Check This Out

Check This Out Bro & Sis

Minggu, 23 Februari 2014

Pengangkatan Secara Manual / Manual Handling

MANUAL HANDLING / PENGANGKATAN SECARA MANUAL
Manual Handling adalah salah satu bentuk transportasi atau penyanggaan beban dengan tangan dan tubuh yang termasuk didalamnya Pengangkatan, Memindahkan, Meletakkan, Mendorong, Menarik, Menggeser, Penyanggaan

Berdasarkan survey lembaga pekerja di eropa, hampir sebagian besar pekerja industri terpapar dengan risiko dari manual handling, seperti Konstruksi (64%), Manufaktur dan Pertambangan (42%) dan 60% pekerja menderita nyeri punggung (tahunan), 30% menjadi penderita yang kronis Source HSE Guidance and DSS

Risiko akibat Penyanggaan beban yang buruk
  • Untuk periode waktu yang lama dapat mengakibatkan terjadinya kelelahan dan Ketidak-nyamanan;
  • Mengakibatkan Cedera pada tulang belakang, pundak tangan , pergelangan tangan dan bagian tubuh yang terpapar., kerusakan otot, tendons, saraf atau yang biasa disebut MSDs (Musculoskeletal Disorders), Kerusakan pada sistim tulang (muscles, tendons, ligaments, bones, joints, bursa, blood vessels and nerves)  yang disebabkan karena adanya aktivitas penyangahan beban secara terus –menerus.
  • Patah, Memar dan Retaknya tulang 

Risiko cedera punggung akan senantiasa meningkat selama jika beban tersebut Terlalu berat , Terlalu Besar , Sulit untuk di genggam / di pegang , Tidak stabil / bergerak-gerak dan Sulit di gapai dan dilakukan secara berulang-ulang

Pekerjaan yang kerap berhubungan dengan resiko MSDs adalah :
postur canggung (membungkuk, memutar), Gerakan berulang –ulang (mengangkat, membawa), pengerahan tenaga (membawa, & mengangkat beban), titik tekanan ( mengenggam beban), Postur statis ( posisi tetap dalam waktu yang lama)

Strategi Pengendalian yang dapat dilakukan diantaranya adalah :
a) Selection  dengan cara Medical Screening pada pekerja yang berisiko yang dapat dilakukan medical Examination, radiological Examination.
b) Pendekatan Administrasi dengan cara penyediaan SOP, penyesuaian beban kerja, jadwal kerja kecepatan kerja dan praktek kerja serta menyediakan waktu istirahat yang paling baik adalah dengan Pelatihan karena
risiko dari injuries disebabkan kesalahan teknik pengangkatan.
C) Desain Tata Letak  biasanya kendala yang berkontribusi terjadinya resiko diatas adalah kendala tata letak dan kendala fisik contoh pengedalian yang dapat dilakukan dengan cara modifikasi alat,  menyediakan atau mengganti peralatan yang sesuai dengan postur tubuh  pekerja, menata ulang peralatan dan lingkungan kerja

Benefits dari Manual Material Handling Yang Baik:
Mengurangi&mencegah terjadinya cedera, Mengurangi resiko terjadinya faktor resiko MSDs, Meningkatkan produktifitas dan kualitas pelayanan serta moral pekerja, Menekan biaya terjadinya  tingkat kesalahan, pelayanan kesehatan akibat MSDs dll

Metode Penilaian
  • RULA (Rapid Upper Limb Assessment) Pengembangan dari metode OWAS  oleh Finnish Institut. Mengukur dan menganalisis faktor risiko di tempat kerja – mengidentfikasi paparan individu terhadap faktor risiko. Analisis faktor risiko tersebut kemudian diurutkan dan diranking yang berguna sebagai indikator prioritas intervensi dan pengukuran yang lebih mendalam.  Memfokuskan pengukurannya terhadap tubuh bagian atas (upper limb) (Mc. Atamney, 1998)
  • NIOSH Lifting Equation - NIOSH Lifting Equation merupakan perhitungan rekomendasi batas berat objek (RWL/ Recommended Weight Limit) untuk aktivitas pekerjaan mengangkat untuk jangka waktu tertentu tanpa menimbulkan risiko back pain.
  • OWAS Method Metode OWAS (Ovako Working Postures) diciptakan dan dikembangkan oleh Karhu & Mattila. Metode OWAS merupakan metode yang mudah digunakan bagi peronal yang kurang terlatih. Variabel yang diukur oleh OWAS adalah force (gaya), postur, dan waktu. Gaya terbagi atas berat beban <10kg, <20 kg dan >20 kg; Postur terbagi atas postur bahu, ekstrimitas atas, dan dibawah bahu; Waktu menggunakan kalkulasi program.
  • BRIEF (Baseline Risk Identification of Ergonomics Factors) dikembangkan oleh Humantech, Inc  Untuk melengkapi BRIEF, maka dibuat survey EASY (Ergonomic Assessment Survey Methodology) untuk melihat dan menentukan skala prioritas.Untuk mengidentifikasi faktor risiko ergonomi yang terdapat di tempat kerja postur, frekuensi, durasi, dan beban atau gaya. 

Tips dalam melakukan pengangkatan secara Manual:

  1. Sebelum anda akan mengangkat benda  lakukan pemeriksaan  mengenai berat dan  selalu lakukan pengetesan untuk stabilitas
  2. Ketika anda akan mengangkat beban pastikan beban tersebut berada didekat / zona angkat tubuh anda, letak kaki harus mantap pastikan pijakan kaki anda tidak dalam keadaan miring  idealnya jarak antara kaki (20-30 centimeter) akan memberi posisi seimbang. Posisi kaki yang berada dekat dengan beban yang akan diangkat akan mengurangi beban otot punggung;
  3. Tekuklah lutut anda lalu berjongkok serta pastikan tulang punggung harus tegak, berdirilah dengan menekankan kaki agar beban diserap oleh otot kaki dan beban harus didekap tubuh anda.
  4. Pandangan harus bebas dari hambatan dan gerakkan tubuh anda menurut perubahan letak kaki untuk menambah kenyamanan anda pastikan keadaan tempat kerja rapi agar tidak ada gangguan, pastikan beban angkat berada di sekitar tubuh anda dan jangan memutar tubuh anda.
  5. Istrahat apabila anda sudah merasa letih dan Apabila anda merasa berat maka panggillah rekan anda untuk membantu  anda.

Semoga Bermanfaat & Terima Kasih
Andry Kurniawan Amd SKM (MKKK) "Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", More information : Andryzsafe@yahoo.com/Andryzsafety@gmail.com/andry.kurniawan@halliburton.com
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Bahaya Tidak Mencuci Tangan/ Hazards from not Washing Hands

MENCUCI TANGAN CARA MUDAH MENGHINDARI INFEKSI DAN MENCEGAH TERJADINYA
Mencuci tangan merupakan kebiasaan yang sederhana dan merupakan cara terbaik untuk menghindari sakit. Kebiasaan sederhana ini hanya membutuhkan sabun dan air hangat atau pembersih yang tidak memerlukan air (pembersih tangan berbasis alkohol).

