Check This Out

Check This Out Bro & Sis

Sabtu, 20 Juli 2019

Mengenal Jalan Pertambangan

Pada Lampiran II Kepmen ESDM No 1827K/30/MEME/2018 Tgl. 07 Mei 2018
Pedoman Pengelolaan Teknis Pertambangan dimana ruang lingkup ini terdiri dari eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi dan pengujian alat pertambangan, pemanfaatan teknologi, kemampuan rekayasa, rancang-bangun, pengembangan dan penerapan teknologi pertambangan, pemasangan tanda batas, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian, pengangkutan dan pengelolaan teknis pertambangan.

Jalan Pertambangan adalah jalan khusus yang diperuntukan untuk kegiatan pertambangan dan berada di area pertambangan atau area proyek yang terdiri atas jalan penunjang & jalan tambang.
  • Jalan Tambang/ Produksi : Jalan yang terdapat pada area pertambangan dan/atau area proyek yang digunakan dan dilalui oleh alat pemindah tanah mekanis dan unit penunjang lainnya dalam kegiatan pengangkutan tanah penutup, bahan galian tambang dan kegiatab penunjang lainnya.
  • Jalan Penunjang : Jalan yang disediakan untuk jalan transportasi barang/orang didalm suatu area pertambangan dan/atau area proyek untuk mendukung operasi pertambangan atau penyediaan fasilitas pertamabangan.
  • Jalan Masuk : Jalan untuk memasuki area tambang permukaan dan tambang bawah tanah
Sehingga dalam perencanaan proses penambangan khususnya pengangkutan & penumpukan menggunakan truck maka dimensi jalan tambang/produksi sangat penting untuk diperhatikan untuk memaksimalkan hasil yang akan diperoleh. beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah Lebar Jalan, grade, radius tikungan dan super elevasi, Jenis, jumlah dan kapasitas serta penambahan kapasitas angkut sebesar 25% dari laju produksi.

Jalan Pertambangan :
Lebar Jalan tambang/produksi mempertimbangkan Alat Angkut Terbesar  yang melintasi jalan tersebut paling kurang :
  • 3.5 Kali Lebar Alat Angkut Terbesar untuk jalan tambang dua arah.
  • 2 Kali Alat Angkut Terbesar untuk jalan tambang satu arah.
  • Lebar Pada Jembatan sesuai dengan ketentuan diatas
Pada setiap Jalan tambang/produksi tersedia Tanggul Pengaman disisi luar badan jalan setinggi 3/4 diameter roda terbesar dan memperhitungkan limpasan dan/atau material lepas yang dapat masuk keJalan tambang/produksi 

Disepanjang jalan tambang/produksi memiliki sistem penyaliran yang mampu mengalirkan debit air larian tertinggi dan dipeliharan dengan baik.

Sepanjang permukaan badan Jalan tambang/produksi dibentuk kemiringan melintang (cross fall) paling kurang 2% (Baik Single/Double cross fall).

Kemiringan (Grade) jalan tambang/produksi dibuat tidak boleh lebih dari (>) 12% dengan memperhitungkan : spesifikasi kemampuan alat angkut, jenis material jalan & fuel ratio penggunaan bahan bakar. Jika kemiringan jalan tambang / Produksi lebih dari 12 % dilakukan kajian teknis yg paling kurang mencakup kajian risiko, spesifikasi teknis alat dan spesifikasi jalan.

Lebar, radius tikungan dan super elevasi pada setiap jalan pertambangan yang meningkung mampu menahan gaya dari setiap jenis kendaraan yang melintas dengan batas kecepatan yang telah ditentukan. "Perlu diingat" Pada tingkungan Kendaraan tentunya membutuhkan ruang gerak yang lebih lebar sehingga lebar jalan pada tingkungan harus lebih besar daripada lebar jalan lurus & jari - jari tingkungan harus disesuaikan dengan alat angkut yang melewatinya hal ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan pada kecepatan tertentu saat super elevasi & koefisien gesek maksimum tercapai. 

