event such as a fatal accident, dangerous occurrence or any incident which is considered to be of significance to the industry, with the aim of preventing a similar occurrence.

This is also supported by PT. Duta Keselamatan Kerja Indonesia.
Please find attached :

Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards, 
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Sabtu, 14 Oktober 2017

Heat Stress - October 2017 Edition (Indonesia Version)

HSE Newsletter : 

Please find attached Below :



Published by:
IIHA Secretariat
Building C, 1st Floor, Occupational Health and Safety Department Faculty of Public Health, Universitas Indonesia,  
Depok, West Java, Indonesia 16424

Jangan Lupa untuk Follow ych & Dapatkan Informasi K3LL Berikutnya

Semoga Bermanfaat & Terima Kasih
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com, CP : (+62)81219662291
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Dropped Objects Awareness and Prevention

Please find attached Below :


HSE Book :
Dropped Objects Awareness and Prevention - Reliable Securing

Published by:
Best Practice recommendations for the securing of structures and equipment at the worksite. REVISION 03 www.dropsonline.org

Jangan Lupa untuk Follow ych & Dapatkan Informasi K3LL Berikutnya

Semoga Bermanfaat & Terima Kasih
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com, CP : (+62)81219662291
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

IADC Health, Safety and Environmental - Reference Guide

Please find attached Below :


HSE Book :

Published by:
International Association of Drilling Contractors
10370 Richmond Ave Ste 760 Houston, Texas 77042 USA
Phone: + 1 713-292-1945 Fax: + 1 713-292-1946

www.IADC.org www.DrillingContractor.org
Redesigned Edition, June 2015
Copyright© 2015 International Association of Drilling Contractors

ISBN: 978-0-9915095-1-5. All rights reserved.

Jangan Lupa untuk Follow ych & Dapatkan Informasi K3LL Berikutnya

Semoga Bermanfaat & Terima Kasih 

Andry Kurniawan, SKM.,MKKK."Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",More info: Andryzsafety@gmail.com, CP : (+62)81219662291Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Means of Escape / Jalur Evakuasi

Alhamdulillah masih diberikan kesempatan untuk menulis kembali Part 2 Mengenai Fire Management, Pada pembahasan lalu saya membahas tentang APAR.

kebakaran merupakan proses reaksi kimia antara bahan bakar (fuel), oksigen dari udara (O2) dan sumber panas (Heat). sehingga penyalaan dapat terjadi jika ada 3 unsur tersebut yang umumnya dikenal segi tiga api (Fire Triangle) akan tetapi terdapat pula konsep  (Fire Hexagonal) dengan menambah unsur ke-4 yaitu reaksi berantai (Chain Reaction) sebagai syarat suatu terjadinya suatu proses kebakaran.

Perlu di ingat bahwa proses penyalaan suatu bahan bakar ditentukan oleh tiga faktor utama diantaranya adalah Titik Nyala (Flash Point), Batas Nyala(Flammable Range) dan Titik Nyala Sendiri (Auto ignition).

Titik Nyala (Flash Point) : Temperatur terendah dimana bahan mengeluarkan uap yang cukup untuk menyala sesaat jika terdapat sumber panas. Semakin rendah titik nyala semakin mudah bahan tersebut terbakar atau nyala. Contoh Titik nyala pada premium -43 derajat C & Minyak Tanah antara 30-70 derajat C.

Batas Nyala (Flammable Range)/ Batas Ledak (Explosive Range) : Konsentrasi atau campuran uap bahan bakar dengan oksigen dari udara yang dapat menyala atau meledak jika terdapat sumber panas. Semakin tinggi kadar bahan bakar di udara semakin sulit maka akan semakin sulit nyala demikian sebaliknya jika kadar bahan bakar rendah maka juga akan sulit untuk menyala, Batas inilah yang sering sekali disebut dengan Batas Nyala atau Ledak Bawah (LEL- Lower Explosive Limit) & Batas Nyala atau Ledak Atas (UEL- Uper Explosive Limit) jadi yang dimaksud dengan Batas Nyala (Flammable Range)/ Batas Ledak (Explosive Range) yaitu Batas antara UEL & LEL dimana bahan bakar dan oksigen pada batasan kini mempunyai konsentrasi yang cukup untuk menyala. 