BAHAYA TIDAK MENCUCI TANGAN
Bakteri, virus, jamur dan penyakit parasit bisa terdapat pada kulit dan lendir, darah dan cairan tubuh lainnya. Beberapa kuman yang ditransfer melalui inhalasi dan lainnya bisa diperoleh dengan sentuhan ketika orang yang terinfeksi tidak mencuci tangan dengan teknik yang baik, yaitu dengan menggunakan sabun dan air, yang kemudian langsung menyentuh makanan.

  • Hand Foot and Mouth Disease (HFMD) disebabkan oleh virus coxsackie dan enterovirus. Penyakit ini menyerupai flu yang disertai dengan terbentuknya lesi vesikular di sekitar tangan, kaki, dan mulut. Virus ini menyebar dengan memakan makanan atau minuman yang terkontaminasi dengan feses.
  • Hepatitis A merupakan infeksi virus yang menyerang hati dan sangat menular. Gejalanya seperti kelelahan, kulit menguning, urine gelap, mual dan muntah. Penularan hepatitis A terjadi ketika seseorang terinfeksi virus tidak hati-hati mencuci tangannya setelah menggunakan kamar mandi, kemudian mengolah makanan yang dikonsumsi oleh orang lain.
  • Shigellosis adalah infeksi bakteri dengan gejala diare berair, kram perut dan demam. Kadang penyakit ini berkembang menjadi disentri, tinja berisi lendir, darah dan nanah. Shigellosis menyebar dengan mudah dari satu orang ke orang lain dengan memakan makanan yang terkontaminasi oleh orang terinfeksi yang tidak cuci tangan setelah dari kamar mandi.
  • Giardiasis adalah penyakit parasit usus dengan gejala seperti perut berisi gas, kram dan diare. Giardiasis menyebar dengan mudah dengan minum air yang terinfeksi dari sumber yang tidak diobati atau melalui kontak tangan ke feces.


Berdasarkan Pusat Pengendalian & Pencegahan Penyakit (CDC), sebanyak 76 juta warga Amerika menderita penyakit akibat makanan setiap tahunnya dan sekitar 5000 orang meninggal akibat penyakit ini. 



KAPAN SEBAIKNYA MENCUCI TANGAN?
Meskipun tidak mungkin untuk menjaga tangan anda bebas kuman, ada waktu kritis mencuci tangan untuk membatasi perpindahan bakteri, virus dan mikroba lainnya.

Cuci tangan selalu bila
1) Setelah Menggunakan Kamar mandi
2) Sebelum dan sesudah makan
3) Setelah membuang sampah & memegang kotoran
4) Sebelum dan Setelah sehabis melakukan aktifitas pekerjaan anda
5) Setelah bersin, batuk & memegang hidung
6) Sebelum dan sesudah menyentuh orang sakit atau terluka
7) Sebelum dan sesudah menangani luka atau sayatan luka
8) Sebelum memasukkan atau memindahkan kontak



Andry Kurniawan Amd SKM (MKKK)
Lead of HSE Trainer - AEJ ID 229 Australian Embassy Compound Project"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business


Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Kamis, 20 Februari 2014

Lowongan Kerja / Job Gallery

Lowongan Kerja / Job Gallery
Posting Date : February 17, 2014 until March 07, 2014
Prepared By Andry Kurniawan Amd, SKM, (MKKK).


1. Santos : Safety Compliance Coordinator
  • Qualifications : Minimum Bachelors Degree majoring Hygiene, At least 10 years of experience in Health and Safety areas, Have OHSAS 18001 certified, taproot training, NEBOSH, Good communication and able to influence,  Proven strong organizational and communication skills.
  • if you meet the minimum requirements and wish to apply for this role, please send your CV to hrd.jakarta@santos.com no later than 7 March 2014 and note the title of the role you are applying for
2. PT. Perta-Samtan Gas : HSE Officer  
  • PT. Perta-Samtan Gas is a joint venture company between Pertamina Gas and Samtan Co.Ltd. Korea. The Company is processing LPG at the National and International scale in South Sumatra, Indonesia.
  • Responsibilities: Organize & ensure implementation of HSE aspect on extraction plant activities, Able to create report and statistical data analysis of HSE risk assessment, Able to conduct HSE inspection of work equipment, environmental aspec
  • Requirements: 
    Candidate must possess at least Bachelor Degree of related field (public health, environmental engineering, occupational health & safety), 
    Minimum 3 years working experience in similar position (preferably in preferably in Gas/Refinery/ LPG plant operation), 
    Fluent in English (oral & written)
  • if you meet the minimum requirements and wish to apply for this role, please send your CV to hrd.recruitment@psgas.co.id no later than 7 March 2014 and note the title of the role you are applying for
3. Kuwait National Petroleum Company : Safety Engineer
  • We are as a leading Recruitment Agency in Indonesia, have conducted Mass Recruitment Campaigns for our clients GASCO and BOROUGE in 2013. Now, we will conduct another Mass Recruitment Campaign in Jakarta with our client KNPC (Kuwait National Petroleum Company) in early 2014.
  • Related work experience(type and years)10 years’ experience in safety in a major refinery / petrochemical industry.
  • Job summary Advises, assists and coaches Operations, Maintenance, Projects and other personnel on assigned site safety related matters to meet the company Health, Safety & Environment (HSE) policy. Carries out safety equipment & compliance audits, assists in accident investigation, conducts HSE Training, participates in risk assessment of various tasks, reviews contractors’ safety performance and records safety performance data. Advises line management on safety violations and co-ordinates MIPP & Evacuation drills etc.
  • Please visit our website for more details: www.megarainfield.com
4. PT. Supraco Indonesia : SHE&S Safety Site (CP-A340) 
  • Jakarta based company with more than 33 years of experience in providing services to oil and gas industry and Geothermal in Indonesia. We are seeking for best candidates to fill the vacant position for our projects
  • RESPONSIBILITY AND DUTIES: Promote safety awareness and safe performance among project team members, including consultants and contractor personnel, Conduct regular safety inspections / assessments on-site and at key off-site subcontractor locations in accordance with established project and site safety plans or as requested by site team members, Identify and work to eliminate hazards, unsafe conditions, and unsafe acts; work with company, contractor, and subcontractor management toward achieving an injury-free work place, Keep site management apprised of significant safety issues, safety alerts and plans / progress towards resolving issues and eliminating hazards, Advise site team of safety initiatives, issues, challenges, and incident investigations / follow-up, Communicate safety initiatives, achievements, experiences, and issues from other sites and projects with site team members and contractor / subcontractor safety advisors / management, Participate in investigation and follow-up of incidents / accidents; prepare notifications / reports for communication of significant incidents to company project / functional management per project incident reporting procedures and matrix, Coach and advise contractor / subcontractor safety professionals / management in incident investigation documentation, reporting, and follow-up, including root cause analysis and case management, Monitor work processes to ensure compliance with the site work permit system and area / system responsibilities, Prepare / provide a safety induction briefing to new team members and visitors to site, Collect and share safety lessons learned with other sites and project and functional management
  • REQUIRED KNOWLEDGE, QUALIFICATIONS, SKILLS, AND EXPERIENCES: 
    College level education or equivalent, 10+ years in Construction Safety-related positions, around 6 years in Onshore, Good computer skills including Lotus Notes, Microsoft Excel, Microsoft Word and Microsoft PowerPoint
    Placement : Cepu Site
  • if you meet the minimum requirements and wish to apply for this role, please send your CV to recruitment@supraco.com no later than 7 March 2014 and note the title of the role you are applying for
5. PT. McConnell Dowell Services : Safety Coordinator
  • McConnell Dowell is a foreign owned Company; our fabrication services span structural steel and marine structures, mechanical steelwork and process piping, process modules and pre-assembled racks, concrete structures, concrete modules and Subsea structures. Now we are working on the wheatstone LNG Project.
  • Requirements: Have SMK3 Certificate, OHSAS 18001, Have 3 years working experience, Knowledge of various safety equipment like fire extinguishers, breathing apparatus, gsa detectors etc, Capable of conducting site safety surveillance and identifying potentially hazardous situations and initiate means to rectify the same, Knowledge of different issues concerning HSE practices in Oil and Gas industry/Installation, Knowledge of Environment Risk Analysis, Environment and Safety Analysis and Environment incident Reporting System, First Aid, Occupational illness and Emergency Evacuation
  • Send application to batam.recruitment@macdow.com.sg
6. PT. Inti Brunel Teknindo : Sr Process Safety Engineer
  • PT. Inti Brunel Teknindo is the sole agent for Brunel Energy (www.brunel.net), provides specialist personnel to the international oil & gas, petrochemical, power generation and construction industries. Our clients are predominantly major operating companies and international engineering or construction companies. We have a global network with local market knowledge in 97 locations around the world. Currently, our client are looking for some positions based in Indonesia.
  • Requirements: • Bachelor degree from State of University, Majoring in Chemical Engineering, Minimum 10 years experience in process safety engineering design for oil and gas industry, Experience in preparing safety philosophy, hazardous area classification, escape route, safety and fire fighting design, firewater demand calculation, firewater design, Experience in consequence modeling and flare/vent dispersion and radiation studY, Familiar with NFPA, IP codes, Experience in software such as Pipenet, PHAST, FRED, FlareSim
  • Please send your CV and related documents to: resume@brunel.co.id.Subject line should say “specific position” (e.g. Mechanical Engineer). Only shortlisted candidate will be process on next step
7. PT. Shaftindo Energi : HSE Coordinator
  • We are one of the National Contractor Has A Contract with the Company’s Oil and Gas and Geothermal Both Offshore and Onshore such as Java Sea, Natuna, Sampang Madura, Sumatra, Aceh and Papua. 
  • Full Description : Reports to HSE Manager, Oversee the implementation of HSE Management System and associated policies, procedures and/or programs, Provide regular HSE communications to Construction and Operations and Project Services Departments, Proactively identify potential HSE issues/trends, oversee the development of appropriate response plans. , Provide coaching to develop and enhance HSE skills of project employees, Oversee the development of Job Safety Analysis, Site Specific Safety plans, Project Safety plans, Emergency Response plans, Ensure HSE incident investigations, inspections and audits are adequately conducted. Provide interpretation of and advice on regulatory and internal HSE requirements, practices and procedures necessary to ensure compliance and to ensure due diligence. Provide safety reporting and safety statistics. Able to HSE plan, Hazid, Hazop, and Simop for project
  • Qualifications: Minimum 6 years experience as Health Safety Environment (HSE Coordinator) in Oil & Gas, Prefer graduate from Bachelor degree from K-3 public health / Engineering, Certified AK3-U or AK3 Migas is preferred, Fluent in English both oral & written, Computer Literate in using MS office & Internet. , Good knowledge about SMK3 procedure / OHSAS 18001:2007, Has the ability to draft HSE strategies, plans, programs, policies, system & procedures as well as lead, manage, and support their implementation, Conduct regular HSE inspection at sites to ensure all identified HSE potential hazard are managed properly as stated and or obliged, Good leadership, interpersonal and organizational skills.
  • Please send your CV and related documents to:  muldi.rusmayadi@shaftindoenergi.co.id/bayu.maulana@shaftindoenergi.co.id Only shortlisted candidate will be process on next step
Untuk Informasi Lebih lanjut anda dapat melihat Job Gallery di http://www.petromindo.com/jobgallery