Seperator atau pemisah jalur dipasang pada setiap tikungan dan persimpangan jalan tambang / produksi dengan tinggi paling kurang 1/2 diameter roda kendaraan terbesar dan lebar bagian atas paling kurang sama dengan lebar roda kendaraan terbesar.

Sudut Belokan pada pertigaan jalan tidak boleh kurang dari 70 derajat. (Radius yang dipersyaratkan adalah 70 -90 derajat)

Pemeliharaan & Perawatan jalan pertambangan dilakukan agar tidak menghambat kegiatan pengangkutan.

Daya dukung jalan pertambangan lebih kuat dari kapasitas terbesar beban kendaraan dan muatan yang melintas pada beban statis dalam kurun waktu tertentu berdasarkan kajian teknis.

Untuk jalan tambang/produksi menggunakan tipe boxcut, tanggul dapat tersedia & dalan kondisi jalan tambang/produksi menggunakan tipe boxcut dan berpotensi material lepas dilakukan penguatan lereng.

if any comment are welcome &
If you need details information don’t hesitate to call me.

Dont Forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-)
Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", 

More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Jumat, 19 Juli 2019

Perbedaan Antara Responsibility & Accountability

Standards, Resources and Measurement.
OSHA Academy course 116
Pengertian : Responsibility = Tanggung Jawab
Keadaan wajib untuk menanggung segala sesuatu tanpa "exception"
Definisi Lain : Responsibility is a moral obligation to behave correctly
Tanggung jawab karyawan yang penting adalah bekerja dengan aman sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati = "Tugas"/ anda biasa kenal dengan nama "Job Description".

Accountability/ Akuntabilitas adalah Keadaan dimana dapat dimintai pertanggung jawaban atas apa yang telah dilakukan (John M Echol & Hasan Sadily)

untuk memudahkan Perbedaan Tersebut maka Tanggung Jawab cenderung memiliki prespective luas atau bersifat kualitatif & tidak terukur (intangible) sedangkan Akuntabilitas lebih terukur (Tangible) & merupakan ukuran integritas. Accountability = liable/held account + Answerable = ukuran integritas/more than responsibility

Agar lebih Mudah dipahami saya buat analogi sebagai berikut :
Tanggung Jawab : Pak Aldi wajib melaksanakan inspeksi.
Akuntabilitas : Pak Aldi wajib melaksanakan inspeksi dalam 1 Bulan sebanyak 4 Kali jadi dalam seminggu minimal Pak Aldi wajib melaksanakan inspeksi 1 Minggu 1 Kali.

Responsibility : Assignment of duties & Accountability : Results in measured performance
Accountability lebih dari sekedar tanggung jawab dimana pada akuntabilitas tersirat standard & konsekuensi.

if any comment are welcome &
If you need details information don’t hesitate to call me.

Dont Forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-)
Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", 

More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.

Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

ISafety Magazine Edisi 05

What's up Brother,
Bagi rekan-rekan yang belum medapatkan ISafety Magazine Edisi 05
Silahkan download pada link ini ISafety Magazine Edisi 05 enjoy it.

Dont Forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-)
Thank you in advance for your kind attention

if any comment are welcome &
If you need details information don’t hesitate to call me.

Dont Forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-)
Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", 

More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Risk Management - Risk Assessment Techniques ISO 31010:2019

Please find Link Below,
For your references. Risk Management - Risk Assessment Techniques ISO 31010:2019
Dont Forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-)
Thank you in advance for your kind attention

if any comment are welcome &
If you need details information don’t hesitate to call me.

Dont Forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-)
Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", 

More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Selasa, 12 Maret 2019

Tahun 2019, DMO Batubara 20-25 Persen

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 0042 Pers/04/SJI/2019
Tanggal: 10 Januari 2019

Kebijakan pemanfaatan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) akan tetap diberlakukan pada tahun ini. Jatah kuota untuk pasar domestik pada 2019 akan dipatok pada kisaran 20-25%. "Mengenai DMO, kebijakan 2019 masih tetap sama, besarannya berapa, mungkin 20-25% itu biasanya sekitar itu, tergantung produksi nasional, harganya masih USD 70," ujar Direktur Jendaral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono pada pemaparan capaian kinerja Minerba di Jakarta, Rabu (9/1).

