Check This Out

Check This Out Bro & Sis

Rabu, 17 Januari 2018

Peraturan Terkait dengan K3

Berikut adalah kumpulan Beberapa Peraturan K3LL,
Silahkan di unduh dan jangan lupa untuk di follow ych blog-Nya.
Semoga Bermanfaat 😊

Terkait dengan Keselamatan Kerja & Jaminan Sosial.
  1. Undang-undang  1 Tahun 1970 Keselamatan Kerja;
  2. Undang-undang 24 Tahun 2011 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
  3. Undang-undang  No 40 Tahun 2004 Sistem Jaminan Sosial Nasional;
  4. Peraturan Menaker No 06 Tahun 2017 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator;
  5. Peraturan Menaker No 09 Tahun 2016 Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dalam Pekerjaan Ketinggian;
  6. Peraturan Menaker No 18 Tahun 2016 Dewan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja;
  7. Peraturan Menaker No 37 Tahun 2016 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun;
  8. Peraturan Menaker No 38 Tahun 2016 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi;
  9. Peraturan Presiden No  34 Tahun 2014 Pengesahan Convention Concerning The Promotional Framework For Occupational Safety And Health/convention 187, 2006 (konvensi Mengenai Kerangka Kerja Peningkatan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja/konvensi 187, 2006);
  10. Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja;
  11. Undang-undang  Stb. No.225 Tahun 1930 Undang-undang Uap (stoom Ordonantie 1930);
  12. Peraturan Menaker No 12 Tahun 2015 Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Listrik Di Tempat Kerja;
  13. Peraturan Menaker No 23 Tahun 2015 Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja;
  14. Peraturan Menaker  No 31 Tahun 2015 Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per.02/men/1989 Tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir;
  15. Peraturan Menaker No 33 Tahun 2015 Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Listrik Di Tempat Kerja;
  16. Peraturan Menaker No 11 Tahun 2015 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan Dan Keselamatan Kerja;
  17. Peraturan Menaker  No 10 Tahun 2015 Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Angka Kreditnya 
  18. Peraturan Menaker No 01 Tahun 2015 Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Angka Kreditnya 
  19. Peraturan Menaker No 26 Tahun 2014 Penyelenggaraan Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja;
  20. Peraturan Menaker  PER-04/MEN/1995 Perusahaan Jasa Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ;
  21. Peraturan Menaker  PER-02/MEN/1992 Tata Cara Petunjukan Kewajiban Dan Wewenang Ahli Keselamatan Dan Kesehatan Kerja;
  22. Peraturan Menaker  PER-01/MEN/1992 Syarat - Syarat Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Karbid ;
  23. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua;
  24. Peraturan Pemerintah  No 46 Tahun 2015 Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua;
  25. Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2015 Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun;
  26. Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015 Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian ;
  27. Peraturan Menaker No 07 Tahun 2017 Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia;
  28. Peraturan Menaker  No 44 Tahun 2015 Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, Dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Sektor Usaha Jasa Konstruksi ;
  29. Peraturan Menaker 28 Tahun 2015 Tatacara Pengangkatan Dan Pemberhentian Dokter Penasehat;
  30. Peraturan Menaker 26 Tahun 2015 Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Penerima Upah;
  31. UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan;
  32. UU No 28 tahun 2002  Bangunan Gedung;
  33. UU No 30 tahun 2009  Ketenagalistrikan;
  34. UU No 22 tahun 2009  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  35. Kepmenaker 186 tahun 1999 - Unit Penanggulangan Kebakaran;
  36. Kepmenaker 187 tahun 1999 - Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja;
  37. Kepmenaker 1135 tahun 1987 - Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
  38. Permen Perburuhan No 7 tahun 1964 - Syarat Kesehatan Kebersihan Serta Penerangan dalam Tempat Kerja;
  39. Permenaker 01 tahun 1980 - Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan;
  40. Permenaker 02 tahun 1980 - Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja;
  41. Permenaker 02 tahun 1982 - Kwalifikasi Juru Las di Tempat Kerja;
  42. Permenaker 02 tahun 1992 - Tata Cara Petunjukan Kewajiban Dan Wewenang Ahli K3;
  43. Permenaker 02 tahun 2015 - Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
  44. Permenaker 03 tahun 1982 - Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja;
  45. Permenaker 03 tahun 1998 - Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan;
  46. Permenaker 04 tahun 1980 - Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan;
  47. Permenaker 04 tahun 1987 - P2K3 Penunjukan AK3;
  48. Permenaker 05 tahun 1985 - Pesawat Angkat Angkut;
  49. Permenaker 08 tahun 2010 - Alat Pelindung Diri;
  50. Permenaker 09 tahun 2010 - Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut;
  51. Permenaker 09 tahun 2016 - Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian;
  52. Permenaker 12 tahun 2015 - Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja;
  53. Permenaker 13 tahun 2011 -Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Faktor Kimia di Tempat Kerja;
  54. Permenaker 15 tahun 2008 - Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja

Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

Dont Forget to follow my Blog, Please :-)Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,Andry Kurniawan, SKM.,MKKK."Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Jumat, 12 Januari 2018

Safety Differently | The Movie

Safety Differently | The Movie

Work has never been as safe as it seems today. But bureaucracy and compliance demands have mushroomed, including many imposed by organizations on themselves. And progress on safety has actually slowed to a crawl.

Bureaucracy and compliance impose performance drag on our organizations, and rob us of precisely the sources of human insight, creativity and resilience that tell us how success is created, and where the next accident may well happen.

Safety Differently: The Movie tells the stories of three organizations that had the courage to devolve, declutter, and decentralize their safety bureaucracy. Safety differently is a story of hope; of rediscovering ways to trust and empower people, and of reinvigorating the humanity and dignity of actual work.

References : http://sidneydekker.com/safety-differently-movie/
===============================================
 Sekedar Tulisan Ringan.

Dapat anda bayangkan dimana disetiap ruang tidak terdapat sebuah aturan sehingga setiap orang dapat menentukan yang terbaik untuk kondisi tersebut dan spontan bernegoisasi dan berkalaborasi dalam menciptakan kondisi "real" yang aman.