Andry Kurniawan Amd SKM (MKKK)
Lead of HSE Trainer - AEJ ID 229 Australian Embassy Compound Project
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business

Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Investigasi Kecelakaan / Accident Investigation

Investigasi Kecelakaan / Accident Investigation 
Penulis : Andry Kurniawan Amd SKM (MKKK)

Definisi Mengenai Kecelakaan Kerja
  • Menurut Frank Bird, an accident is undesired event that result in physical harm to a person or damage to property. It is usually the result of a contact with a source of energy (kinetic, electrical, chemical, thermal, etc).
  • Menurut Heinrich, Petersen dan Roos, 1980 “Kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak terencana dan tidak terkendali akibat dari suatu tindakan atau reaksi suatu objek, bahan, orang atau radiasi yang mengakibatkan cidera atau kemungkinan akibat lainnya”. 
  • Mengacu pada Standar AS/NZS 4801:2001 "Kecelakaan adalah semua kejadian yang tidak direncanakan yang menyebabkan atau berpotensial menyebabkan cidera, kesakitan, kerusakan, atau kerugian lainnya". 
  • Mengacu pada standar OHSAS 18001:2007 "Kecelakaan Kerja didefinisikan sebagai kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat menyebabkan cidera atau kesakitan (tergantung dari keparahannya) kejadian kematian atau kejadian yang dapat menyebabkan kematian".
  • Mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.3 Kecelakaan kerja  adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang adapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda
Menurut teori domino effect kecelakaan kerja H.W Heinrich, kecelakaan terjadi melalui hubungan mata-rantai sebab-akibat dari beberapa faktor penyebab kecelakaan kerja yang saling berhubungan (Sequential) sehingga menimbulkan kecelakaan kerja ataupun (Penyakit akibat Kerja/PAK) serta kerugian lainnya  

Definisi Mengenai Investigasi Kecelakaan
  • Menurut Bird (1990) Investigasi kecelakaan merupakan upaya atau tindakan untuk memperkaya informasi tentang kejadian kecelakaan, mencari penyebab, hal terpenting dalam suatu kejadian dan menemukan kesalahan yang terjadi sehingga menimbulkan kecelakaan.
  • Menurut National Safety Council, 1985 Investigasi kecelakaan dilakukan untuk mengetahui penyebab dari kecelakaan kemudian membuat bagaimana agar kecelakaan yang terjadi dapat dikurangi dan dihilangkan
  •  Menurut Sorrel (1998) An Accident investigation is a structured process that attempts to uncover the sequence of events that produced lihat di https://www.asse.org/shoponline/docs/4404_LookInside.pdf

jadi menurut pendapat saya Investigasi kecelakaan secara metodik mencakup metode pengujian terhadap event/kejadian dimana aktivitas dari investigasi diarahkan pada penetapan fakta, penetapan penyebab dan penentuan pengendalian.

