Check This Out

Check This Out Bro & Sis

Senin, 06 November 2017

Mengenal Nilai Ambang Batas (NAB)/Threshold Limit Value

Nilai Ambang Batas (NAB)/Threshold Limit Value  atau seringkali dikenal sebagai Nilai Batas Pajanan (NBP)/Occupational Exposure Value adalah Standar faktor bahaya di tempat kerja sebagai kadar/intensitas rata-rata tertimbang waktu (Time Weighted Average) yang dapat diterima tenaga kerja tanoa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu (Permenakertrans  No.13/MEN/X/2011 tentang NAB Faktor fisika & Faktor Kimia di tempat kerja).

Di beberapa negara NAB/NBP telah diatur, diantaranya adalah
  • Di Indonesia terdapat NAB berdasarkan SNI 19-0232-2005 & Permenakertrans  No.13/MEN/X/2011 tentang NAB Faktor fisika & Faktor Kimia di tempat kerja;
  • Di Amerika terdapat ACGIH (American Conference of Governmental Industrial Hygienists) TLVs (Threshold Limit Values); NIOSH (National Institute for Occupational Safety & Health) RELs (Recommended Exposure Limits) & OSHA (Occupational Safety & Health Administration) PELs (Permissible Exposure Limits);
  • Di UK terdapat UK Workplace Exposure Limit EH40/2005;
  • Di Australia terdapat Exposure Standards for Atmospheric Contaminants in the occupational environment – NOHSC 1995;
  • Di German terdapat MAK (Maximale Arbeitsplatzkonzentrationen) & BAT (Biologische Arbeitsstofftoleranzwerte).
NAB tertimbang rata-rata 8 jam (Thershold Limit Value – Time Weighted Average TLV-TWA), NAB-Pajanan singkat yang diperkenankan (TLV-Short Term Exposure Limit- TLV-STEL 15 Menit),serta NAB-Konsentrasi tertinggi yang diperkenankan (TLV Ceiling), NAB/NBP menggunakan satuan mg/matau ppm.

Di Indonesia batas pajanan dikenal dengan NAB zat kimia di udara tempat kerja yang mengacu pada SNI 19-0232-2005.Standar ini memuat tentang NAB rata-rata tertimbang waktu (Time Weighted Average) zat kimia di udara tempat kerja, dimana terdapat tenaga kerja yang dapat terpapar zat kimia sehari-hari selama tidak lebih dari 8 jam/hari atau 40 jam/minggu. Standar ini terdapat 3 jenis NAB :
  1. NAB rata-rata tertimbang waktu (Time Weighted Average) zat kimia di udara tempat kerja, dimana terdapat tenaga kerja yang dapat terpapar zat kimia sehari-hari selama tidak lebih dari 8 jam/hari atau 40 jam/minggu.
  2. NAB kadar tertinggi yang diperkenankan : kadar zat kimia di udara tempat kerja yang tidak boleh dilampaui meskipun dalam waktu sekejap.
  3. NAB paparan singkat yang diperkenankan : kadar zat kimia di udara tempat kerja yang tidak boleh dilampaui agar tenaga kerja yang terpapar pada periode singkat yaitu tidak lebih dari 15 menit, masih dapat menerimanya tanpa mengakibatkan iritasi, kerusakan jaringan tubuh dan terbius.
Karsinogen berdasarkan standar ini dibagi menjadi 5 yaitu :
  1. A-1 : Zat Kimia yang terbukti karsinogen untuk manusia (confirmed human carcinogen);
  2. A-2 :  Zat Kimia yang diperkirakan karsinogen untuk manusia (suspected human carcinogen);
  3. A-3 : Zat Kimia yang terbukti bersifat karsinogen terhadap binatang percobaan;
  4. A-4 : Zat Kimia yanag belum cukup bukti untuk diklasifikasikan karsinogen terhadap manusia ataupun binatang;
  5. A-5 : Tidak diperkirakan karsinogen terhadap manusia.
Contoh nilai NAB untuk BTX pada standar ini :
1.    Benzen : 32 mg/m3 atau 10 bds (ppm); A2
2.    Toluen : 188 mg/m3 atau 50 bds (ppm); A4
3.    Xylen: 434 mg/m3 atau 100 bds (ppm); A4