Bagaimana menciptakan sebuah kondisi yang "real aman" tanpa pedoman, prosedure atau sebuah sistem manajemen keselamatan kerja? Bagaimana jika sistem hanya dibuat tertulis kemudian disimpan sebagai dokumen  sementara pekerja bekerja sesuai dengan apa yang mereka pahami, tidak rumit dan mudah dilakukan? Apakah sistem K3 yang diadopsi berbasis kondisi ideal sehingga kurang mampu mengadopsi kondisi real?

Fakta mengatakan bahwa safety culture disebuah organisasi terbentuk dari sebuah nilai yang di "drive" oleh Top Level Management ke Under Low Management. Kegagalan Sistem K3 adalah Kegagalan Budaya K3. Bagaimana anda dapat membiarkan sebuah pekerjaan berisiko hanya berdasarkan penilaian deskriptif anda? SMK3 Merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka mengendalikan risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya kondisi tepat kerja yang aman, efisien dan produktif.

SMK3 mendorong budaya K3, saya masih percaya budaya organisasi sangat dominan dalam mempengaruhi sikap serta keyakinan anggotanya. "Aspek Behaviour & Situasional adalah 2 komponen penting dalan mempengaruhi "Heart & Minds", Karena aspek person merupakan produk dari nilai induvidu, sikap, presepsi, kompetensi dan pola prilaku dari sebuah organisasi dimana budaya keselamatan positive ditandai dengan adanya presepsi yang sama tentang pentinya Nilai K3 sehingga menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas didalam setiap kegiatannya.

Peringatan Hari K3 tahun 2018 ini merupakan tahun ke-4 bagi bangsa Indonesia  yang secara terus menerus berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mewujudkan “Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020”. Maka oleh karenanya sebagai pemerhati K3, Saya Siap Mendukung Hari K3 Nasional  pada tanggal 12 January 2018 sebagai tanda dimulainya bulan K3 Nasional tahun 2018 dengan Tema Pokok "Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Mari Kita Bentuk Bangsa yang berkarater".

No More Accident/Incident & No More NPT.
Stop, Think, Assess & Report it.

Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

Dont Forget to follow my Blog, Please :-)
Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",

More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiaris

Model Penyebab: Keselamatan (Model of Causation : Safety)

Para pakar baik akedemisi maupun praktisi sejauh ini telah banyak mengembangkan konseptual model kecelakaan bahkan diantaranya sudah dipolarisasi menjadi beberapa model baik linier sederhana, kompleks linier dan kompleks non linier. Suatu insiden atau semua bentuk kerugian pada dasarnya memiliki pola tertentu yang dapat diamati & dapat digunakan sebagai "tools" untuk memprediksikan atau memberikan "initial information" mengenai bentuk atau jenis insiden yang dapat terjadi. Sehingga memahami bagaimana suatu kecelakaan dapat terjadi merupakan hal yang paling dasar untuk mencegah terjadinya insiden.