Mengapa harus dilakukan Investigasi kecelakaan :
  • Untuk menemukan dan menentukan akar penyebab kecelakaan serta memberikan rekomendasi saran untuk Tindakan perbaikan.
  • Untuk mendapatkan rekonstruksi kejadian secara utuh dan benar sesuai dengan fakta sehingga akan sangat membantu anda didalam melakukan proses analisa untuk menentukan faktor-faktor penyebab atau yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan
  • Bagian dari upaya perbaikan agar tidak terulang kecelakaan/ kejadian yang sama
  • Perlindungan terhadap aset /properti perusahaan
  • Persyaratan didalam HSE dan peraturan perundang undangan K3

Beberapa hal yang perlu diingat bahwa:
  • Perlu diingat bahwa Investigasi kecelakaan kerja merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan dan mencegah kerugian (termasuk proses produksi) yang timbul akibat kecelakaan kerja.
  • Sasaran dari investigasi kecelakaan kerja adalah bukanlah untuk mencari kesalahan seseorang (Human Blame)
  • Penyebab masalah tidak bersifat tunggal (Single Causes) tetapi lebih cenderung bersifat (Multiple Causes)
  • Dilakukan oleh personel atau tim yang kompeten dikarenakan proses Investigasi memerlukan teknik wawancara, analisa pada rekonstruksi atau pengulangan kejadian yang tepat dan akurat
Keuntungan dari Investigasi Kecelakaan
  • Menemukan fakta yang mendasari terjadinya penyebab kecelakaan 
  • Pengurangan Kejadian atau kecelakaan yang sama
  • Mengidentifikasi program yang akan digunakan atau diperlukan untuk perbaikan
  • Menurunkan Operation Cost
  • Mengendalikan Accident Losses
Tools / Alat yang digunakan dalam proses investigasi
Yang Paling umum saya gunakan adalah :
  • ICAM ( Incident Causes Anaysis Methode ) Developed by BHP this is a systematic approach to incident investigation, finding Root Cause of incidents and accidents and having a process in place to ensure that the corrective actions undertaken are effective in the prevention of reoccurrence. James Reason's work on Human Error Factors with understanding and accepting that humans will make mistakes, allows us through the Swiss Cheese Model to delve into the organization to identify the failing that lead to the occurrence.
  • SCAT adalah suatu tool yang digunakan untuk mengevaluasi dan menginvestigasi incident dengan menggunakan SCAT chart. SCAT dikembangkan dari ILCI (International Loss Control Institute) Loss caution Model di dalam literatur disebutkan “The Systematic Cause Analysis Technique (SCAT) is a method which has been developed by the International Loss Control Institute (ILCI), which can be used to determine the root causes of an incident once a description of the sequence of events has been determined. A paper describing SCAT by Bird and Germain (1985) is reproduced in a manual by ILCI (1989).” (Health Safety Executive, United Kingdom, 2001)
Kesimpulan Dari Bahasan yang ringkas ini adalah 
Inti dari Accident Inverstigation adalah Pengumpulan data dan Analisis Data.

Andry Kurniawan Amd SKM (MKKK)
Lead of HSE Trainer - AEJ ID 229 Australian Embassy Compound Project
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business

Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Rabu, 19 Februari 2014

Statistik Kecelakaan Kerja/ Work Accident Statistics

STATISTIK ITU ?
dikemukakan oleh : Suseno Hadi bahwa Secara sempit statistik dapat diartikan sebagai data. Dalam arti yang luas statistik dapat berarti sebagai alat untuk : menentukan sampel, mengumpulkan data, menyajikan data, menganalisa data dan menginterpretasi data, sehingga menjadi informasi yang berguna.

JENISNYA
Statistika dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu Statistik Deskriptif dan Statistik Inferensial. Selanjutnya statistik inferensial dibedakan menjadi Statistk Parametris dan Non-parametrik.

  • Statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menggambarkan suatu hasil observasi atau pengamatan. Juga hasil akhirnya tidak digunakan untuk menarik kesimpulan.
  • Statistik inferensial adalah statistik yang digunakan untuk menganalisa data/hasil observasi dari sampel, yang hasilnya akan digeneralisasikan (diinferensikan) untuk populasi dimana sampel tersebut diambil. Selanjutnya yang disebut sebagai Statistik Parametris terutama digunakan untuk menganalisa data interval/rasio dan diasumsikan distribsinya normal. (bell-shaped). Statistik non-parametrik digunakan untuk menganalisa data nominal dan ordinal.

STATISTIK DALAM PENILAIAN KINERJA PROGRAM K3
Tujuan dan manfaat statistik dalam penerapan K3 adalah digunakan untuk menilai ‘OHS Performance Programs’. Dengan menggunakan statistik dapat memberikan masukan ke manajemen mengenai tingkat kecelakaan kerja serta berbagai faktor yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mencegah menurunnya kinerja K3.
Konkritnya statistik dapat digunakan untuk :
• Mengidentifikasi naik turunnya (trend) dari suatu timbulnya kecelakaan kerja
• Mengetahui peningkatan atau berbagai hal yang memperburuk kinerja K3
• Membandingkan kinerja antara tempat kerja dan industri yang serupa (T-Safe Score)
• Memberikan informasi mengenai prioritas pengalokasian dana K3
• Memonitor kinerja organisasi, khususnya mengenai persyaratan untuk penyediaan sistim/tempat kerja yang aman

Jenis-jenis penerapan Statistik dalam Aspek K3
1. Ratio Kekerapan Cidera (Frequency Rate)
Frekwensi Rate digunakan untuk mengidentifikasi jumlah cidera yang menyebabkan tidak bisa bekerja per sejuta orang pekerja. Ada dua data penting yang harus ada untuk menghitung frekwensi rate, yaitu jumlah jam kerja hilang akibat kecelakaan kerja (Lost Time Injury /LTI) dan jumlah jam kerja orang yang telah dilakukan (man hours).


Angka LTI diperoleh dari catatan lama mangkirnya tenaga kerja akibat kecelakaan kerja. Sedang jumlah jam kerja orang yang terpapar diperoleh dari bagian absesnsi atau pembayaran gaji. Bila tidak memungkinkan, angka ini dihitung dengan mengalikan jam kerja normal tenaga kerja terpapar, hari kerja yang diterapkan dan jumlah tenaga kerja keseluruhan yang beresiko.
Rumus:Frekwensi Rate = (Jumlah cidera dgn hilang waktu kerja x 1,000,000) / Total Person-hours Worked
Contoh:
Organisasi dengan tenaga kerja 500 orang, jumlah jam kerja yang telah dicapai 1,150,000 juta jam kerja orang. Pada saat yang sama cidera yang menyebabkan hilangnya waktu kerja sebanyak 46. Berapa frekwensi ratenya ?

Frekwensi Rate = 46 x 1,000,000 / 1,150,000 = 40

Nilai frekwensi rate 40 berarti, bahwa pada periode orang kerja tersebut terjadi hilangnya waktu kerja sebesar 40 jam per-sejuta orang kerja. Angka ini tidak mengindikasikan tingkat keparahan kecelakaan kerja. Angka ini mengindikasikan bahwa pekerja tidak berada di tempat kerja setelah terjadinya kecelakaan kerja.

