Check This Out

Check This Out Bro & Sis

Jumat, 17 November 2017

Integerasi Sistem Manajemen K3 Berdasarkan ISO 45001

ISO 45001 Telah masuk phase FDIS Ballot 30th Nov 2017 s/d 25th Jan 2018 dan target published Feb 2018. New ISO 45001 ini merupakan 1st published dari perubahan OHSAS 18001 : 2007. Perubahan ini tentunya menimbulkan banyak sekali spekulasi terkait urgensi dengan legal standing dari penerapan PP 50 Tahun 2012 SMK3 di Indonesia.

New ISO 45001 Memberikan persyaratan untuk SMK3 dengan panduan penggunaannya untuk membantu sebuah organisasi menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat dengan mencegah KK & atau PAK serta dengan proaktif memperbaiki kinerja K3. Dokumen ini tentunya di draft sesuai dengan ISO/IEC Directives - Part 2 yaitu menggunakan High Level Annex SL Structure /ISO Guide 83 karena lebih kompatibel untuk di integrasikan karena keseragaman struktur.

Antara Persyaratan Pelanggan VS Aspek Legal?
Perlu disadari bahwa PP 50 Tahun 2012 Merupakan SMK3 yang bersifat wajib secara nasional berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 Pasal 87 ayat 1 & ayat 2. The Jakarta Post pernah merilis statement Bpk Presiden Joko Widodo "The First Step is national standars, if we cannot do that, how are we going to use internasional standards" & hal ini juga diperkuat didalam klausul didalam OHSAS 18001/2007 di 4.3 Planning & 4.3.2 Legal & other requirements / ISO 45001 di klausul 6. Planning & 6.1.3 Determination legal & other requirements, dimana organisasi diminta untuk mengidentifikasi peraturan & persyaratan K3 di Indonesia. sehingga perlu dipahami dari aspek prespektif regulasi atau perundangan-undangan maka setiap perusahaan yang menjalankan bisnis di Indonesia maka PP 50 Thn 2012 merupakan prioritas dan wajib untuk diimplementasikan. 

Setiap perusahaan tentunya harus memahami ekspektasi & persyaratan legal secara global & nasional guna untuk terus dapat berkompetensi untuk meningkatkan daya saing nasional apalagi Indonesia akan menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) serta Bonus Demografi, sehingga tentunya tuntutan atau persyaratan customer & supplier di tingkat global akan sertifikasi yang diakui secara global menjadi hal penting yang tidak dapat  begitu saja diabaikan.

Lalu mana yang lebih penting? Baik OHSAS 18001:2007/ISO 45001 atau SMK3 PP 50 tahun 2012 sama pentingnya. Hal yang paling bijak adalah perusahaan dapat menggunakan kedua standar ini dikarenakan prinsip dasar dari kedua standar ini adalah mengendalikan risiko pada kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif serta mendorong budaya keselamatan kerja di organisasi selain hal tersebut kedua standar ini akan saling melengkapi satu sama lain sehingga akan jauh lebih efektif atau dapat dikategorikan sebagai innovative/safe person "sophisticated behavioral" dalam a cross-typology framework gallagher.

Bagaimana dengan perusahaan yang telah mengimplementasikan OHSAS 18001:2007 & Perusahaan yang baru akan melakukan sertifikasi? Perubahaan ini memiliki posisi yang strategis dalam perusahaan terutama dalam pangsa pasar nasional & internasional serta dapat berdampak "postive" bagi organisasi yang ingin terus mengembangkan bisnis prosesnya sehingga tentunya suatu organiasi harus dapat mengikuti perubahan tersebut guna memenuhi persyaratan/ proses bisnis di tingkat global. Untuk perusahaan baru tentunya pemenuhan dari persyaratan aspek regulasi akan jauh lebih mengikat/ bersifat wajib untuk dipenuhi. Akan tetapi motif & tujuan perusahaan akan lebih memudahkan untuk memberi keputusan mengenai standar apa yang akan digunakan terlebih dahulu.

