Check This Out

Check This Out Bro & Sis

Sabtu, 22 Januari 2022

Sosialisasi PP Nomor 22 Tahun 2021 terkait Persetujuan Lingkungan & WEBINAR Pengelolaan Limbah B3 dan Tata Cara Perizinan melalui Online Single Submission (OSS)

 Semangat Pagi Sahabat Minerba & PUPR, Salam Sehat.

Seperti Biasa Rekan rekan SaMin & SaPUR untuk Terus Menerapkan Protokol COVID 19, Jangan Kendor ych untuk saling mengingatkan.

Banyak yang bertanya mengenai Hal PP No. 22/2021 & Pengelolaan Limbah B3 Melalui WA So,

Berikut ini saya share Sosialisasi PP Nomor 22 Tahun 2021 terkait Persetujuan Lingkungan & WEBINAR Pengelolaan Limbah B3 dan Tata Cara Perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Sambil Nambah Ilmu & Belajar ych.

1. Sosialisasi PP Nomor 22 Tahun 2021 terkait Persetujuan Lingkungan

2. Sosialisasi PP Nomor 22 Tahun 2021 terkait Persetujuan Lingkungan


Semoga Bermanfaat.

Link :
1. https://www.youtube.com/watch?v=2r5rExPI8wc
2. https://www.youtube.com/watch?v=fJNHwA_QNCg

Don't forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-)
Have a safe day & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety is not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", 

More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

[LIVE] Konferensi Pers Capaian Kinerja 2021 dan Program Kerja 2022 Sub Sektor Minerba

Semangat Pagi Sahabat Minerba & PUPR, Salam Sehat.

Seperti Biasa Rekan rekan SaMin & SaPUR untuk Terus Menerapkan Protokol COVID 19, Jangan Kendor ych untuk saling mengingatkan.

Berikut ini saya share [LIVE] Konferensi Pers Capaian Kinerja 2021 dan Program Kerja 2022 Sub Sektor Minerba terkait dengan Capaian dan Isu Strategis di Sektor MINERBA.


Link: 
https://www.youtube.com/watch?v=2rEuBMSiJRI

Don't forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-)
Have a safe day & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety is not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", 

More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Rabu, 19 Januari 2022

Pantai Ora, salah satu Keindahan Dari Maluku Tengah

Semangat Pagi Sahabat Minerba & PUPR, Salam Sehat.
Flash Back Destinations in Maluku. Full Recommended.

 Ora Beach an exotic destinations in Maluku, Indonesia.

Salah satu Kepingan surga yang ada di Pulau Seram, Maluku Utara, Ora Beach.


Don't Forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-)
Have a safe day & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", 

More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Kamis, 13 Januari 2022

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba

Semangat Pagi Sahabat Minerba, Salam Sehat.

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba sudah terbit Loh, Yuk disimak Video Sosialisasi PP No. 96 Tahun 2021 Beikut.


Don't Forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-)
Have a safe day & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", 

More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Pedoman Pengusahaan Mineral & Batubara Indonesia (Indonesia Mining Guidance)

SAMBUTAN

Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan utama di seluruh sektor. Sub sektor pertambangan mineral dan batubara juga tidak terlepas dari dampak pandemi tersebut. Namun demikian, pemerintah tetap menjaga iklim usaha pertambangan mineral dan batubara tetap kondusif di tengah tantangan global ini. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN), sub sektor mineral dan batubara menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia.

Pemerintah mendorong investasi pertambangan mineral dan batubara terus meningkat, utamanya pada bidang hilirisasi minerba. Pada tahun 2020, sub sektor pertambangan mineral dan batubara Indonesia memasuki babak baru dengan disahkannya UU No. 3 Tahun 2020 yang merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 (UU Minerba). 

Lebih lanjut lagi, telah disahkan juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi yang ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja yang memadai. 

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menerbitkan buku Pedoman Pengusahaan Mineral dan Batubara secara rutin setiap tahun. Buku yang ada di hadapan pembaca ini merupakan edisi kelima yang telah diterbitkan sejak tahun 2017 secara berkesinambungan. Indonesia memiliki potensi pengusahaan mineral dan batubara yang sangat besar. 

Sudah menjadi tugas kami untuk menyajikan informasi selengkap mungkin agar investor domestik dan asing memperoleh informasi yang komprehensif untuk keperluan penanaman modal pada sub sektor mineral dan batubara di Indonesia. 

Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong pertumbuhan investasi sektor mineral dan batubara. Di saat yang bersamaan, penatausahaan di sub sektor minerba juga menjadi perhatian utama yang tidak kalah pentingnya. Oleh karena itu, dalam buku ini kami menyajikan peluang potensi investasi sekaligus peraturan yang berlaku di Indonesia agar calon investor dapat memahami lebih utuh bagaimana melakukan investasi di Indonesia, khususnya pada sub sektor mineral dan batubara.

Kami berharap penerbitan buku Pedoman Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara ini dapat menjadi jembatan strategis untuk mengembangkan investasi mineral dan batubara di Indonesia.

Referensi :
https://www.minerba.esdm.go.id

Please Check Link Below :

Don't Forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-)
Have a safe day & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", 

More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Menko Luhut: Larangan Belum Dicabut, Ekspor Batubara Hanya Untuk yang Sudah Memenuhi Kewajiban

JAKARTA, TAMBANG – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memimpin rakor terkait Larangan Ekspor Batubara dan Pemenuhan Batubara PLN, Rabu (12/1). Menurutnya, ekspor batubara hanya boleh dilakukan bagi perusahaan yang sudah memenuhi kewajibannya.

Dalam rakor tersebut, Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa dukungan pemerintah dan stakeholder dalam mengintervensi kepastian stok batubara untuk pembangkit listrik, saat ini sudah dalam kondisi aman.

Status stok batubara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) saat ini, kata dia, berada dalam angka minimal 15 HOP atau untuk  PLTU berjarak jauh dan kritis di angka 20 HOP.

Atas laporan dari PLN serta masukan dari berbagai Kementerian dan lembaga terkait, maka dalam rakor ini diambil beberapa keputusan sebagai berikut:

  1. Mengingat stok dalam negeri yang sudah dalam kondisi aman berdasarkan laporan dari PLN, maka untuk 37 kapal yang sudah melakukan loading per tanggal 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya akan di-release untuk melakukan ekspor. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran jika batubara tersebut terlalu lama dibiarkan. Namun perusahaan-perusahaan batubara yang mensuplai untuk kapal-kapal tersebut akan dikenakan denda berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021 jika belum memenuhi kewajiban DMO dan/atau kontrak kepada PLN di tahun 2021.
  2. Untuk kedepannya, perusahaan batubara yang akan melakukan ekspor diwajibkan untuk memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah sebagai berikut:
Pertama, untuk perusahaan batubara yang telah memenuhi kontrak penjualan kepada PLN dan kewajiban DMO-nya 100% di tahun 2021, maka akan diizinkan untuk memulai ekspor di tahun 2022.

Kedua, untuk perusahaan batubara yang telah memiliki kontrak dengan PLN namun belum memenuhi kewajiban kontraknya dan DMO untuk tahun 2021, maka harus memenuhi kewajiban denda sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021. Nilai perhitungan denda akan diberlakukan sejak Kepmen tersebut keluar.

Ketiga, untuk perusahaan batubara yang spesifikasi batubaranya tidak sesuai dengan spesifikasi kebutuhan batubara PLN atau tidak memiliki kontrak dengan PLN pada tahun 2021, juga akan dikenakan denda dengan mekanisme yang sama sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021, berdasarkan volume alokasi DMO yang diberikan kepada masing-masing perusahaan tersebut.

Sementara itu, Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi terhadap pemenuhan DMO dan kontrak PLN pada tahun 2021 untuk masing-masing perusahaan batubara, sebagai dasar perhitungan pada poin no 2 di atas.

Dalam Rakor yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Menteri ESDM, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bakamla, serta beberapa petinggi lembaga pemerintahan lainnya tersebut, Menko Luhut mengingatkan semua pihak untuk bergerak mengawasi dan memastikan pelaksanaannya di lapangan.

“Saya minta betul-betul diawasi bersama supaya ini juga bisa menjadi momen untuk kita semua memperbaiki kondisi tata kelola di dalam negeri dan hal-hal seperti ini tidak perlu terulang lagi di kemudian hari,” tegas Luhut.

Referensi :
https://www.tambang.co.id/dirjen-minerba-larangan-ekspor-sementara-batubara-efektif-amankan-pasokan-pln-27304/

Don't Forget to follow my Blog & Subscribe, Please :-)
Have a safe day & keep working safely.

Best Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", 

More info: Andryzsafety@gmail.com CP : (+62)812-1966-2291.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Check This Out (2)

Check This Out (3)