Contoh 2 
Suatu perusahaan dengan karyawan 1000 tenaga kerja, yang kegiatannya 50 minggu dengan 40 jam perminggu, mengalami 60 kecelakaan dalam setahun. Akibat kecelakaan tersebut tenaga kerja tidak masuk kerja 5% dari seluruh waktu kerjanya. Berapa frekwensi ratenya ?
Besarnya jam manusia hilang = 1000 x 50 x 40 = 2.000.000 
Tidak masuk kerja 5% = 0,05 x 2.000.000 = 100.000 
maka total Jam manusia hilang sesungguhnya : 2.000.000-100.000 = 1.900.000

F = 60 x 1.000.000/ 1.900.000 = 31,58 
Artinya : dalam setahun terjadi kira-kira 32 kecelakaan pada setiap 1.000.000 jam manusia


2. Ratio Keparahan Cidera (Severity Rate)
Indikator hilangnya hari kerja akibat kecelakaan kerja untuk per sejuta jam kerja orang.
Rumus : Severity Rate = ( Jumlah hari kerja hilang x 1,000,000)/ Total Person-hours Worked
Contoh:
Sebuah tempat kerja telah bekerja 365,000 jam orang, selama setahun telah terjadi 5 kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan 175 hari kerja hilang. Tentukan rate waktu kerja hilang akibat kecelakaan kerja tersebut.

Frekwensi Rate = ( 5 x 1,000,000) / 365,000 = 13,70
Severity Rate = (175 x 1,000,000) / 365,000 = 479

Nilai severity rate 479 mengindikasikan bahwa selama kurun waktu tersebut berarti, pada tahun tersebut telah terjadi hilangnya waktu kerja sebesar 479 hari per sejuta jam kerja orang.

Contoh 2
Angka-angka untuk menghitung frekwensi kecelakaan diketahui: jumlah hari -hari hilang 1200 sebagai akibat 60 kecelakaan Hitung Beratnya kecelakaan?
Sr :1.200 x 1000 /1.900.000 = 0.63
Artinya: setiap tahun kira-kira 0,63 hari (sehari) hilang pada setiap 1000 jam manusia

3. Rerata Hilangnya Waktu Kerja (Average Time Lost Rate/ALTR)
Ukuran indicator ini sering disebut juga ‘Duration Rate’ digunakan untuk mengidikasikan tingkat keparahan suatu kecelakaan. Dengan penggunaan ALTR yang dikombinasikan denga Frekwensi Rate akan lebih menjelaskan hasil kinerja program K3. ALTR dihitung dengan membagi jumlah hari yang hilang akibat kecelakaan dengan jumlah jam kerja yang hilang (LTI).
Rumus: Average Time Lost Rate = (Number of LTI x 1,000,000) / Total Person-hours Worked Atau Average Time Lost Rate = ( Frekwensi Rate) / Severity Rate

Contoh:
Organisasi dengan tenaga kerja 500 orang, jumlah jam kerja yang telah dicapai 1,150,000 juta jam kerja orang dan Lost Time Injury-nya (LTI) sebesar 46. Misalkan dari laporan Kecelakaan Kerja selama 6 bulan diperoleh informasi sbb:
10 kasus hilang waktu kerja dalam 3 hari sekali = 30
8 kasus hilang waktu kerja dalam 6 hari sekali = 48
12 kasus hilang waktu kerja dalam 14 hari sekali = 168
4 kasus hilang waktu kerja dalam 20 hari sekali = 80
10 kasus hilang waktu kerja dalam 28 hari sekali = 280
2 kasus hilang waktu kerja dalam 42 hari sekali = 84
Total keseluruhan = 690 hari kerja hilang
Dengan demikian,

Rerata Hilangnya Waktu kerja = 690 / 46 = 15
Dari informasi contoh diatas manajemen akan lebih jelas memperoleh informasi bahwa organisasi mempunyai hilang waktu kerja kecelakaan sebesar 40 tiap sejuta jam kerja orang dengan rata-rata menyebabkan 15 hari tidak masuk kerja. Dengan informasi ini cukup bagi manajemen untuk membuat keputusan untuk pencegahan lebih lanjut.

4. Incidence Rate
Incidence rate digunakan untuk menginformasikan kita mengenai prosentase jumlah kecelakaan yang terjadi ditempat kerja
Rumus: Incidence Rate = ( Jumlah Kasus x 100) / Jumlah tenaga kerja terpapar
Contoh : Masih melanjutkan kasus diatas
Incidence Rate = ( 46 x 100 ) / 500 = 9,2%

5. Frequency Severity Indicator (FSI)
Frequency Severity Indicator adalah kombinasi dari frekwensi dan severity rate.
Rumus: FSI = ( Frekwensi Rate x Severity Rate) / 1,000
Contoh: Frekwensi Rate : Severity Rate : FSI
2 125 0,5
4 250 1,0
8 500 2,0

Nilai FSI ini dapat kita jadikan rangking kinerja antar bagian di tempat kerja.

6. Safe-T Score
Safe T score adalah nilai indikator untuk menilai tingkat perbedaan antara dua kelompok yang dibandingkan. Apakah perbedaan pada dua kelompok tersebut bermakna atau tidak. Dalam statistik biasanya disebut sebagai t-test. Perbedaan ini dinilai untuk membandingkan kinerja suatu kelompok dengan kinerja sebelumnya. Hasil perbedaan ini dapat dijadikan apakah terjadi perbedaan yang mencolok atau tidak. Selanjutnya dapat dipakai untuk menilai kinnerja yang telah kita lakukan.
Rumus: Safe-T Score =(Frekwensi Rate Sekarang – Frekwensi Rate Sebelumnya ) / ( ( Frekwensi Rate Sebelumnya)/ Juta jam kerja orang sekarang))
Interpretasi :
Score positif dari Safe T Score mengindikasikan jeleknya record kejadian, sebaliknya score negatif menunjukkan peningkatan record terdahulu. Interpretasi dari Score ini selengkapnya sebagai berikut:
• Safe T Score diantara +2.00 dan –2.00, artinya tidak ada perbedaan atau perbedaan tidak bermakna.
• Safe T Score lebih besar atau sama dengan +2.00 menunjukkan menurunnya performance/kinerja K3, atau ada sesuatu yang salah.
• Safe T Score lebih kecil atau sama dengan -2.00 menunjukkan membaikknya performance/kinerja K3, atau ada sesuatu yang baik dan perlu dipertahankan.

Contoh :
Lokasi A
-----------------------------------
Tahun lalu
10 kasus kecelakaan
10,000 jam orang kerja
Frekwensi Rate = 1,000

Tahun ini -15 kasus kecelakaan
10,000 jam orang kerja
Frekwensi Rate = 1,500

========================
Lokasi B
-------------------------------------------------
Tahun lalu – 1000 kasus kecelakaan
1000,000 jam orang kerja
Frekwensi Rate = 1,000

Tahun ini – 1,100 kasus kecelakaan

1000,000 jam orang kerja
Frekwensi Rate = 1,000

Frekwensi rate untuk lokasi A meningkat 50%, sedang pada B hanya 10%. Apakah ada sesuatu yang salah dari salah satu atau kedua data ini ?
Jawab:
Frekwensi Rate Sekarang – Frekwensi Rate Sebelumnya
Safe-T Score = -----------------------------------------------------------------
Frekwensi Rate Sebelumnya
Juta jam kerja orang sekarang

Lokasi A
Safe-T Score = (1,500 – 1,000)/ akar dari ( 1000/0.01) = 500/ 317 = Safe-T Score = +1,58
Artinya peningkatan 50% jumlah kasus pada lokasi A termasuk peningkatan yang tidak bermakna

Lokasi B
Safe-T Score = 1,100 – 1,000/ akar dari ( 1000/0.01) = 100/ 317 =Safe-T Score = +3,17
Artinya peningkatan 10% jumlah kasus pada lokasi ini ada perbedaan yang bermakna, artinya ada sesuatu yang salah, yang perlu mendapat perhatian.