Sesuai dengan judul lalu bagaimana Integerasi Sistem Manajemen K3 Berdasarkan ISO 45001? Tentunya integrasi harus direncakan dan diimplementasikan secara terstruktur sehingga hal ini harus datang dari kebutuhan perusahaan. Tidak sedikit  banyak organisasi yang telah mengadopsi standar manajemen hanya berdasarkan tuntutan pelanggan & persyaratan perundangan. sehingga organisasi K3 menjadi lebih reaktif dan tidak pro aktif didalam implementasi standar K3 tersebut bahkan lebih cenderung untuk mengabaikan risiko yang dapat timbul dalam organisasi atau proses bisnis perusahaan.

Konteks Budaya Keselamatan tidak dapat begitu saja berubah secara instan atau tumbuh secara medadak akan tetapi dibutuhkan proses yang panjang untuk menanamkan bentuk nilai, presepsi, nilai induvidu & kelompok, sikap, kompetensi dan pola prilaku dari sebuah organisasi sebagai penguatan budaya keselamatan. Budaya keselamatan dalam organisasi berbeda dengan Budaya di masyarakat dimana budaya keselamatan dalam organisasi harus di diarahkan oleh Top Level Management dengan menanamkan nilai, prosedur serta kompentensi untuk mendorong perubahan terhadap perilaku dan presepsi sehingga merubah psikologi aspek/ "Hearts & Minds" atau a (What people think & fell about safety) oleh pekerja tentang nilai-nilai keselamatan dan hal ini dapat dilakukan dengan pendekatan SMK3 yaitu meningkatkan peran dari "Behavioural Aspect" & "Situational Aspect" menjadi 2 Komponen penting dalam safety culture.  hal ini juga akan terlihat dari bagaimana organisasi yang berfokus pada mutu akan dapat mempromosikan budaya yang menghasilkan prilaku dan presepsi sehingga mendorong peningkatan nilai melalui pemenuhan kebutuhan dan harapan semua pihak berkepentingan yang relevan.

Bersambung....

Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

Dont Forget to follow my Blog, Please :-)
Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Rabu, 08 November 2017

Ngeri..Lagi-lagi Kecelakaan Kerja Terjadi Helper di Gilas Crane hingga Mati

Selasa (7/11/2017) sekitar pukul 09.00 WIB, dilaporkan seorang helper operator crane yang sedang bekerja di areal proyek pembangunan gardu induk PLTU Desa Kenconorejo Kecamatan Tulis Kabupaten Batang meninggal dunia akibat terjatuh dari sisi crane dan terlindas seketika oleh alat angkat tersebut. Korban langsung ditolong oleh rekan-rekannya lalu di bawa ke RS Qim Batang, namun naas nyawa korban tak terselamatkan."Korban atas nama Ali Skirin usia 42 tahun, alamat Kemantenan Rt 03 Rw 07 Kelurahan Kutoarjo Kecamatan kaliwungu Kabupaten kendal"

Dikatakan Kapolsek Tulis AKP I Wayan Sono, pihak kepolisian langsung bertindak usai menerima laporan. "Usai menerima laporan pihak kami langsung melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi," ujarnya, Rabu (8/11/2017).