Beberapa konseptual teori yang telah banyak dikembangkan terus mengalami pergesaran dan telah berevolusi sejak era tahun 1930an dan untuk memudahkannya saya coba paparkan secara sederhana. berikut beberapa teori tersebut :
  1. Domino Theory (DT)/ Domino Effects (DE), Menurut W.H. Heinrich (1931) yang mengembangkan teori ini bahwa 88% dari semua kecelakaan disebabkan oleh prilaku yang tidak aman, 10% oleh tindak yang tidak aman dan 2% adalah "Tindakan Tuhan/ "Acts of God". (Book : Industrial Accident Prevention - 1931) Teori ini secara umum dikategorikan sebagai model linier sederhana yang menyatakan bahwa kecelakaan yang terjadi adalah merupakan "klimaks" dari urutan kejadian yang saling berurutan. Menurut teori ini Heinrich mengusulkan "5 Factor Accident Sequence" yang terdiri dari Ancestry and social environment, Fault of person, Unsafe act together with mechanical and physical hazard, Accident,  Damage/injury. Fenomena ini yang oleh Heinrich digambarkan sebagai domino effects dimana setiap faktor dapat mendorong/berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan hal yang sama bahwa menghilangkan satu faktor tersebut didalam barisan domino akan memutus urutan tersebut.  Menurut Heinrich, kunci untuk mencegah kecelakaan kerja adalah unsafe act together with mechanical and physical hazard (Kartu ketiga) Sesuai dengan analogi efek domino, jika kartu ketiga tidak ada lagi, seandainya kartu kesatu dan kedua jatuh, ini tidak akan menyebabkan jatuhnya semua kartu hal ini dikarenakan terdapatnya jarak dari kartu kedua dengan kartu keempat, jika kartu kedua jatuh, ini tidak akan sampai meruntuhkan kartu keempat. Pada akhirnya,kecelakaan (kartu keempat) dan dampak kerugian (kartu kelima) dapat dihindari. Teori ini dinilai sangat sederhana mengingat hanya satu rangkaian peristiwa, hal ini dianggap sebagai kerugian dari model ini didalam kemampuan untuk menjelaskan penyebab kecelakaan pada sistem yang lebih kompleks dan dapat digunakan untuk "Menetapkan Kesalahan" atau "Menentukan Akar Penyebab Tunggal" dari sebuah kecelakaan dimana faktor penyebab dalam kecelakaan yang tidak terkait dengan kegagalan komponen teknis diklasifikasikan sebagai kesalahan manusia.
  2. Pure Chance Theory (PCT) menurut teori ini pada dasarnya setiap pekerja memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam sebuah kecelakaan. sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada pola kejadian yang dapat diamati atau dilihat sebelum terjadinya kecelakaan. 2% Penyebab terjadinya kecelakaan didalam teori heinrich adalah "Acts of God", sejalan dengan teori ini bahwa kecelakaan terjadi atas kehendak Tuhan, sehingga tidak ada intervensi untuk dapat mencegahnya
  3. Biased Liability Theory (BLT) menurut teori ini setelah seorang pekerja terlibat dalam sebuah kecelakaan, kemungkinan pekerja yang sama akan terlibat dalam kecelakaan yang serupa atau berbeda di masa depan. Akan tetapi hal ini perlu dicermati saya ambil sebuah studi kasus dimana salah seorang rigger jatuh dari tangga kemudian hanya mengalami First Aid Case, 2 hari setelahnya ia jatuh dari sisi kiri Hi-Bed dan mengalami patah bagian lengan bawah sehingga menghasilkan 1 kasus LTI. Teori ini memberikan kontribusi yang sangat kecil, untuk mengembangkan tindakan pencegahan dalam rangka menghindari kecelakaan.
  4. Accident Proneness Theory (APT), menurut teori ini  yang juga dikenal sebagai teori kecanggungan, adalah konsepsi bahwa beberapa orang mungkin memiliki kecenderungan atau mungkin lebih cenderung mengalami kecelakaan daripada orang lain. Sepengetahuan saya, beberapa akademisi yang telah melakukan riset belum dapat membuktikan teori ini secara empiris meyakinkan karena sebagian besar hasil penelitian yang telah dilakukan bersifat kontradiktif dan tidak didukung bukti empiris. sehingga teori ini umumnya tidak diterima. 
  5. The Energy Transfer Theory (ETT), menurut teori ini kerugian/dampak timbul dikarenakan adanya mekanisme perubahan energi. ada 3 hal yang penting diantaranya adalah sources of energy, pathway & receptors. teori ini sangat berguna untuk menentukan root cause, bahaya dari sources of energy dan mentedologi pengendalian yang dibutuhkan. Pengendalian transfer energi pada sumbernya dapat dicapai dengan cara sebagai berikut : Menghilangkan sumber energinya, Merubah desain atau spesifikasi dan melakukan preventive maintenance. Jalur transfer energi dapat dimodifikasi dengan cara: menutup jalannya, Pemasangan penghalang, Pemasangan peredam. Penerima transfer energi dapat dibantu dengan mengadopsi tindakan berikut: pembatasan paparan & penggunaan alat pelindung diri.
  6. The Multiple Causation Theory (MCT), menurut teori ini yang merupakan hasil pengembangan dari teori domino, akan tetapi mendalilkan bahwa untuk satu kecelakaan mungkin ada banyak faktor penyebab. Penyebab, sebab-akibat, dan kombinasi tertentu ini menimbulkan kecelakaan. Menurut teori ini, faktor kontribusi dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori berikut : Behavior and Environment. dimana pada aspek behavior/perilaku ini mencakup faktor-faktor yang berkaitan dengan pekerja seperti sikap tidak semestinya, kurangnya pengetahuan, kurangnya keterampilan, dan kondisi fisik dan mental yang tidak memadai sedangkan aspek  Lingkungan. Kategori ini mencakup pengamanan elemen-elemen pekerjaan berbahaya lainnya yang tidak tepat dan degradasi peralatan melalui prosedur penggunaan dan prosedur yang tidak aman. Kontribusi utama teori ini adalah untuk mengemukakan fakta bahwa jarang sekali terjadi kecelakaan akibat satu sebab atau tindakan tunggal.
Sejarah model kecelakaan sampai saat ini dapat ditelusuri dari tahun 1920 melalui tiga fase yang berbeda : Simple linear models, Complex linear models and Complex non-linear models. (Hollnagel, 2010). tentunya setiap jenis model didukung oleh asumsi spesifik :
  1. Model linier sederhana mengasumsikan bahwa kecelakaan adalah puncak rangkaian kejadian atau keadaan yang saling berinteraksi secara berurutan secara linier dan dengan demikian kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan salah satu penyebab dalam urutan linier;
  2. Model linier kompleks didasarkan pada anggapan bahwa kecelakaan adalah akibat dari kombinasi tindakan tidak aman dan kondisi bahaya laten di dalam sistem yang mengikuti jalur linier. Faktor-faktor yang paling jauh dari kecelakaan tersebut disebabkan oleh tindakan organisasi atau lingkungan dan faktor-faktor pada titik akhir adalah di mana manusia pada akhirnya berinteraksi paling dekat dengan kecelakaan; Asumsi yang dihasilkan adalah bahwa kecelakaan dapat dicegah dengan memusatkan perhatian pada penguatan hambatan/barrier dan pertahanan/defences;
  3. Generasi baru pemikiran tentang pemodelan kecelakaan telah beralih ke pengenalan bahwa model kecelakaan itu tidak linier; Kecelakaan dapat dianggap sebagai hasil kombinasi dari variabel yang saling berinteraksi yang terjadi di lingkungan dan hanya melalui pemahaman kombinasi dan interaksi beberapa faktor ini, kecelakaan dapat benar-benar dipahami dan dicegah. (Hollnagel, 2010).
Gambar 1: Ringkasan riwayat pemodelan kecelakaan 
(Hollnagel, 2010, slide 7)

1. Model linier sederhana
Model kecelakaan sekuensial sederhana mewakili anggapan bahwa kecelakaan adalah puncak dari rangkaian peristiwa yang terjadi dalam urutan yang spesifik dan dapat dikenali (Hollnagel, 2010) dan sekarang mewakili "model penelitian kecelakaan yang paling umum dan paling awal ... yang menggambarkan urutan temporal "Di mana" kecelakaan itu adalah keseluruhan deskripsi serangkaian kejadian, keputusan dan situasi yang berpuncak pada luka atau kerusakan .. rangkaian beberapa kejadian "(Surry, 1969).

1.1 Teori Domino Theory (DT)/ Domino Effects (DE)
Model kecelakaan sekuensial pertama adalah 'Domino effect' atau 'Domino theory' (Heinrich, 1931). Model ini didasarkan pada asumsi bahwa: terjadinya cedera yang dapat dicegah adalah puncak alami dari rangkaian kejadian atau keadaan, yang selalu terjadi dalam urutan tetap atau logis .. (hal 14).