6. Pemantauan Dengan Grafik Statistik (Control Chart Technique)
Fluktuasi kejadian dalam statistik merupakan hal yang biasa, yang menjadi pertanyaan dalam hal ini apakah fluktuasi kejadian tersebut masih dalam rentang sesuai ketentuan yang ditetapkan ataukah keluar dari rentang yang ditetapkan. Dengan dasar ini kita dapat menggunakan statistik untuk aplikasi pengendalian suatu aspek K3. Dengan diketahuinya batas-batas rentang (batas atas dan batas bawah) yang ditentukan dapat memberikan informasi kepada pengelola, bahwa suatu aspek K3 tersebut terkendali atau tidak terkendali. Contoh penggunaan statistik untuk pengendalian aspek K3 dapat dilihat di lampiran.

Aspek-aspek K3 yang dapat ditetapkan batas-batasnya meliputi:
• Hasil pengamatan perilaku tidak selamat, Frekwensi rate, Severity rate, FSI, Dll

Contoh penerapan Chart Control ini dapat dilihat pada lampiran.
Setelah data-data dihitung, kemudian dibuatlah grafik (chart), apabila ditemukan dari salah satu aspek K3 yang melewati batas-batas yang ditentukan, maka hal ini merupakan informasi untuk pengelola.

7. Safety Sampling (Survey K3)
Yang dimaksud Safety Sampling adalah mendapatkan data dengan cara observasi ke lapangan. Sebelum dilakukan observasi, terlebih dahulu ditetapkan apa yang mau diobservasi. Setelah itu tulis semua elemen yang akan menjadi obyek obaservasi. Misalnya observasi cara kerja/perilaku yang tidak selamat, maka sebelumnya kita tentukan jenis aktifitas apa saja yang tergolong '‘unsafe-act'’ Baru setelah ditentukan maka dilakukanlah observasi dengan turun dilakukan. Setiap hasil observasi/temuan harus dicatat dalam bentuk turus sehingga nantinya memudahkan membuat prosentase hasil pengamatan.

Untuk mendapatkan hasil pengamatan yang akurat maka masing-masing aspek amatan perlu divalidasi, dengan kata lain dihitung jumlah amatan minimum sehingga hasil amatan tersebut merupakan hasil yang akurat. Untuk menentukan jumlah amatan yang representatif digunakan rumus sebagai berikut:

N = 4 (1 – P) / Y2 (P)
Keterangan:
N = Jumlah keseluruhan pengamatan yang dibutuhkan
P = Prosentase dari unsafe observation
Y = derajat akurasi yang diinginkan (biasanya 10% atau 5%)

Contoh:
Dari hasil survey awal ditemukan 126 jumlah observasi ditemukan 32 amatan unsafe act, dengan demikian % unsafe act = 32 x 100/126 = 0,254. Untuk mengetahui jumlah amatan yang sebenarnya untuk hasil yang akurat, maka dimasukkanlah ke dalam rumus sebagai berikut:

N = 4 (1 – P) / Y2 (P)
N = 4 (1 – 0,25) / 0,102 (0,25)
= 3/0,0025 = 1,200 (jumlah observasi yang sebaiknya dilakukan)


III. HAL PENTING UNTUK DIINGAT
Angka-angka Frekwensi Rate, Average Time Lost Rate dan Incidence Rate merupakan tingkat pencapaian yang sifatnya specifik per tempat kerja. Artinya angka perhitungan dari suatu perusahaan bukan merupakan standard yang dapat dibuat patokan, untuk tempat kerja yang lain. Ini disebabkan karena jumlah tenaga kerja yang tidak sama dan kondisi yang berlainan.
  • Angka-angka ini tidak cocok diterapkan untuk jumlah tenaga kerja yang sedikit, karena akan kesulitan mencapai tingkat persejuta jam kerja orang terpapar.
  • Rendahnya pencapaian angka ini tidak menggambarkan performa penerapan K3 secara keseluruhan (hanya mempertimbangkan insiden-insiden kecelakaan kerja saja). Tapi tidak menekankan upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan untuk pencegahan kecelakaan kerja.
  • Angka ini tidak memperhitungkan jenis-jenis kecelakaan minor (tidak menyebabkan hilangnya hari kerja, termasuk didalamnya ‘near missess’ incident). Dengan demikian kecelakaan-kecelakaan ringan seperti, lecet akibat terjatuh, tangan tergores, hampir kejatuhan beban atau kejadian hampir celaka tidak masuk dalam perhitungan.

Andry Kurniawan Amd SKM (MKKK)
Lead of HSE Trainer - AEJ ID 229 Australian Embassy Compound Project
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business

Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Bekerja di Atas Ketinggian / Working at Height

Bekerja di Atas Ketinggian,
Merupakan suatu kegiatan /aktifitas yang dikategorikan sebagai "Class 1 Risk Activities", Berdasarkan laporan Labour Force Survey (LFS2) UK, Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang berdampak pada cidera serius dan kematian adalah terjatuh dari atas ketinggian (31%) dan sebagian besar terjadi pada pekerja bidang konstruksi (11%).Lihat selengkapnya  http://www.hse.gov.uk/statistics/causinj/kinds-of-accident.htm  dan sebagai informasi pada tahun 2007 Indonesia merupakan negara peringkat 2 setelah Cina pada kecelakaan yang berupa jatuh  dari atas ketinggian dengan 7 Kematian per hari.

Dasar Hukum serta Referensi terkait dengan pekerjaan WAH : (Anda Bisa Tambahkan Sendiri Referensi terkait dengan WAH )

a) Permenakertrans No Per 01/Men/1980 tentang K3 pada konstruksi bangunan 
b) Permenaker No Per 05/Men/1985 Tentang pesawat angkat dan angkut Pasal 35 s/d 48
c) DJPPK Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No KEP. 45/DJPPK/IX/2008 Pedoman K3 Bekerja di Ketinggian dengan menggunakan akses tali (Rope Access)
d) UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
e) EN Standard/CEN Standard/CE Standard : EN-12277 : Harnesses, EN-12492 : Helmets, EN-12275 : Connectors, EN-12276 : Frictional Anchors.
f) OSHA PART 1910, BS 1139 Metal Scaffolding, AS/NZS 1576 Scaffolding
g) ANSI Z133.1: Arboriculture safety requirement for pruning,repairing, maintaining, and removing trees

Bekerja di Atas Ketinggian adalah suatu kegiatan atau aktifitas yang dilakukan object dalam hal ini adalah pekerja yang mempunyai resiko jatuh dari atas ketinggian yang apabila diukur dari base elevation/lantai dasar ke titik jatuh 1.8 meter. 