Baca Link (Download Here)
Prilaku & Presepsi karyawan dapat menggambarkan suatu Artifcats Safety Culture / Safety Climate tanpa harus melakukan assessment secara komprehensif inilah yang dapat digambarkan dari kasus ini. Banyak aktifitas keselamatan yang bersifat reaktif dan tidak proaktif dan akibatnya beberapa organisasi lebih memilih untuk menunggu “kerugian” tersebut terjadi sebelum mengambil langkah untuk mencegahnya. Entah berapa banyak "signal" atau "Tanda" yang sering mendahului terjadinya kegagalan/ peristiwa kecelakaan namun mungkin terlewatkan karena “Diabaikan” sehingga kita gagal untuk melakukan pencegahan terhadap peristiwa tersebut. Padahal sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa sebagian besar peristiwa kecelakaan atau kegagalan baik yang serius maupun yang dahsyat, pasti didahului oleh sebuah “peringatan”.
Jika direnungkan terkadang kita seakan-akan ikut "berkomplot" atau "bersekongkol" untuk melakukan pembiaran atau mendorong terjadinya suatu perilaku berisiko. sebagai contoh adalah mengabaikan seseorang yang berjalan dibawah suspended load pada saat pengoperasi lifting, mengabaikan prosedur lifting & hoisting yang benar sehingga melakukan short cut,  bahkan terkadang menempatkan bagian dari tubuh kita di area line of fire sebagai contoh berdiri diarea maneuver of crane/ counterweight of crane termasuk membiarkan seseorang berdiri disisi kanan atau kiri crane pada saat  crane travelling tanpa melakukan "SWA" (Stop Work Authority) atau "Speak Up" hingga proses ini berlalu begitu saja tanpa ada tindakan pencegahan yang dilakukan.
Hal ini merupakan refleksi dari lemahnya kesadaran terkait dengan prilaku K3 serta kurangnya pengawasan terhadap implementasi K3 di tempat kerja tentunya akan mendorong terjadinya suatu peristiwa yang tidak diinginkan yang  dapat berdampak pada kerugian baik pada skala ringan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang atau bahkan skala yang lebih parah dari hal itu. berbicara tentang budaya K3 tentunya tidak lepas dari History of Safety Culture, menyusul dengan terjadinya peristiwa bencana Chernobyl (1986) Meledaknya reaktor no.4 Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir yang kemudian didalam laporan IAEA (International Atomic Energi Agency) menyebutkan salah satu kelemahan yang memicu terjadinya kecelakaan adalah Safety Culture .(ACSNI : HSC, 1993) Mendefinisikan culture yang kemudian banyak digunakan sebagai literatur baik untuk praktisi & akedemisi "The Safety culture of an organisation is the product of induvidual and group values, attitudes, preceptions, competencies, and patterns of behavior that determine the commitment to, and the style and proficiency of, an organization's health and safety management" & Beberapa peneliti seperti Dominic Cooper mengatakan bahwa Budaya K3 adalah bagian dari budaya suatu organisasi yang mempengaruhi sikap serta keyakinan anggotanya dalam hal kinerja K3.
"Behavioural Aspect" & "Situational Aspect" menjadi 2 Komponen safety culture yang sangat penting dalam mempengaruhi "Hearts & Minds"  (What people think & fell about safety). Prilaku K3 adalah product dari nilai-nilai induvidu & kelompok, sikap, presepsi, kompetensi dan pola perilaku dari sebuah organisasi dimana suatu budaya keselamatan positive ditandai dengan adanya kepercayaan, komunikasi, serta adanya presepsi bersama tentang pentingnya nilai-nilai K3 sehingga menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas dengan menerapkan perilaku aman (safe behavior) dalam setiap aktifitas. tentu hal ini bukanlah hal yang mudah tetapi bukan berarti tidak dapat dilakukan jika terdapat High Commitment from TLM & Consistency dengan melibatkan seluruh unsur didalam organisasi. Perlu dipahami bahwa penulis menilai bahwa Safety Culture bukanlah sesuatu yang instant atau tumbuh secara mendadak akan tetapi, melalui sebuah proses yang panjang sehingga bukan dinilai sebagai bentuk proses penguatan Safety Culture yang bersifat dinamis dan rentan akan waktuTentu didalam organisasi terdapat perbedaan baik secara vertikal maupun horizontal yang akhirnya mendorong pekerja melakukan perilaku berisiko (At-Risk  Behavior) akan tetapi, apabila budaya K3 ini dilakukan secara terus menerus maka akan mendorong dan membentuk sebuah karakteristik budaya safety yang kuat sehingga akan menekan dengan sendirinya perilaku berisiko (At-Risk  Behavior).
Membudayakan K3, maka tentunya kita harus dapat memahami essensial K3 tersebut dengan baik & hal ini merupakan bagian dari pemikiran, prilaku serta bentuk pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat & dapat meningkatkan produktifitas kerja.
Referensi :
http://jateng.tribunnews.com/2017/11/08/ngeri-detik-detik-ali-terjatuh-dan-dilindas-alat-berat-begini-kondisi-korban

Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

Dont Forget to follow my Blog, Please :-)
Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Selasa, 07 November 2017

OSHA Safety Alert - Health and Safety Risks for Workers Involved in Manual Tank Gauging and Sampling at Oil and Gas Extraction Sites

The National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) and the Occupational Safety and Health Administration (OSHA) have identified health and safety risks to workers who manually gauge or sample fluids on production and flowback tanks from exposure to hydrocarbon gases and vapors, exposure to oxygen-deficient atmospheres, and the potential for fires and explosions.

For Details Information, Download link below.


Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

Dont Forget to follow my Blog, Please :-)
Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,

Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

OSHA Near Miss Reporting Systems

What is a Near Miss?
A Near Miss is an unplanned event that did not result in injury, illness, or damage – but had the potential to do so. Only a fortunate break in the chain of events prevented an injury, fatality or damage; in other words, a miss that was nonetheless very near.

Key Points

  • Incidents occur every day at the workplace that could result in a serious injury or damage
  • A near-miss program may help prevent future incidents.
  • Employee’s fear of being blamed after reporting a near miss
  • Employers need to make the process of reporting a near miss as easy as possible.

  • Nice Article 
    For Details Click Link Below



    Thank you in advance for your kind attention
    if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

    Dont Forget to follow my Blog, Please :-)

    Have a safe day's & keep working safely.

    Best Regards,
    Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
    "Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
    More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
    Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

    Senin, 06 November 2017

    Navigating the safety culture construct : A review of the evidence

    M.D Cooper 2016
    First Published, July 2016
    ISBN 978-0-9842039-2-3. All Rights reserved
    Dr.Dominic Cooper asserts his moral right to be identified as the author of this publication.



    This report is to summarise the main findings to provide an evidence-based guide in the development of robust safety cultures in industr. Coopers reciprocal model of safety culture encompassing psychological, behavioural and situational elements is supported by large scale studies, while reason’s model using inter-locking sub-cultures that lead to an informed culture is also supported by evidence from safety management system research.


    Thank you in advance for your kind attention
    if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

    Dont Forget to follow my Blog, Please

    Best Regards,
    Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
    "Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
    More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
    Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.
    Have a safe day's & keep working safely.

    Pemasangan Bendera K3 Sesuai dengan Kepmenker No. 1135/MEN/1987

    Perlu diingat bahwasanya usaha keselamatan dan kesehatan kerja mempunyai peranan penting dalam penigkatan produktivitas kerja dan dalam rangka memasyarakatkan usaha keselamatan dan kesehatan kerja, perlu diberikan identitas berupa bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja; 

    Akan tetapi terkadang perusahaan lupa bahwa tata cara pemasangan Bendera K3 telah diatur dan ditetapkan melalui keputusan menteri tenaga kerja No. 1135/MEN/1987.
    untuk lebih lengkapnya silahkan download dibawah ini



    Tata cara pemasangan Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah sebagai berikut :
    A. Tempat :
    1. Apabila berdampingan dengan bendera nasional (Merah-Putih) harus dipasang pada tiang sebelah kiri daripada tiang bendera nasional; atau
    2. Dipasang pada gerbang masuk ke halaman perusahaan/pabrik tempat kerja; atau
    3. Dipasang pada pintu utama bangunan kantor dan/atau pabrik; atau
    4. Di depan kantor Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja/Safety Departemen bila ada. 
    C. Tinggi tiang : Tidak boleh lebih tinggi dari tiang bendera nasional (Merah-Putih).
    D. Waktu pemasangannya : Satu tiang penuh selama ada kegiatan di tempat kerja.

    Thank you in advance for your kind attention
    if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.

    Have a safe day's & keep working safely.

    Dont Forget to follow my Blog, Please

    Best Regards, 
    Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
    "Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
    More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
    Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

    Check This Out (2)

    Check This Out (3)