Gambar 2: Model penyebab sebab kecelakaan Domino
 (dimodifikasi dari Heinrich, 1931)

Berdasarkan model domino, kecelakaan bisa dicegah dengan menghilangkan salah satu faktor dan mengganggu efek knockdown. Heinrich mengusulkan bahwa tindakan yang tidak aman dan bahaya mekanis atau fisik merupakan faktor utama dalam urutan kecelakaan dan bahwa menghilangan faktor ini membuat faktor-faktor sebelumnya menjadi tidak efektif. Heinrich memusatkan perhatian pada faktor manusia, yang  disebut sebagai "Man Failure", sebagai penyebab kebanyakan kecelakaan berdasarkan analisisnya terhadap 75.000 klaim asuransi menyebutkan sekitar 88% kecelakaan yang dapat dicegah terhadap tindakan orang yang tidak aman dan 10% terhadap kondisi mekanis atau fisik yang tidak aman, dengan 2% terakhir diakui sebagai tindakan yang tidak dapat diterima sehingga menimbulkan bagan Heinrich seperti dibawah ini (Heinrich, 1931, hal.19). 

Gambar 3: Direct and proximate accident causes 
according to Heinrich (1931)

1.2 Bird and Germain’s Loss Causation Model (B&G LCM) 

Representasi domino sekuensial dilanjutkan oleh Bird dan Germain (1985) yang mengakui bahwa urutan domino Heinrich telah mendukung pemikiran keselamatan selama lebih dari 30 tahun. Mereka menyadari perlunya manajemen mencegah dan mengendalikan kecelakaan dalam situasi yang cepat menjadi sangat kompleks karena kemajuan teknologi. Mereka mengembangkan model domino yang diperbarui yang dianggap mencerminkan hubungan manajemen langsung dengan sebab dan akibat dari kecelakaan dan panah yang tergabung untuk menunjukkan interaksi multi linier dari urutan sebab dan akibat. Model ini dikenal sebagai Model Loss Causation dan sekali lagi diwakili oleh garis lima domino, saling terkait dalam urutan linier (Gambar 4)

Gambar 4: The International Loss Control Institute Loss Causation Model 
(dimodifikasi dari Bird dan Germaine, 1985)


2. Model linier kompleks
Model berurutan menarik karena mereka mendorong pemikiran seputar serial kausal. Mereka berfokus pada pandangan bahwa kecelakaan terjadi secara linear dimana A mengarah ke B yang mengarah ke C dan memeriksa rangkaian kejadian antara beberapa faktor penyebab yang ditampilkan secara berurutan biasanya dari kiri ke kanan. Metode pencegahan kecelakaan yang dikembangkan dari model sekuensial ini berfokus pada menemukan akar penyebab dan menghilangkannya atau meletakkan hambatan pada tempat untuk merangkum penyebabnya. Model kecelakaan berurutan masih dikembangkan pada tahun 1970an tapi mulai menggabungkan banyak kejadian di jalur berurutan. Model kunci yang dikembangkan pada periode evolusioner ini meliputi energy damage models, time sequence models, epidemiological models and systemic models.

2.1 energy damage models
Pernyataan awal konsep "energy damage" dalam literatur sering dikaitkan dengan Gibson (1961) namun Viner (1991, hal.36) memahaminya sebagai hasil diskusi antara Gibson, Haddon dan lain-lain. Model "energy damage" (gambar 5) didasarkan pada anggapan bahwa "Kerusakan (cedera) adalah akibat dari energi yang intensitasnya pada titik kontak dengan penerima melebihi kemampuan ambang atas penerima" (Viner, 1991, p42 ).



Gambar 5: Model "energy damage" (Viner, 1991, hal.43)

Dalam Model "energy damage", bahaya adalah sumber energi yang berpotensi merusak, cedera atau kerusakan dapat diakibatkan oleh hilangnya kontrol energi bila terjadi kegagalan mekanisme pengendalian bahaya/ hazard control mechanism. Mekanisme ini dapat mencakup penahanan, penghalang, proses, dan prosedur fisik atau struktural. Batas penerima adalah permukaan yang terbuka dan rentan terhadap energi. (Viner, 1991)

2.2 Time sequence models 
Benner (1975) mengidentifikasi empat isu yang tidak dibahas dalam model tipe domino dasar: (1) kebutuhan untuk menentukan awal dan akhir dari suatu kecelakaan; (2) kebutuhan untuk mewakili peristiwa yang terjadi pada garis waktu sekuensial; (3) kebutuhan akan metode terstruktur untuk menemukan faktor-faktor yang terkait; dan (4) kebutuhan untuk menggunakan metode charting untuk mendefinisikan kejadian dan kondisi. Model Sequence Time Generalized Viner adalah contoh dari model urutan waktu yang membahas empat persyaratan Benner (Gambar 6).

Gambar 6: Generalised Time Sequence Model (Viner, 1991, p.58)

Viner menganggap bahwa struktur untuk menganalisis kejadian dalam urutan konsekuensi kejadian yang disediakan oleh model urutan waktu menarik perhatian. Di Zona Waktu 1 (Pre-conditions) ada kesempatan untuk mencegah kejadian tersebut terjadi, Di Zona Waktu 2 (Occurrence) munculnya peringatan atau akan adanya mekanisme suatu kejadian dan kesempatan untuk mengambil langkah-langkah untuk mengurangi kemungkinan/tingkat kekerapan/likelihood kejadian tersebut sementara di Zona Waktu 3 (Consequence) ada kesempatan untuk mengendalikan dampak dan kelompok yang terpapar. (Viner, 1991).

2.3 Epidemiological models
Model kecelakaan epidemiologi dapat ditelusuri melalui epidemi penyakit dan pencarian faktor-faktor penyebab di sekitar perkembangannya. Gordon (1949) mengakui bahwa "lnjuries" dibedakan dari penyakit, sama-sama rentan terhadap pendekatan ini", yang berarti bahwa pemahaman kita tentang kecelakaan akan menguntungkan dengan mengenali bahwa kecelakaan disebabkan oleh: Kombinasi dari setidaknya tiga sumber, yaitu Host - Agen dan lingkungan.