Sehingga menurut pendapat saya suatu kegiatan dianggap sebagai pekerjaan di atas ketinggian harus memenuhi beberapa persyaratan :
a) Harus terdapat seseorang yang melakukan pekerjaan + memiliki potensi risiko terjatuh dari Atas Ketinggian
b) Terdapat Lantai dasar/ Base Elevation
c) Terdapat Jarak Jatuh---Syaratnya harus ada Nilainya : 1.8 meter ( Biasanya untuk jarak jatuh refer kepada persyaratan dan ketetapan prosedur dari perusahaan)


Contoh Pekerjaan  Work at Height” :  Mendirikan Scaffolding ketinggian ≥ 1.8 m high, Bekerja di atas atap bangunan, Bekerja di atas container, Erection Konstruksi Baja, Bekerja di bibir galian – Ketinggian ≥ 1.8 m, Bekerja di atas formwork -  Ketinggian ≥ 1.8 m, Pemasangan cladding dan roofing, Pekerjaan pemasangan Mechanical dan Electrical dsb.

Peralatan Bekerja di Atas Ketinggian : Scaffolding, Boom Lift/Main Lift e.g JLG 450A SWL 220 Kg, Tangga, Gondola, Main Cage with Crane, Scissor Lift dll. 

Persyaratan Ketika akan bekerja di Atas Ketinggian :
1) Pekerja harus dalam kondisi fit sebelum melakukan kegiatan bekerja di atas ketinggian dan tidak mempunyai riwayat penyakit kronis
2) Semua pekerja sebelum melakukan kegiatan bekerja di atas ketinggian  harus sudah mendapat pelatihan “Bekerja di Ketinggian”
3) Prosedure kerja aman (JSEA) harus dibuat oleh semua pekerja yang terlibat dalam bekerja di ketinggian & semua pekerja yang harus berpartisipasi dalam rumusan JSEA.
4) Semua peralatan Penahan dan Pencegah Jatuh serta Peralatan Pendukung harus  dalam kondisi baik dan sudah diinspeksi sebelum digunakan
5) Semua peralatan pendukung (EWP, Scaffold, Ladders, dll) sesuai dengan persyaratan standard, dan dididirikan atau dioperasikan oleh orang yang berkompeten 

Gangguan Kesehatan ketika bekerja di atas ketinggian :
Hipoksia (Hypokxia), Dekompresi, Bends, Chokes,Sinusitis Kronik, Gangguan Penglihatan, Barodontalgia, gangguan proses mental dan pisikologi


Berikut adalah faktor – faktor umum yang berkontribusi pada risiko seseorang terjatuh dari atas ketinggian : 
a) People (Manusia)--- Kurang Pengetahuan, Keahlian dan kemampuan terbatas, Kondisi tidak fit untuk bekerja, lelah, mengambil jalan pintas, berprilaku tidak aman.
b) Environment (Lingkungan)----Kondisi cuaca, permukaan licin dan berserakan dan tidak bersih, jenis pekerjaan berpindah-pindah, kondisi peralatan dan perlengkapan mekanik dsb.
C) Equipment (Peralatan) + Procedure (Prosedur) + Organization (Organisasi) ---Peralatan Pencegah , penahan jatuh serta pendukung Tidak Standart  dan kondisi tidak aman untuk digunakan, Kesalahan Penggunaan alat/ Ketidaksesuaian pengunaan Alat, Tidak adanya prosedur baik SOP atau PI, JSEA dan penilaian risiko, Tidak disosialisasikannya SOP atau PI, JSEA dan penilaian risiko, Tidak tersedianya / tidak memiliki kecukupan pengawas yang handal, Tidak tersedianya pelatihan untuk para pekerja dan tidak memiliki departemen pelatihan, Kurangnya finansial dalam mendukung program pelatihan / proses pembelian barang dan peralatan

Apakah Risiko  dan impact dari bekerja diatas ketinggian dan bagaimana proses jatuh? Risiko yang paling umum pada saat bekerja di atas ketinggian 
adalah jatuh dari atas ketinggian atau tertimpa material dari atas ketinggian.

Jatuh Adalah terlepas dan terhempas dari ketinggian ke bawah dengan cepatbaik masih dalam pergerakan turun maupun sudah sampai ke tanah.

100 Kg Pekerja Jatuh dari Atas Ketinggian menghasilkan 12kN / 1212 Kg ( 1kN=101.31Kg) atau 12 Kali dari berat badan pekerja tersebut, tetapi perlu diIngat Kecepatan Tubuh Jatuh, pada dasarnya berbeda-beda hal ini dipengaruhi oleh berat pekerja, Jarak Jatuh, Gaya gravitasi (9,813m/s2), Faktor Kecepatan angin dll. artinya kalo dalam 1 detik saja jarak jatuh bisa sepanjang 5 meter maka apabila dipengaruhi faktor-faktor diatas maka kecepatan jatuhnya akan bertambah bisa 2kali atau bahkan lebih.

Impact yang dihasilkan berdasarkan percobaan pada mayat :














Apakah seseorang bisa terjatuh ketika bekerja diatas ?
Jawab : Disini saya akan menjawab dengan menggunakan 3 Pendekatan sistem yang digunakan
a) Seseorang ketika bekerja diatas ketinggian boleh jatuh asalkan tidak terhempas pada permukaan/ Lantai kerja ini yang saya sebut dengan Fall Arrest System/ Sistem Penahan Jatuh sistem kendali yang biasa digunakan ( Full Body Harness, Safety Nets, Catch Platform). dan perlu diperhatikan potential risk lainnya dari sistem ini seperti Pudullum effect/ Efek ayun apabila pemilihan spot different pada anchorage pointnya tidak tepat

b) Seseorang sama sekali tidak boleh jatuh artinya sebelum pekerja tersebut mencapai ke titik jatuh (Edge Fall Point) maka pekerja tersebut sudah dicegah  ini yang saya sebut dengan Fall Restraint  System/ Sistem Pencegah Jatuh, sistem kendali yang digunakan biasanya ( Handrail, Warning Line System, Safety watcher, Full Body Harness dengan One Single Lanyard, Penggunaan sistem Rigid Track / Wire Rope Traditional system, Roof Brackets and Slide Guards). Pencegahan jatuh tidak hanya mencegah kematian tetapi juga cidera serius dari risiko jatuh dari atas ketinggian.

C) Positioning System Devices merupakan sistem yang digunakan untuk mendukung tubuh anda dan biasanya terlihat perbedaaan posisi dari D-ring atau Dorsal D yaitu kalo untuk Fall Arrest System/ Sistem Penahan Jatuh/ Restraint  System/ Sistem Pencegah Jatuh posisi D-ring berada di Back on the Neck / Bagian Belakang leher sedangkan di Positioning System Devices berada di in front your body dibagian depan tubuh biasanya sistem ini digunakan untuk di pekerjaan di bagian vertical kolom. Alat yang biasa digunakan adalah Ascender dan descender IDP 20, Rope Grab & Life Line)

Personal fall-arrest system/ sistem penahan jatuh pribadi
Sistem ini terdiri dari 3 Komponen utama diantaranya adalah :
1.Anchorage Connector (Konektor)
2.Body Wear  (Alat yang dipakai di Tubuh)
3.Connecting Device (Peralatan Penghubung)

Atau dengan  mudah anda dapat mengingat :

Peraturan A.B.C

Anchorage/Anchorage Connector
Anchorage: Sering disebut sebagai titik tie-off (Ex: I-beam, rebar, perancah, Lifeline, dll)

Dibagi menjadi 2 Ada Anchorage point & Anchorage Connector

Anchorage point/ titik tie off 
Merupakan posisi yang terletak pada struktur independen dimana pengikat jatuh atau talinya diikatkan dengan aman.