ACGIH (American Conference of Governmental Industrial Hygienists),
TLVs (Threshold Limit Values);
TLV didalam ACGIH didefinisikan sebagai Nilai Ambang Batas yaitu konsentrasi di udara bahan kimia yang merepresentasikan kondisi dimana hampir seluruh pekerja dapat terpajan berulang kali, hari demi hari pada keseluruhan waktu kerja dalam kehidupannya, tanpa timbulnya efek kesehatan yang merugikan. TLV disusun untuk melindungi pekerja dewasa normal dan sehat. Terdapat 3 kategori TLV pada TLV-ACGIH ini, yaitu:
  1. TLV-TWA (Thershold Limit Value-Time Weighted Average), Konsentrasi rata-rata tertimbang waktu untuk 8 jam kerja atau 40 jam perminggu tanpa adanya efek kesehatan yang merugikan.
  2. TLV-STEL (Thershold Limit Value- Short Term Exposure Limit), Nilai ambang batas untuk pajanan 15 menit yang tidak boleh dilampau pada setiap waktu selama hari kerja, meskipun 8 jam TWA mendekati (TLV-TWA) Maksimum terjadinya STEL adalah 4 kali dalam sehari & Terdapat jangka waktu 60 menit diantaranya, meskipun konsentrasinya tidak melebihi TLV-TWA amaka konsentrasi STEL tidak boleh melebihi 5 kali nilai TLV-TWAnya.
  3. TLV – Ceiling ((Thershold Limit Value-Ceiling), Konsentrasi tertinggi yang tidak diperkenankan tercapai pada setiap bagian pajanan kerja.
Karsinogen berdasarkan standar ini dibagi menjadi 5 yaitu :
  1. A-1 :Zat Kimia yang terbukti karsinogen untuk manusia (confirmed human carcinogen);
  2. A-2 : Zat Kimia yang diperkirakan karsinogen untuk manusia (suspected human carcinogen);
  3. A-3 : Zat Kimia yang terbukti bersifat karsinogen terhadap binatang percobaan;
  4. A-4 : Zat Kimia yanag belum cukup bukti untuk diklasifikasikan karsinogen terhadap manusia ataupun binatang;
  5. A-5 : Tidak diperkirakan karsinogen terhadap manusia.
OSHA (Occupational Safety & Health Administration)
PELs (Permissible Exposure Limits)
OSHA PELs adalah konsentrasi rata-rata tertimbang waktu (TWA) yang tidak boleh tercapai selama 8 jam kerja atau 40 jam perminggu. STEL atau ST adalah konsentrasi 15 menit yang tidak boleh tercapai. C atau disebut Ceiling concentrations adalah konsentrasi tertinggi yang ditetapkan oleh OSHA yang tidak diperkenankan tercapai.

Benzene : TWA = 1 ppm, ST = 5 ppm;
Toluen : TWA = 100 ppm, Ceiling = 300 ppm
Xylen : TWA = 100 ppm (435 mg/m3)

NIOSH (National Institute for Occupational Safety & Health)
RELs (Recommended Exposure Limits)
NIOSH RELs, TWA Menujukkan konstrasi rata-rata tertimbang waktu hingga 10 jam kerja selama 40 jam perminggu. STEL atau disingkat ST adalah konsentrasi pajanan selama 15-menit yang tidak boleh tercapai selama hari kerja. Nilai ambang batas tertinggi atau Ceiling REL disingkat C merupakan konsentrasi tertinggi yang tidak diperkenankan tercapai. NIOSJ juga mengeluarkan nilai IDLH (Immediately Dangerous to Life or Health). Tujuan dari NIOSH mengeluarkan nilai IDLH ini adalah untuk menentukan konsentrasi di udara dimana pekerja dapat melarikan diri tanpa mengalami luka maupun dampka kesehatan yang merugikan yang bersifat irreversibel jika pajanan terjadi pada kondisi adanya kegagalan pada perangkat perlindungan pernafasan. Nilai IDLH ditentukan berdasarkan efek yang mungkin timbul sebagai dampak dari pajanan 30 menit. Namun periode 30 menit ini bukan berarti pekerja dapat bekerja pada kondisi tersebut, melainkan hanya untuk melarikan diri, dan berbagai usaha harus dilakukan untuk dapat keluar dari lokasi tersebut secepatnya.

Benzene : TWA = 0,1 ppm, ST = 1 ppm, Ca = Carcinogen;
Toluen : TWA = 100 ppm (375 mg/m3), ST = 150 ppm (560 mg/m3)
Xylen : TWA = 100 ppm (435 mg/m3), ST = 150 ppm (655 mg/m3)

UK Workplace Exposure Limit EH40/2005
Terdapat 2 klasifikasi, yaitu WEL-TWA (batas pajanan periode 8 jam) & WEL-STEL : Batas pajanan periode pendek selama 15 menit. Satuan yang digunakan untuk batas pajanan mg/m3 dan atau ppm. Temperatur yang digunakan untuk konversi adalah 20˚C, dengan tekanan 760 mmHg. Rumus untuk mengkonversi dari ppm menjadi mg/m3 adalah :
WEL dalam mg m-3 = (WEL dalam ppm x Berat Molekular)/ 24,06.

Temperatur yang digunakan adalah 20˚C, Berbeda dengan TLV-ACGIH yang menggunakan temperature 25˚C, hal ini karena perbedaan temperatur standar yang digunakan pada kedua negara ini. Notasi lain yang digunakan pada WEI adalah Carc & Sen. Jika pada TLV-ACGIH terdapat BEIs, maka pada WEL terdapat BMGV (Biological Monitoring Guidance Values) yaitu nilai suatu bahan yang telah ditentukan nilai panduan monitoring biologisnya.

Thank you in advance for your kind attention & if any comment are welcome.

Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards, 
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

2 komentar:

Check This Out (2)

Check This Out (3)