Check This Out
Check This Out Bro & Sis
Kamis, 30 Desember 2021
Target Output Utama Rencana Strategis Kementerian PUPR 2020-2024
Mengenal Preservasi Jalan
Assalamu'alaikum wr. wb,
Semoga sahabat selalu dalam keadaan sehat wal'afiat ditengah Pandemic COVID 19 ini serta tetap konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya untuk memutuskan penyebaran dari rantai COVID 19 ini.
Lagi Santai Kita sedikit Share Info Penting Yuks, Kali ini kita sedikit membahas tentang preservasi.
secara Definisi Preservasi adalah :
Kegiatan penanganan jalan, berupa pencegahan, perawatan, dan
perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap
berfungsi secara optimal melayani lalu-lintas sehingga umur rencana yang
ditetapkan dapat tercapai
Tujuan dari Preservasi Jalan :
- Mempertahankan Kondisi Jalan : Pemeliharaan jalan (rutin dan periodik) diprioritaskan pada jalan Nasional yang berkondisi baik dan sedang agar dapat memberikan pelayanan jasa transportasi yang optimal
- Menurunkan Biaya Transportasi : Kondisi jalan yang tetap terjaga dalam kondisi baik dapat memberikan manfaat bagi penurunan biaya transportasi
- Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi : Pelayanan prasarana transportasi jalan yang baik , akan mempengaruhi pengembangan ekonomi daerah melalui aktivitas-aktivitas ekonomi dan dapat meningkatkan iklim investasi
Kegiatan Preservasi Jalan
Sebagai Upaya Untuk
- Kegiatan penanganan jalan, berupa pencegahan,
perawatan dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan
agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas sehingga umur
rencana yang ditetapkan dapat tercapai.
- Pelaksanaan Preservasi jalan wajib
memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas dengan
penempatan rambu lalu lintas secara jelas, aman, dan stabil
- Preservasi jalan meliputi kegiatan
pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rehabilitasi jalan, dan
rekonstruksi jalan
Jenis Preservasi Jalan :
- Pemeliharaan Korektif : memelihara rutin jalan secara reaktif sepanjang umur rencana;
- Pemeliharaan Preventif : preservasi perkerasan, mempertahankan kondisi kemantapan jalan
- Rehabilitasi : dilakukan ketika terjadi kerusakan karena sebab khusus
- Rekonstruksi : dilakukan ketika kondisi jalan rusak berat
Elemen Jalan yang Harus Dilakukan Pemeliharaan.
- Perkerasan Jalan, Pekerjaan pemeliharaan pekerasan jalan dimaksudkan untuk mempertahankan kondisi pelayanan mantap dilakukan sepanjang tahun.
- Bahu Jalan dan drainase Pekerjaan pemeliharaan bahu jalan bertujuan untuk memelihara atau memperbaiki permukaan bahu jalan eksisting sehingga kemiringannya tetap konsisten sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang disyaratkan. Pekerjaan pemeliharaan drainase jalan yang bertujuan agar sistem drainase jalan eksisting berfungsi dengan baik dan lancar pada lokasi yang termasuk dalam cakupan pekerjaan drainase;
- Perlengkapan Jalan, Pekerjaan pemeliharaan perlengkapan jalan bertujuan supaya perlengkapan jalan eksisting dapat dibaca dengan jelas oleh pengguna jalan atau reflektifitas rambu terjaga dan berfungsi dengan baik.
- Jembatan, Pekerjaan pemeliharaan jembatan untuk mempertahankan kondisi jembatan tetap mantap dan menjamin agar penurunan kondisi jembatan dapat dikembalikan pada kondisi kemantapan sesuai kinerja yang disyaratkan.