a)Anchor points harus mampu menahan gaya sekitar dari  5000 Pounds / 2267 Kilogram per pekerja yang terkait.
b)Anchorages untuk personal fall arrest systems harus memiliki kekuatan yang mampu mendukung beban statis sekurang-kurangnya: (a) 3.600 lbf (16 kNketika ada sertifikasiatau (b) 5.000 lbf (22,2 kNtanpa adanya sertifikasi
c)Anchorpoints tersebut harus ditentukan agar membatasi sehingga jatuh tdk
 lebih dari 6 meter

Supervisor harus dapat memastikan posisi penempatananchorage point sehingga  potensi risiko terjadinya Swing Down dan Swing Back dapat dihindari


Anchorage Connector:Digunakan menjadi satu bagian dengan perangkat yang menghubungkan ke anchorage (Ex: cross-arm strap,beam anchor , D-bolt , hook anchor, dll)

Body Wear
Body wear Alat yang dipakai atau digunakan untuk penangkapan jatuh adalah  Full Body Harness,

Terdapat Dorsal-D atau D-ring : Minimum berbahan zinc plated, forged alloy steel  & Telah di uji  3.600 lbf (16 kN) dengan Kekuatan putus minimum adalah 5.000 lbf (22,2 kN).

Harness rated for 1,800 pounds of arresting forces

Buckles and adjusters
Terbuat dari bahan baja yang telah ditempa, Kekuatan putus minimum adalah 4.000 lbf (17,8 kN).

Connection Device/ Peralatan penghubung
Sebuah peralatan /perangkat yang digunakan untuk menghubungkan Anchorage Connector dengan body wear contohnya (shock-absorbing lanyard, fall limiter, self-retracting lifeline, rope grab, etc.)


Lanyard (Tali Pengikat)
Lanyard adalah komponen yang fleksibel yang memmungkinkan koneksi antara harness dan anchorage dan shock absorber ( penyerap energi) (AS/NZS 1891.1 Clause 1.4.8). Polyester webbing is 1.75 in (44 mm) lebar nominal dengan kekuatan putus 6000 lbf (24.5 kN) ketika baru


Shock Absorber
Absorber Energi Sebuah perangkat ditempatkan secara tunggal  dengan  horisontal lifeline untuk menyerap energi dan mengurangi kekuatan di garis memanjang ketika anda terjatuh. (AS / NZS 1891,2 Ayat 1.3.83) lanyards (yang hanya dapat digunakan untuk menahan diri) Panjang : 1 mtr / 1,1 mtr


Snaphook

Sebuah konektor menempel pada line atau lanyard terdiri dari hook berbentuk kait dengan self closing atau self locking gate yang dirancang untuk menerima titik lampiran yang kompatibel. (AS / NZS 1891,1 Klausal1.4.17), Auto Locking & Self Locking Snap Hook

Carabiner
Sebuah konektor memiliki  spring loaded gate dimuat dengan mekanisme penguncian sekunder dirancang untuk menghubungkan ke konektor lain atau titik sambungan. (AS / NZS1891,1 Klausul  1.4.71). Secara umum, bagian-bagian carabiner bisa dibedakan menjadi Gate, Frame Ujung Atas, Frame Ujung Bawah, Spine Frame

Tipe Carabiner
Berdasarkan bentuknnya: Carabiner Oval, Carabiner “D”, Carabiner Asymmetrical “D”, Carabiner Pear
Berdasarkan pilihan bentuk gerbang (gate), carabiner dapat dibedakan menjadiCarabiner Dengan Gerbang (Gate) Lurus, Carabiner Bent Gate, Locking Carabiner, Wire Gate Carabiner


Perhitungan Jarak Jatuh aman

Catatan
A :Jatuh Bebas (PL)  
B : Jarak Perlambatan
AB :Total Jarak Jatuh 
C :Tinggi Pekerja 
D : Jarak Minimum yang disyaratkan 
E : Jarak Sisa

Panjang lanyard:
Yang terpendek = 4 feet.
Yang terpanjang = 6 feet

1 Feet  = 30 Cm

Cara menghitung jarak jatuh aman : A + B (if any) + C + D + E

Contoh tinggi titik jatuh ke lantai dasar 4 Mtr maka jarak jatuh yang aman dengan menggunakan full body harness adalah?
a) Tinggi Pekerja : rata2 saya ambil 160 cm = 1.6 mtr
b) Panjang Lanyard : 8 feet = 180 cm = 1.8 mtr
c) Panjang absorber : 1.0 mtr
d) Jarak Sisa atau Safety Factor : 1.0 mtr
Total : 1.6+1.8+1.0+1.0 = 5.4 mtr

Artinya jika seharusnya jarak jatuh aman 5.4 mtr tetapi kondisi jarak jatuhnya 4 mtr maka yang ada pastinya anda terhempas pada permukaan jadi bagaimana solusinya :
a) Tinggi Pekerja : rata2 saya ambil 160 cm = 1.6 mtr
b) Panjang Lanyard : 4 feet = 120 cm = 1.2 mtr ( Ganti dengan yang 4 feet)
c) Panjang absorber : 1.0 mtr
d) Jarak Sisa atau Safety Factor : 1.0 mtr (Minimum : 0.5 mtr)
Total : 1.6+1.2+1.0+0.5 = 4.3 mtr 

Masih belum aman ada overlap 30 cm, Jadi tidak usah pakai absorber
a) Tinggi Pekerja : rata2 saya ambil 160 cm = 1.6 mtr
b) Panjang Lanyard : 4 feet = 120 cm = 1.2 mtr ( Ganti dengan yang 4 feet)
c) Jarak Sisa atau Safety Factor : 0.5 mtr (Minimum : 0.5 mtr)
Total : 1.6+1.2+0.5 = 3.3 mtr Aman,,,,,,
tapi bagaimana kalo jaraknya jatuhnya 3 mtr?
Artinya Full body harness bukan satu-satunya alat perlindungan yang digunakan untuk bekerja di atas ketinggian.

Ada pertanyaan, mas kenapa shock absorbernya dihilangkan?
Jarak Potensi jatuh harus dihitung untuk menentukan jenis menghubungkan perangkat yang akan digunakan, biasanya, di bawah 18-1/2 ft (5.6m) selalu menggunakan self-retracting lifeline dan lebih dari  18-1/2 ft. (5.6m), menggunakan shock-absorbing lanyard atau self-retracting lifeline/fall limiter. artinya kalo kondisinya dibawah 5.6 mtr shock absorber tidak menjadi kewajiban untuk digunakan.













Bagaimana jika traditional wire rope ?

Catatan
A:Jatuh Bebas ( PL)(4Feet atau 1.2 mtr)
B:Jarak Perlambatan (1 mtr absorber )
C:Tinggi Pekerja (1.8 mtr – Menyesuaikan )
D:  Jarak Sisa ( 1 mtr )
E: Defleksi Anchor

Panjang lanyard:
Yang terpendek = 4 feet.
Yang terpanjang = 6 feet
1 Feet  = 30 Cm
Shock Load absorber<6kn

Shock Load without absorber>8–10 Kn


Bersambung di Tulisan ke 2...

Andry Kurniawan Amd SKM (MKKK)
Lead of HSE Trainer - AEJ ID 229 Australian Embassy Compound Project
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business

Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Check This Out (2)

Check This Out (3)