Pemanfaatan batubara domestik ini diperuntukan untuk menjamin pasokan kebutuhan sumber energi primer dan bahan baku di dalam negeri serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang. Setiap tahun jumlahnya pun bertambah, tahun 2014 DMO sebanyak 76 Juta Ton, Tahun 2015 sebanyak 86 Juta Ton, Tahun 2016 sebanyak 91 Juta Ton, Tahun 2017 sebanyak 97 Juta Ton dan Tahun 2018 sebanyak 115 Juta Ton.

Produksi batubara tahun 2018 sendiri meningkat menjadi 528 Juta Ton dibanding produksi tahun 2017 sebesar 461 Juta Ton. Diperkirakan produksitahun 2019 tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2018, terutama untuk produksi dari daerah. Sementara untuk produksi dari perusahaan tambang besar atau PKP2B maupun yang diterbitkan pemerintah pusat tercatat 380 juta ton.

Perbaikan pengelolaan batubara nasional pun terus dilakukan. Pada tahun 2018, Kementerian ESDM c.q Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah mencatatkan beberapa capaian seperti amandemen PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) dan KK (Kontrak Karya). Seluruh PKP2B yang berjumlah 68 PKP2B dan 29 KK telah melakukan amandemen, sisanya 2 KK belum melakukan amandemen kontrak.

Perbaikan Tata Kelola Pertambangan tidak hanya dilakukan dengan pembaruan atau amandemen perjanjian dan kontrak, melainkan juga fokus pada pembenahan izin usaha pertambangan. Pada periode 2015 - 2018 Forum Korsup KPK dan Ditjen Minerba telah melakukan pencabutan terhadap 4.678 IUP, dan 5.131 IUP telah memiliki status Clean and Clear (CnC). (DEP).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama
Agung Pribadi (08112213555)

https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/tahun-2019-dmo-batubara-20-25-persen

Semoga Bermanfaat,
Thank you in advance for your kind attention, if any comment are welcome & If you need details information don’t hesitate to call me.
Dont Forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-) Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", 
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.

Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Selasa, 12 Februari 2019

"Pandangan" Terhadap Tiga jebakan dalam Kompetensi K3

Dalam Catatan Cak Roslinormansyah

Setiap insiden pasti muncul kalimat "lack of competency" atau kegagalan kompetensi dalam laporan hasil investigasi atas insiden tersebut. Ya, hampir semua insiden selalu ada peran kompetensi meski sesungguhnya para investigator insiden tersebut banyak yang "gagap" dalam menjelaskan kompetensi itu sebenarnya apa.

Baiklah sebelum dibahas lebih jauh mengenai bagaimana mengenalinya, ada baiknya kita kenali dulu definisi tentang kompetensi K3. Salah satu definisi kompetensi K3 yang menurut penulis cukup detail adalah definisi yang diberikan oleh universitas New Castle (HSE UK juga memiliki definisi yang serupa), yaitu:  Health and safety competency is the ability of a person to successfully apply health and safety skills, knowledge and training in the context of their role and/or activities to enable him/her to perform a task safely. It includes being aware of hazards, risks and safe operating procedure