Batas Nyala atau Ledak Bawah (LEL- Lower Explosive Limit) adalah batas konsentrasi terendah uap bahan bakar dengan oksigen yang dapat menyala. Batas Nyala (Flammable Range)/ Batas Ledak (Explosive Range) adalah batas konsentrasi tertinggi uap bahan bakar dengan oksigen yang dapat menyala. Penyalaan Sendiri (Auto Ignition) Pada Temperatur tertentu bahan bakar atau bahan kimia bisa terbakar dengan sendirinya tanpa adanya sumber api (source of ignition). contoh jika bahan kimia mengenai knalpot maka dapat nyala dengan sendirinya tanpa adanya sumber api.

Perlu diingat sasaran utama dalam pencegahan kebakaran adalah mematikan atau memadamkan kebakaran ketika terjadi. seperti yang telah diketahui prinsip dari pemadaman kebakaran adalah memutus mata rantai segi tiga api hal ini dilakukan untuk mengendalikan atau mematikan api dengan cara merusak keseimbangan panas. dibanyak literatur umum ada 4 teknik yang dapat dilakukan yaitu dengan cara : Cooling, Smothering, Starvation and cut the chain reaction.

A. Cooling atau Teknik Pendinginan/Mendinginkan api adalah teknik memadamkan kebakaran dengan cara mendinginkan atau menurunkan temperatur uap atau gas yang terbakar sampai ke temperatur nyala yang paling rendah. Air merupakan media yang paling umum digunakan untuk memadamkan kebakaran dikarenakan sebagian panas akan diserap oleh air dan merubahnya menjadi uap air yang akan mendinginkan api akan api kurang efektif untuk gas atau cairan yang sifatnya mudah terbakar dimana flash pointnya dibawah 100 derajat C/ 37 derajat C atau dibawah suhu air yang digunakan untuk memadamkan kebakaran.

B. Smothering/ Pembatasan atau menghilangkan oksigen, untuk proses pembakaran bahan bakar membutuhkan oksigen yang cukup contoh sederhana acetylene memerlukan oksigen dibawah 5% atau kayu memerlukan kadar 4-5% untuk mulai menyala, kebakaran dapat dihentikan dengan cara menghilangkan atau mengurangi suplai oksigen. uap yang terbentuk akan mengembun sehingga proses pengembunan ini akan melepas sejumlah panas. 

C. Starvation/ Menghilangkan Bahan Bakar, Api secara alami pasti akan mati dengan sendirinya jika bahan yang dapat atau mudah terbakar habis, inilah yang menjadi dasar bahwa api dapat dikurangi dengan cara menghilangkan atau mengurangi jumlah bahan yang mudah terbakar. Dalam prakteknya mungkin akan sulit menggunakan teknik ini walaupun lebih efektif. Contoh : memindahkan bahan bakar dengan cara menutup atau membuka katup aliran bahan bakar atau memompa minyak ketempat lain bisa juga dengan menyemprot bahan yang terbakar dengan busa sehingga suplai bahan bakar untuk kelangsungan pembakaran terhenti.

D. cut the chain reaction/ Memutus Reaksi Berantai, Cara yang terakhir untuk memadamkan api adalah dengan mencegah terjadinya reaksi rantai di dalam proses pembakaran. reaksi rantai bisa menghasikan nyala api dimana zat kimia mempunyai sifat pemecah sehingga terjadinya reaksi rantai oleh atom-atom yang dibutuhkanoleh nyala untuk tetap terbakar dengan tidak terjadinya reaksi atom-atom ini maka nyala api akan padam.

4 Teknik ini adalah sebagai dasar untuk menciptakan bahan pemadam kebakaran dan untuk merancang sistem proteksi kebakaran yang sesuai dengan kondisi lingkungan tempat kerja serta rancang bangun suatu bangunan.

Means of Escape
Hampir lupa tentang temanya, Merupakan sarana penting ketika kebakaran telah dideteksi dan merupakan bagian konstruksi atau fasilitas yang harus direncanakan dengan baik sejak tahapan perencanaan design sesuai dengan peruntukannya. coba kita bayangkan apabila terdapat sekitar 1000 orang dalam sebuah project construction di suatu area hanya menyediakan 1 means of escape? Untuk itu sangat penting dalam merancang bangunan atau fasilitas, harus disiapkan jalur evakuasi sesuai dengan ukuran dan kapasitasnya sehingga semuanya dapat keluar dalam waktu yang telah ditentukan.