Benner (1975); Model ini mengusulkan bahwa kecelakaan merupakan gabungan dari faktor agen dan lingkungan yang mempengaruhi lingkungan Host (seperti epidemi) yang memiliki efek negatif pada organisme. Lihat gambar 7.


Gambar 7: Model epidemiologi generik 
(dimodifikasi dari Hollnagel, 2004, p.57)

Reason (1987) mengadopsi metafora epidemiologi dalam menyajikan gagasan 'patogen penduduk' saat menekankan: pentingnya faktor kausal yang ada dalam sistem sebelum urutan kecelakaan benar-benar dimulai ... dan semua sistem buatan manusia mengandung agen yang berpotensi merusak, seperti patogen di dalam tubuh manusia (1987, hal.197).

Istilah ini menjadi lebih dikenal sebagai 'kesalahan laten', kemudian diubah menjadi 'kegagalan laten' yang berkembang lebih jauh ketika istilah 'kondisi laten' menjadi pilihan (Reason, 1997).

Metode pencegahan kecelakaan yang sesuai dengan model kecelakaan epidemiologi berfokus pada penyimpangan kinerja dan memahami penyebab laten dari kecelakaan. Penyebab ini dapat ditemukan dalam penyimpangan atau tindakan yang tidak aman dan penekanan atau penghilangannya dapat terjadi mencegah terjadinya kecelakaan lagi. 

Kesalahan dan penyimpangan biasanya dilihat oleh profesional KIA dalam konteks negatif, dan program seperti metodologi 'perilaku aman' berusaha untuk memastikan bahwa peraturan dan prosedur yang ketat selalu diikuti. Namun, pemikiran pencegahan keselamatan beralih ke pemahaman bahwa sistem harus cukup lentur untuk menahan penyimpangan atau tindakan yang tidak biasa tanpa hasil yang negatif.

2.4 Model sistemik
Reason yang bekerja di bidang psychological error mechanisms (Reason 1975; 1976; 1979) penting dalam diskusi tentang kompleksitas penyebab kecelakaan ini. Dengan menganalisis slip dan lapses, dia mengembangkan model human error mechanisms. Reason meneliti dua jenis kesalahan: kesalahan aktif (Active errors) dan kesalahan laten (Laten Errors), kesalahan aktif (Active errors) dapat secara langsung dirasakan dampaknya sedangkan kesalahan laten (Laten Errors) cenderung tersembunyi didalam sebuah sistem sampai kemudian bergabung dengan faktor lain untuk menerobos sistem perlindungan.

Tidak seperti Heinrich (1931) dan Bird & Germain (1985), Reason menerima bahwa kecelakaan tidak semata-mata karena kesalahan operator individual (kesalahan aktif) namun terletak pada faktor organisasi sistemik yang lebih luas (kondisi laten) di tingkat atas organisasi. Model Reason ini lalu dikenal dengan Swiss Cheese Model (lihat Gambar 6).


Gambar 6: Reason’s Swiss Cheese Model 
(dimodifikasi dari Reason, 2008 hal.102)

Tidak model Heinrich (1931) dan Bird and Germain (1985), Reason tidak menentukan apa yang terwakili oleh lubang ini atau apa yang diwakili oleh berbagai lapisan keju. Model tersebut memberiakan ruang untuk profesional K3 melakukan penyelidikan mereka sendiri mengenai faktor-faktor apa yang terkait di dalam organisasi tersebut. Model "Swiss Cheese" hanya satu komponen dari model yang lebih komprehensif yang dia sebut Reason Model of Systems Safety (Reason 1997) (Gambar 7).


Gambar 7: The Reason Model of System Safety (Reason, 1997)

Reason memiliki dampak besar pada pemikiran OHS dan sebab akibat kecelakaan karena dia mengalihkan fokus investigasi untuk blaming the individual to a no-blame investigation approach; dari pendekatan orang terhadap pendekatan sistem; dari kesalahan aktif sampai kesalahan laten; Fokus pada hazards, defences and losses. Model Reason's Swiss Cheese and Systems Safety adalah upaya untuk merefleksikan perubahan ini.

3. Complex non linear accident models
Perkembangan model kecelakaan mengalami tumpang tindih dalam pengembangan berbagai pendekatan konseptual terhadap sebab-akibat kecelakaan. sejalan dengan perkembangan pemikiran seputar model epidemiologi dan model sistemik, pemikiran seputar kompleksitas penyebab kecelakaan menyebabkan model linier tidak kompleks. 

Pada awal tahun 1980an, beberapa peneliti mulai berpendapat bahwa kemajuan teknologi telah membuat sistem tidak hanya digabungkan dengan erat namun secara inheren sangat kompleks. Dua model kecelakaan baru diperkenalkan pada awal tahun 2000an dengan tujuan menangani masalah dengan model kecelakaan linier (Hovden, dkk, 2009). The Systems-Theoretic Accident Model and Process (STAMP) (see Leveson, 2004) dan The Functional Resonance Accident Model (FRAM) (see Hollnagel, 2004).

3.1 The Systems-Theoretic Accident Model and Process (STAMP)
Model Leveson menganggap sistem sebagai "komponen yang saling terkait yang tersimpan dalam keadaan keseimbangan dinamis oleh umpan balik informasi dan kontrol umpan balik" (2004, hal 250). Ini menekankan bahwa sistem manajemen keselamatan diminta untuk terus mengendalikan tugas dan menerapkan hambatan untuk memastikan keamanan sistem. Model investigasi kecelakaan ini berfokus pada mengapa kontrol yang ada gagal mendeteksi atau mencegah perubahan yang pada akhirnya menyebabkan kecelakaan.

