Check This Out

Check This Out Bro & Sis

Sabtu, 20 Juli 2019

Mengenal Jalan Pertambangan

Pada Lampiran II Kepmen ESDM No 1827K/30/MEME/2018 Tgl. 07 Mei 2018
Pedoman Pengelolaan Teknis Pertambangan dimana ruang lingkup ini terdiri dari eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi dan pengujian alat pertambangan, pemanfaatan teknologi, kemampuan rekayasa, rancang-bangun, pengembangan dan penerapan teknologi pertambangan, pemasangan tanda batas, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian, pengangkutan dan pengelolaan teknis pertambangan.

Jalan Pertambangan adalah jalan khusus yang diperuntukan untuk kegiatan pertambangan dan berada di area pertambangan atau area proyek yang terdiri atas jalan penunjang & jalan tambang.
  • Jalan Tambang/ Produksi : Jalan yang terdapat pada area pertambangan dan/atau area proyek yang digunakan dan dilalui oleh alat pemindah tanah mekanis dan unit penunjang lainnya dalam kegiatan pengangkutan tanah penutup, bahan galian tambang dan kegiatab penunjang lainnya.
  • Jalan Penunjang : Jalan yang disediakan untuk jalan transportasi barang/orang didalm suatu area pertambangan dan/atau area proyek untuk mendukung operasi pertambangan atau penyediaan fasilitas pertamabangan.
  • Jalan Masuk : Jalan untuk memasuki area tambang permukaan dan tambang bawah tanah
Sehingga dalam perencanaan proses penambangan khususnya pengangkutan & penumpukan menggunakan truck maka dimensi jalan tambang/produksi sangat penting untuk diperhatikan untuk memaksimalkan hasil yang akan diperoleh. beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah Lebar Jalan, grade, radius tikungan dan super elevasi, Jenis, jumlah dan kapasitas serta penambahan kapasitas angkut sebesar 25% dari laju produksi.

Jalan Pertambangan :
Lebar Jalan tambang/produksi mempertimbangkan Alat Angkut Terbesar  yang melintasi jalan tersebut paling kurang :
  • 3.5 Kali Lebar Alat Angkut Terbesar untuk jalan tambang dua arah.
  • 2 Kali Alat Angkut Terbesar untuk jalan tambang satu arah.
  • Lebar Pada Jembatan sesuai dengan ketentuan diatas
Pada setiap Jalan tambang/produksi tersedia Tanggul Pengaman disisi luar badan jalan setinggi 3/4 diameter roda terbesar dan memperhitungkan limpasan dan/atau material lepas yang dapat masuk keJalan tambang/produksi 

Disepanjang jalan tambang/produksi memiliki sistem penyaliran yang mampu mengalirkan debit air larian tertinggi dan dipeliharan dengan baik.

Sepanjang permukaan badan Jalan tambang/produksi dibentuk kemiringan melintang (cross fall) paling kurang 2% (Baik Single/Double cross fall).

Kemiringan (Grade) jalan tambang/produksi dibuat tidak boleh lebih dari (>) 12% dengan memperhitungkan : spesifikasi kemampuan alat angkut, jenis material jalan & fuel ratio penggunaan bahan bakar. Jika kemiringan jalan tambang / Produksi lebih dari 12 % dilakukan kajian teknis yg paling kurang mencakup kajian risiko, spesifikasi teknis alat dan spesifikasi jalan.

Lebar, radius tikungan dan super elevasi pada setiap jalan pertambangan yang meningkung mampu menahan gaya dari setiap jenis kendaraan yang melintas dengan batas kecepatan yang telah ditentukan. "Perlu diingat" Pada tingkungan Kendaraan tentunya membutuhkan ruang gerak yang lebih lebar sehingga lebar jalan pada tingkungan harus lebih besar daripada lebar jalan lurus & jari - jari tingkungan harus disesuaikan dengan alat angkut yang melewatinya hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan pada kecepatan tertentu saat super elevasi & koefisien gesek maksimum tercapai. 

Seperator atau pemisah jalur dipasang pada setiap tikungan dan persimpangan jalan tambang / produksi dengan tinggi paling kurang 1/2 diameter roda kendaraan terbesar dan lebar bagian atas paling kurang sama dengan lebar roda kendaraan terbesar.

Sudut Belokan pada pertigaan jalan tidak boleh kurang dari 70 derajat. (Radius yang dipersyaratkan adalah 70 -90 derajat)

Pemeliharaan & Perawatan jalan pertambangan dilakukan agar tidak menghambat kegiatan pengangkutan.

Daya dukung jalan pertambangan lebih kuat dari kapasitas terbesar beban kendaraan dan muatan yang melintas pada beban statis dalam kurun waktu tertentu berdasarkan kajian teknis.

Untuk jalan tambang/produksi menggunakan tipe boxcut, tanggul dapat tersedia & dalan kondisi jalan tambang/produksi menggunakan tipe boxcut dan berpotensi material lepas dilakukan penguatan lereng.

if any comment are welcome &
If you need details information don’t hesitate to call me.

Dont Forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-)
Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", 

More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

1 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus

Check This Out (2)

Check This Out (3)