Time of Evacuation tergantung pada kontruksi bangunan dan jumlah penghuni, Kontruksi bangunan secara umum dapat dikategorikan menjadi 3 Kelas yaitu Kelas A, B & C untuk masing-masing kelas ini mempunyai perbedaan Kelas A merupakan bangunan dengan bahan secara keseluruhan tidak mudah terbakar seperti elemen struktur, lantai dan dinding serta tiang-tiangnya.  Kelas B adalah bangunan tradisional dengan campuran bahan tidak mudah terbakar dengan bahan mudah terbakar untuk lantai dan dinding, Kelas C bangunan dengan keseluruhan bahannya menggunakan bahan mudah terbakar seperti rumah kayu. 

Waktu evakuasi Kelas A maksimum adalah 3 menit, Kelas B Maksimum adalah 2,5 menit dan Kelas C adalah 2 Menit.

Tentunya Jarak Perjalanan menuju means of escape ditentukan oleh kecepatan seseorang untuk beraksi dan bergerak untuk menyelamatkan diri serta kecepatan api untuk menghambat perjalanannya. Beberapa hasil penilitian yang dilakukan menunjukkan bahwa seseorang dalam ruang berasap menyelamatkan diri menuju tempat aman berjalan dengan kecepatan 40 ft/menit atau 12 meter/menit dengan waktu tempuh 2 menit, seseorang akan dapat menempuh 80 ft, 2,5 menit sejauh 100 ft dan 3 menit sejauh 120 ft serta riset, jumlah arus orang keluar selama 2 menit diperhitungkan sebanyak 40 orang. selain itu jumlah penghuni juga merupakan hal yang penting dalam menghitung means of escape.

Lebar jalur keluar juga diperhitungkan berdasarkan jarak tempuh minimum, jumlah penghuni, arus keluar dan waktu keluar yang diperlukan sesuai dengan Formula sebagai berikut : U = N / (40 x T ), U adalah Jumlah unit keluar yang diperlukan, N = Jumlah Penghuni, 40  = standar arus keluar- konstan dan T adalah waktu keluar ( Silahkan refer ke waktu Evakuasi Kelas A, B & C). Sedangkan untuk jumlah minimum keluar tergantung kepada lebar unit keluar yang diperlukan dan ukuran maksimum dari unit keluar yang dapat dihitung dengan formula : E = U/ 5 Dimana : E = Jumlah pintu keluar, U = Jumlah unit lebar keluar ( anda silahkan menggunakan rumus diatas) dan 5 ( ukuran jalan keluar terbesar yang di izinkan ditambah dengan 1 pintu keluar sekurang-kurangnya ada 1 unit).

Contoh Perhitungan :
Sebuah bangunan gedung bertingkat dengan penghuni 1000 orang, Hitung berapa unit keluar yang diperlukan. contoh :
A. = U = N / (40 x T ) Maka 1000 / (40 x 3) =1000/120 = 8.3 jadi 8 unit
B. = E = U / 5 = 8/5 = 1.6 dibulatkan jadi 2 unit, demikian untuk bangunan tersebut perlu disediakan minimal 2 pintu keluar dengan total lebar 8 unit.

Jenis-jenis means of escape : Pintu Keluar, Tangga Darurat, Penunjuk Arah, Lampu darurat dan koridor.

Referensi / Acuan
Fire Management - Common Practice


Jangan Lupa untuk Follow ych & Dapatkan Informasi K3LL Berikutnya

Semoga Bermanfaat & Terima Kasih 

Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",More info: Andryzsafety@gmail.com, CP : (+62)81219662291Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Kamis, 05 Oktober 2017

Buncit Antara Fakta & Mitos


Untuk Informasi Rekan-rekan,Wah info Menarik Terkait dengan Life Style yang berujung kepada "Perut Buncit", Yuk Kita Tonton Video ini Menarik untuk disimak agar tidak GAGAL PAHAM untuk memulai hidup sehat.

Jangan Lupa untuk Follow ych & Dapatkan Informasi K3LL Berikutnya

Semoga Bermanfaat & Terima Kasih Andry Kurniawan, SKM.,MKKK."Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",More info: Andryzsafety@gmail.com, CP : (+62)81219662291Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Check This Out (2)

Check This Out (3)