Leveson mengembangkan klasifikasi flaws method untuk membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kejadian tersebut, dan yang menunjuk ke tempatnya dalam sistem yang dilingkari dan dihubungkan. Model Leveson memperluas hambatan dan pertahanan mendekati pencegahan kecelakaan dan disesuaikan dengan indikator kinerja keselamatan proaktif dan terdepan (Hovden, et al., 2009). Namun model ini hanya memiliki sedikit pengalaman dalam komunitas keselamatan dan tidak diakui secara luas memiliki dampak besar pada pemodelan kecelakaan atau manajemen keselamatan secara umum. Roelen, Lin dan Hale (2010, hal.6) mengemukakan bahwa ini mungkin karena model Leveson "tidak terhubung dengan praktik pengumpulan dan analisis data keselamatan sekarang" sehingga kurang menguntungkan daripada model rantai acara seperti Reason's

3.2 Functional Resonance Accident Model (FRAM)
Erik Holnagel adalah salah satu peneliti berpikiran lebih maju di bidang pemodelan kecelakaan dan pemahaman faktor penyebab. Sementara karya Hollnagel yang diterbitkan awal (Cacciabue & Hollnagel 1995; Hollnagel 1993; 1998) berpusat pada human/cognitive reliability and human/machine interface, karyanya yang lebih baru Barriers and Accident Prevention (2004) menantang pemikiran saat ini tentang pemodelan kecelakaan. Dia memperkenalkan konsep cara berpikir tiga dimensi tentang kecelakaan dalam apa yang sekarang dikenal sebagai sistem sosio-teknis yang sangat kompleks dan erat di mana orang bekerja. Dia menggambarkan model sistemik yang digabungkan erat dan tujuan organisasi bergerak dari penghalang dan pertahanan untuk berfokus pada sistem yang dapat memantau dan mengendalikan varians, dan mungkin dengan membiarkan sistem menjadi (manusia) toleran kesalahan.

Model Kecelakaan Resonansi Fungsional Hollnagel (FRAM) (Gambar 9), adalah usaha pertama untuk menempatkan pemodelan kecelakaan dalam gambar tiga dimensi, berbeda dari model sekuensial linier, dengan mengakui bahwa "kekuatan (manusia, teknologi, kondisi tersembunyi, penghalang ) tidak hanya menggabungkan secara linear sehingga mengarah pada suatu kejadian atau kecelakaan "(Hollnagel, 2004, hal 171).


Gambar 9: Functional Resonance as a System Accident Model (Holnagel, 2004)

Model FRAM dari Hollnagel menyajikan suatu pandangan tentang bagaimana fungsi yang berbeda dalam suatu organisasi dihubungkan atau digabungkan ke fungsi lain dengan tujuan memahami variabilitas masing-masing fungsi, dan bagaimana variabilitas tersebut dapat dipahami dan dikelola dengan baik. Fungsi dikategorikan sebagai input, output, preconditions, resources, time dan control. Variabilitas dalam satu fungsi juga dapat mempengaruhi variabilitas fungsi lainnya (halaman 173).


Pada tahun 2010 Hollnagel meluncurkan situs web untuk mendukung kohort peneliti dan profesional K3 yang tertarik untuk menggunakan model tersebut sebagai alat untuk memahami dan mengelola kecelakaan dan insiden. Sementara Model Kecelakaan Resonansi Fungsional memberikan dasar teoritis untuk memikirkan sebab kecelakaan Hollnagel dibedakan secara jelas antara model yang dibantu pemikiran tentang penyebab kecelakaan dan metode untuk menganalisis kecelakaan sebagai bagian dari investigasi. Metode Analisis Resonansi Fungsional berevolusi dari pemikiran konseptual yang terkandung dalam model yang disorot dengan mempertahankan akronim FRAM. Deskripsi rinci tentang metode diberikan di Sundstrom & Hollnagel (2011).

3.3 Complexity and accident modelling
Kecelakaan adalah peristiwa yang kompleks dan kompleksitas telah membuat pemahaman bagaimana kecelakaan terjadi. Dimulai pada tahun 1930an telah mengalami evolusi dalam berpikir tentang teori sebab-akibat kecelakaan. "Model Domino" berfokus pada perilaku individu berkembang melalui model linier komplek dan komplek model non linear yang mempertimbangkan penghalang dan pertahanan. 

Pembelajaran dan pemahaman tentang penyebab kecelakaan  ditimbulkan oleh kesadaran akan evolusi dalam berpikir tentang sebab akibat terjadinya suatu kecelakaan ini mengarah pada pembentukan metode pencegahan yang efektif dan pertahanan sistemik dan kemampuan untuk merespons secara efektif terhadap hal-hal yang terjadi. Model Praktek K3 menyoroti peran kerangka konseptual dalam mendasari praktik profesional. Pemahaman tentang evolusi kecelakaan, atau kejadian, pemodelan merupakan landasan penting bagi profesional K3 dalam mengembangkan kerangka konseptual atau model kecelakaan. 

Kompleksitas dalam sistem sosio-teknis yang dinamis seperti sekarang ini telah mengalami peningkatan. Berkembangnya banyak model analisa penyebab kecelakaan belum sesuai dan dapat diterapkan dengan lebih baik. Model STAMP misalnya, belum dapat diterima secara luas dibandingkan Model Swiss Cheese yang masih dianggap  lebih dapat diterima  selama 22 tahun setelah diperkenalkan. Profesional OHS harus membedakan antara model dan metode yang mungkin atau tidak didukung oleh model teoritis seperti bentuk analisis kecelakaan Fault trees, Critical Path Models, The Incident Cause Analysis Method (ICAM) dikembangkan dari model Reason's Swiss Cheese. 

Kegagalan untuk memahami penyebab kecelakaan akan menyebabkan terjadinya degradasi mekanisme pencegahan dan kejadian kecelakaan atau meningkatkan tingkat kekerapan kejadian sebuah kecelakaan.

Referensi 
1. Models of Causation: Safety ( First published in 2012 by the Safety Institute of Australia Ltd, Tullamarine, Victoria, Australia.)
2. Accident Causation Theories, Copyright (c) 2015 Laura Rhodes & Indiana University of Pennsylvania. All rights reserved.

Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

Dont Forget to follow my Blog, Please :-)
Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiaris

Jumat, 17 November 2017

Integerasi Sistem Manajemen K3 Berdasarkan ISO 45001

ISO 45001 Telah masuk phase FDIS Ballot 30th Nov 2017 s/d 25th Jan 2018 dan target published Feb 2018. New ISO 45001 ini merupakan 1st published dari perubahan OHSAS 18001 : 2007. Perubahan ini tentunya menimbulkan banyak sekali spekulasi terkait urgensi dengan legal standing dari penerapan PP 50 Tahun 2012 SMK3 di Indonesia.

New ISO 45001 Memberikan persyaratan untuk SMK3 dengan panduan penggunaannya untuk membantu sebuah organisasi menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat dengan mencegah KK & atau PAK serta dengan proaktif memperbaiki kinerja K3. Dokumen ini tentunya di draft sesuai dengan ISO/IEC Directives - Part 2 yaitu menggunakan High Level Annex SL Structure /ISO Guide 83 karena lebih kompatibel untuk di integrasikan karena keseragaman struktur.

Antara Persyaratan Pelanggan VS Aspek Legal?
Perlu disadari bahwa PP 50 Tahun 2012 Merupakan SMK3 yang bersifat wajib secara nasional berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 Pasal 87 ayat 1 & ayat 2. The Jakarta Post pernah merilis statement Bpk Presiden Joko Widodo "The First Step is national standars, if we cannot do that, how are we going to use internasional standards" & hal ini juga diperkuat didalam klausul didalam OHSAS 18001/2007 di 4.3 Planning & 4.3.2 Legal & other requirements / ISO 45001 di klausul 6. Planning & 6.1.3 Determination legal & other requirements, dimana organisasi diminta untuk mengidentifikasi peraturan & persyaratan K3 di Indonesia. sehingga perlu dipahami dari aspek prespektif regulasi atau perundangan-undangan maka setiap perusahaan yang menjalankan bisnis di Indonesia maka PP 50 Thn 2012 merupakan prioritas dan wajib untuk diimplementasikan. 

Setiap perusahaan tentunya harus memahami ekspektasi & persyaratan legal secara global & nasional guna untuk terus dapat berkompetensi untuk meningkatkan daya saing nasional apalagi Indonesia akan menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) serta Bonus Demografi, sehingga tentunya tuntutan atau persyaratan customer & supplier di tingkat global akan sertifikasi yang diakui secara global menjadi hal penting yang tidak dapat  begitu saja diabaikan.

Lalu mana yang lebih penting? Baik OHSAS 18001:2007/ISO 45001 atau SMK3 PP 50 tahun 2012 sama pentingnya. Hal yang paling bijak adalah perusahaan dapat menggunakan kedua standar ini dikarenakan prinsip dasar dari kedua standar ini adalah mengendalikan risiko pada kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif serta mendorong budaya keselamatan kerja di organisasi selain hal tersebut kedua standar ini akan saling melengkapi satu sama lain sehingga akan jauh lebih efektif atau dapat dikategorikan sebagai innovative/safe person "sophisticated behavioral" dalam a cross-typology framework gallagher.

Bagaimana dengan perusahaan yang telah mengimplementasikan OHSAS 18001:2007 & Perusahaan yang baru akan melakukan sertifikasi? Perubahaan ini memiliki posisi yang strategis dalam perusahaan terutama dalam pangsa pasar nasional & internasional serta dapat berdampak "postive" bagi organisasi yang ingin terus mengembangkan bisnis prosesnya sehingga tentunya suatu organiasi harus dapat mengikuti perubahan tersebut guna memenuhi persyaratan/ proses bisnis di tingkat global. Untuk perusahaan baru tentunya pemenuhan dari persyaratan aspek regulasi akan jauh lebih mengikat/ bersifat wajib untuk dipenuhi. Akan tetapi motif & tujuan perusahaan akan lebih memudahkan untuk memberi keputusan mengenai standar apa yang akan digunakan terlebih dahulu.

Sesuai dengan judul lalu bagaimana Integerasi Sistem Manajemen K3 Berdasarkan ISO 45001? Tentunya integrasi harus direncakan dan diimplementasikan secara terstruktur sehingga hal ini harus datang dari kebutuhan perusahaan. Tidak sedikit  banyak organisasi yang telah mengadopsi standar manajemen hanya berdasarkan tuntutan pelanggan & persyaratan perundangan. sehingga organisasi K3 menjadi lebih reaktif dan tidak pro aktif didalam implementasi standar K3 tersebut bahkan lebih cenderung untuk mengabaikan risiko yang dapat timbul dalam organisasi atau proses bisnis perusahaan.

Konteks Budaya Keselamatan tidak dapat begitu saja berubah secara instan atau tumbuh secara medadak akan tetapi dibutuhkan proses yang panjang untuk menanamkan bentuk nilai, presepsi, nilai induvidu & kelompok, sikap, kompetensi dan pola prilaku dari sebuah organisasi sebagai penguatan budaya keselamatan. Budaya keselamatan dalam organisasi berbeda dengan Budaya di masyarakat dimana budaya keselamatan dalam organisasi harus di diarahkan oleh Top Level Management dengan menanamkan nilai, prosedur serta kompentensi untuk mendorong perubahan terhadap perilaku dan presepsi sehingga merubah psikologi aspek/ "Hearts & Minds" atau a (What people think & fell about safety) oleh pekerja tentang nilai-nilai keselamatan dan hal ini dapat dilakukan dengan pendekatan SMK3 yaitu meningkatkan peran dari "Behavioural Aspect" & "Situational Aspect" menjadi 2 Komponen penting dalam safety culture.  hal ini juga akan terlihat dari bagaimana organisasi yang berfokus pada mutu akan dapat mempromosikan budaya yang menghasilkan prilaku dan presepsi sehingga mendorong peningkatan nilai melalui pemenuhan kebutuhan dan harapan semua pihak berkepentingan yang relevan.

Bersambung....

Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

Dont Forget to follow my Blog, Please :-)
Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Rabu, 08 November 2017

Ngeri..Lagi-lagi Kecelakaan Kerja Terjadi Helper di Gilas Crane hingga Mati

Selasa (7/11/2017) sekitar pukul 09.00 WIB, dilaporkan seorang helper operator crane yang sedang bekerja di areal proyek pembangunan gardu induk PLTU Desa Kenconorejo Kecamatan Tulis Kabupaten Batang meninggal dunia akibat terjatuh dari sisi crane dan terlindas seketika oleh alat angkat tersebut. Korban langsung ditolong oleh rekan-rekannya lalu di bawa ke RS Qim Batang, namun naas nyawa korban tak terselamatkan."Korban atas nama Ali Skirin usia 42 tahun, alamat Kemantenan Rt 03 Rw 07 Kelurahan Kutoarjo Kecamatan kaliwungu Kabupaten kendal"

Dikatakan Kapolsek Tulis AKP I Wayan Sono, pihak kepolisian langsung bertindak usai menerima laporan. "Usai menerima laporan pihak kami langsung melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi," ujarnya, Rabu (8/11/2017).

Baca Link (Download Here)
Prilaku & Presepsi karyawan dapat menggambarkan suatu Artifcats Safety Culture / Safety Climate tanpa harus melakukan assessment secara komprehensif inilah yang dapat digambarkan dari kasus ini. Banyak aktifitas keselamatan yang bersifat reaktif dan tidak proaktif dan akibatnya beberapa organisasi lebih memilih untuk menunggu “kerugian” tersebut terjadi sebelum mengambil langkah untuk mencegahnya. Entah berapa banyak "signal" atau "Tanda" yang sering mendahului terjadinya kegagalan/ peristiwa kecelakaan namun mungkin terlewatkan karena “Diabaikan” sehingga kita gagal untuk melakukan pencegahan terhadap peristiwa tersebut. Padahal sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa sebagian besar peristiwa kecelakaan atau kegagalan baik yang serius maupun yang dahsyat, pasti didahului oleh sebuah “peringatan”.
Jika direnungkan terkadang kita seakan-akan ikut "berkomplot" atau "bersekongkol" untuk melakukan pembiaran atau mendorong terjadinya suatu perilaku berisiko. sebagai contoh adalah mengabaikan seseorang yang berjalan dibawah suspended load pada saat pengoperasi lifting, mengabaikan prosedur lifting & hoisting yang benar sehingga melakukan short cut,  bahkan terkadang menempatkan bagian dari tubuh kita di area line of fire sebagai contoh berdiri diarea maneuver of crane/ counterweight of crane termasuk membiarkan seseorang berdiri disisi kanan atau kiri crane pada saat  crane travelling tanpa melakukan "SWA" (Stop Work Authority) atau "Speak Up" hingga proses ini berlalu begitu saja tanpa ada tindakan pencegahan yang dilakukan.
Hal ini merupakan refleksi dari lemahnya kesadaran terkait dengan prilaku K3 serta kurangnya pengawasan terhadap implementasi K3 di tempat kerja tentunya akan mendorong terjadinya suatu peristiwa yang tidak diinginkan yang  dapat berdampak pada kerugian baik pada skala ringan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang atau bahkan skala yang lebih parah dari hal itu. berbicara tentang budaya K3 tentunya tidak lepas dari History of Safety Culture, menyusul dengan terjadinya peristiwa bencana Chernobyl (1986) Meledaknya reaktor no.4 Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir yang kemudian didalam laporan IAEA (International Atomic Energi Agency) menyebutkan salah satu kelemahan yang memicu terjadinya kecelakaan adalah Safety Culture .(ACSNI : HSC, 1993) Mendefinisikan culture yang kemudian banyak digunakan sebagai literatur baik untuk praktisi & akedemisi "The Safety culture of an organisation is the product of induvidual and group values, attitudes, preceptions, competencies, and patterns of behavior that determine the commitment to, and the style and proficiency of, an organization's health and safety management" & Beberapa peneliti seperti Dominic Cooper mengatakan bahwa Budaya K3 adalah bagian dari budaya suatu organisasi yang mempengaruhi sikap serta keyakinan anggotanya dalam hal kinerja K3.
"Behavioural Aspect" & "Situational Aspect" menjadi 2 Komponen safety culture yang sangat penting dalam mempengaruhi "Hearts & Minds"  (What people think & fell about safety). Prilaku K3 adalah product dari nilai-nilai induvidu & kelompok, sikap, presepsi, kompetensi dan pola perilaku dari sebuah organisasi dimana suatu budaya keselamatan positive ditandai dengan adanya kepercayaan, komunikasi, serta adanya presepsi bersama tentang pentingnya nilai-nilai K3 sehingga menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas dengan menerapkan perilaku aman (safe behavior) dalam setiap aktifitas. tentu hal ini bukanlah hal yang mudah tetapi bukan berarti tidak dapat dilakukan jika terdapat High Commitment from TLM & Consistency dengan melibatkan seluruh unsur didalam organisasi. Perlu dipahami bahwa penulis menilai bahwa Safety Culture bukanlah sesuatu yang instant atau tumbuh secara mendadak akan tetapi, melalui sebuah proses yang panjang sehingga bukan dinilai sebagai bentuk proses penguatan Safety Culture yang bersifat dinamis dan rentan akan waktuTentu didalam organisasi terdapat perbedaan baik secara vertikal maupun horizontal yang akhirnya mendorong pekerja melakukan perilaku berisiko (At-Risk  Behavior) akan tetapi, apabila budaya K3 ini dilakukan secara terus menerus maka akan mendorong dan membentuk sebuah karakteristik budaya safety yang kuat sehingga akan menekan dengan sendirinya perilaku berisiko (At-Risk  Behavior).
Membudayakan K3, maka tentunya kita harus dapat memahami essensial K3 tersebut dengan baik & hal ini merupakan bagian dari pemikiran, prilaku serta bentuk pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat & dapat meningkatkan produktifitas kerja.
Referensi :
http://jateng.tribunnews.com/2017/11/08/ngeri-detik-detik-ali-terjatuh-dan-dilindas-alat-berat-begini-kondisi-korban

Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

Dont Forget to follow my Blog, Please :-)
Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Check This Out (2)

Check This Out (3)