Ada 2 kata kunci dalam definisi kompetensi K3 diatas, yang antara lain :
Ability of person & Apply health and safety skill, knowledge, and training to perform task safely
  1. Ability of person : Ability of person atau kalau diterjemahkan secara bebas menjadi "kemampuan seseorang" mempunyai banyak makna dan maksud. Namun yang jelas bila membahas kemampuan seseorang atau lebih tepatnya kemampuan manusia selalu ada 2 hal yang menarik untuk dicermati, yaitu : pola pikir (mindset) dan motivasi. Pola pikir adalah apa yang dipersepsikan tentang sesuatu dan kemudian memberikan respon (tanggapan) sementara motivasi adalah sesuatu "mendorong" untuk menjalankan respon secara tepat, cepat, dan konsisten. Ini berarti bahwa membentuk kompetensi K3 sama artinya menanamkan pola pikir tentang "ultimate goal" dari K3 itu sendiri. Mengapa penulis menggunakan kalimat "menanamkan" dan tidak menggunakan kalimat "mengubah" ? Karena "menanamkan" memiliki makna "memberikan akar pengetahuan" dan biasanya berlokasi pada "alam bawah sadar" manusia. Sementara "mengubah" lebih pada sifatnya temporal karena umumnya sasarannya kebanyakan sifatnya "pemberitahuan". Contohnya : rambu dilarang parkir, pada kalimat "menanamkan" :  pola pikir diajak untuk bertamasya memahami makna kenapa sebuah tanda dilarang parkir seperti itu dan kenapa suatu lokasi diberi tanda seperti itu, adakah sesuatu yang kritikal disana hingga diberikan tanda seperti itu, dan lain sebagainya. Pola pikir (atau cara berpikir) diajak untuk "membongkar" makna yang lebih detail dari sebuah tanda dilarang parkir. Sementara pada kalimat "mengubah" : tanda dilarang parkir "hanya" dijelaskan bahwa tanda itu memiliki "pesan" untuk tidak parkir ditempat itu dan tanpa disertai penjelasan makna yang lebih detail lagi. Ini adalah jebakan pertama dalam kompetensi K3. Motivasi adalah "kendaraan" dari pola pikir. Tanpa motivasi, pola pikir hanyalah "bahan bakar" yang tak bermakna apa-apa. Motivasi kerap berhubungan aktifitas punishment-reward. Memupuk aktifitas punishment-reward tanpa disertai dengan membangun "kebiasaan men-challenge" hanya akan membuat motivasi menjadi "up and down" dan  susah untuk konsisten. Kemampuan manusia untuk mengeksekusi K3 butuh motivasi yang konsisten. Punishment-reward adalah jebakan kedua dalam membangun kompetensi K3.
  2. Appy health and safety skill, knowledge, and training to perform task safely : Ciri lain dari kompetensi, termasuk kompetensi K3, adalah kemampuan untuk menerapkan keahlian (skill), pengetahuan (knowledge), dan apa yang sudah dilatihkan (training). Menerapkan berarti menjalankan apa yang sudah dirancang dan merekayasa kondisi yang ada agar sesuai dan mendukung dengan apa yang dirancang tersebut.Kompetensi K3 tidak hanya sekedar mampu menerapkan prinsip-prinsip K3 (freedom from unacceptable risk) tapi juga mewajibkan untuk  ber-inovasi bagaimana bila kondisi tidak sesuai dan tidak mendukung apa-apa yang telah dirancang untuk menciptakan "freedom from unacceptable risk" pada kondisi tersebut.Kompetensi K3 dalam definisi diatas juga dapat dimaknai bahwa seseorang yang memiliki kompetensi K3 harus melihat risiko itu secara dinamis, oleh karenanya pengendalian atas risiko juga dinamis. Pada makna ini dapat diartikan bahwa maka seorang yang berkompeten tentang K3 harus mampu berinovasi atas kondisi dan situasi yang dihadapi guna "meredam" kedinamisan risiko. Mengabaikan inovasi dalam skill, knowledge, dan training akan menjadikan seseorang yang berkompetensi K3 seperti robot. Tanpa membangun kemampuan berinovasi maka kompetensi K3 ibarat badan tanpa "ruh". Ketiadaan inovasi inilah yang penulis sebut sebagai jebakan ketiga dalam kompetensi K3.
Menurut Pendapat Saya dalam pengertian awam saya, 
Pada dasarnya Komptensi K3 dalam arti estimologi diartikan sebagai kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap Kerja (PKS) berdasarkan standard performa yg ditetapkan. artinya terdapat Variabel Ukur berdasarkan Standard Performa yang dalam arti lain adalah unjuk kerja.

Penerapan SMK3 berbasis Kompetensi akan meningkatkan efektifitas dalam implementasinya sehingga akan mempengaruhi peningkatan kinerja K3 Di Tempat Kerja. Oleh Karena itu basis standar kompetensi masih dinilai tidak cukup untuk menciptakan SDM Berkualitas dimana standar kinerja tidak diterapkan yaitu PTA (Pengalaman, Tanggung-jawab & Akuntabilitas).

jika di formulakan secara sederhana : SDM Berkualitas = PKS (Standard Kompetensi) + PTA (Standard Kinerja) = Efektifitas Penerapan K3 Di TK

Terkait Ability Person, tentunya hal ini tidak dapat di tolak, faktor person menjadi kunci didalam organisasi dimana Mind-set mereka mempunyai peranan penting dalam mengarahkan target objektifitas dari organisasi tersebut. Mind-Set + Kompetensi = Safe Behavior & Mind-Set + Knowledge = Presepsi, Merubah physicology aspect (What they think & feel about safety)= "Hearts + Minds" bukan perkara mudah apalagi bila dalam komunitas yang heterogen butuh proses yang panjang sehingga nilai-nilai/norma/keyakinan dapat diterima. Aspek lain yang tidak kalah penting adalah Behavioural Aspect " What people do to improve safety" = "Daily Action" serta aspect lain yaitu Situational Aspect "What organization does to control safety" = safety guidelines. Anteseden dalam organisasi & Group Safety Climate membentuk safety knowledge, safety motivation and expectation outcomes = SAFETY BEHAVIOR. Pada kondisi real & faktanya adalah Punishment + Rewards menimbulkan konsekuensi/dampak bagi physicology aspect akan tetapi beberapa penelitian mengatakan bahwa Punishment + Rewards merupakan bagian dari anteseden yang digunakan perusahaan untuk mendorong motivasi & ekpektasi yang diharapkan.

Appy health and safety skill, knowledge, and training to perform task safely toh pada akhirnya ini yang akan dilakukan pada tatanan Behavioural Aspect " What people do to improve safety" = "Daily Action", Perlu dipahami bahwa kadang kita lupa bahwa terdapat 5 dimensi kompetensi yang harus dimiliki oleh semua induvidu (Moeheriono, 2009:15) yaitu :

  1. Keterampilan menjalankan tugas (Task-skills), yaitu keterampilan untuk   melaksanakan tugas-tugas rutin sesuai dengan standar di tempat kerja;
  2. Keterampilan mengelola tugas (Task management skills), yaitu keterampilan untuk mengelola serangkaian tugas yang berbeda yang muncul di dalam pekerjaan;
  3. Keterampilan mengambil tindakan (Contingency management skills), yaitu keterampilan mengambil tindakan yang cepat dan tepat bila timbul suatu masalah di dalam pekerjaan;
  4. Keterampilan bekerja sama (Job role environment skills), yaitu keterampilan untuk bekerja sama serta memelihara kenyamanan lingkungan kerja;
  5. Keterampilan beradaptasi (Transfer skill), yaitu keterampilan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

Sangat Penting peranan SDM yang kompeten dibidang K3 dalam membantu penerapan K3 dalam rangka pencegahan kerugian / "Loss Prevention" & Mendorong efektifitas pekerja agar dapat lebih produktif dalam peningkatan nilai tambah pada 'Output" yang dihasilkan.

Oh ych tentunya peranan leadership pada 3 aspect tadi sangat penting. Inshaa Allah nanti kita bicarakan ych kedepan.

Semoga Bermanfaat,

Thank you in advance for your kind attention
if any comment are welcome &
If you need details information don’t hesitate to call me.

Dont Forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-)
Have a safe day's & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.

"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", 
More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Check This Out (2)

Check This Out (3)