Mengacu kepada kepmenaker no. kep-51/men/1999 tentang nilai ambang batas faktor fisika di tempat kerja
menjelaskan mengenai definisi kebisingan
adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat- alat proses
produksi dan atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan
gangguan pendengaran. Dalam beberapa referensi lain Kebisingan dapat
didefinisikan sebagai bunyi yang tidak dikehendaki, karena tidak sesuai dengan
konteks ruang dan waktu, sehingga dapat menimbulkan gangguan terhadap
kenyamanan dan kesehatan manusia.
Bunyi yang menimbulkan kebisingan disebabkan
oleh sumber suara yang bergetar. Getaran sumber suara ini mengganggu
keseimbangan molekul molekul udara di sekitarnya, sehingga molekul molekul
udara tersebut ikut bergetar. Getaran sumber ini menyebabkan terjadinya
gelombang rambatan energi mekanis dalam medium udara menurut pola rambatan
longitudinal. Rambatan gelombangdi udara ini dikenal sebagai suara atau bunyi.
Frekuensi
suara bising biasanya terdiri dari campuran sejumlah gelombang suara dengan
berbagai frekuensi atau disebut juga spektrum frekuensi suara Bising dibedakan
menjadi:
- Bising kontinu : bising ini relatif tetap dalam batas amplitudo
kurang lebih 5 dB untuk periode 0.5 detik berturut-turut dan hanya pada
frekuensi tertentu saja (misal 500 Hz, 1000 Hz atau 4.000 Hz). Misal, suara
generator set, suara turbin gas, dll.
- Bising terputus putus : bising jenis ini sering
disebut juga intermittent noise, yaitu kebisingan tidak berlangsung terus
menerus, melainkan ada periode relatif tenang. Misalnya, kebisingan suara lalu
lintas, kebisingan di lapangan terbang.
- Bising impulsif : jenis bising yang memiliki perubahan tekanan
suara melebihi 40 dB dalam waktu sangat cepat dan biasanya mengejutkan
pendengarnya. misalnya suara ledakan, tembakan, dll
- Bising impulsif berulang sama seperti bising impulsif, tetapi
terjadi berulang-ulang misalnya pada mesin tempa.
Bising yang dianggap lebih sering merusak pendengaran adalah bising yang bersifat kontinu, terutama yang memiliki spektrum frekuensi lebar dan intensitas yang tinggi.
PENGARUH KEBISINGAN TERHADAP KESEHATAN TENAGA KERJA
Bising menyebabkan berbagai gangguan pada tenaga kerja, seperti gangguan fisiologis, gangguan psikologis, gangguan komunikasi dan ketulian.
- Gangguan fisiologis, bising bernada tinggi sangat
menggangu apalagi bila terputus putus atau yang datangnya tiba tiba. Gangguan
dapat berupa peningkatan tekanan darah, peningkatan nadi, kontriksi
(penyempitan) pembuluh darah perifer terutama pada tangan dan kaki, serta
menyebabkan pucat dan gangguan sensoris.
- Gangguan psikologis,
gangguan psikologis dapat berupa rasa tidak nyaman, kurang konsentrasi, susah
tidur, cepat marah. Bila kebisingan diterima dalam waktu lama daapt menyebabkan
penyait psikosomatik berupa gastritis (radang lambung), stress, kelelahan, dll
- Gangguan komunikasi,
gangguan komunikasi biasanya disebabkan masking efffect (bunyi yang menutupi
pendengaran yang jelas) atau gangguan kejelasan suara. Komunikasi pembicaraan
harus dilakukan dengan cara berteriak. Gangguan ini bisa menyebabkan
teerganggunya pekerjaan, sampai pada kemungkinan terjadinya kesalahan karena tidak
mendengar isyarat atau tanda bahaya, gangguan komunikasi ini secara tidak
langsung membahayakan keselamatan tenaga kerja.
- Gangguan keseimbangan,
bising yang sangat tinggi dapat menyebabkan kesan berjalan di ruang angkasa
atau melayang, yang daapt menimbulkan gangguan fisiologis berupa kepala pusing
(vertigo) atau mual-mual.
PENGARUH KEBISINGAN TERHADAP PENDENGARAN
Pengaruh pada pendengaran adalah gangguan paling serius karena dapat menyebabkan ketulian. Pada awalnya bersifat sementara dan akan segera pulih kembali bila menghindar dari sumber bising, namun bila terus menerus bekerja di tempat bising, daya dengar akan hilang secara menetap dan tidak akan pulih kembali. Pengaruh bising ini dikelompokkan:
- Temporary Treshold Shift (TTS)
: non
patologis, bersifat sementara, waktu pemulihan bervariasi, reversibel / bisa
kembali normal. Penderita TTS, bila diberi cukup istirahat, daya dengarnya akan
pulih sempurna. Untuk suara yang lebih besar dari 85 dB dibutuhkan watu bebas
paparan atau istirahat 3-7 hari.
- Permanent Treshold Shift (PTS) : tuli menetap, patologis,
menetap. PTS terjadi karena paparan yang lama dan terus menerus. Ketulian ini
disebut tuli perseptif atau tuli sensorineural.
- Tuli karena trauma akustik : Perubahan pendengaran terjadi secara tiba
tiba, karena suara impulsif dengan intensitas tinggi, seperti letusan, ledakan,
dan lainnya. Diagnosis mudah dibuat karena penderita dapat mengatakan dengan
tepat terjadinya ketulian. Tuli ini biasanya bersifat akut, cepat sembuh secara
parsial atau komplit.
STANDAR
PEMAPARAN KEBISINGAN
Pendengaran
akan terganggu apabila tenaga kerja terpapar terus menerus terhadap bising
diatas 85 dB, dibanding dengan pemaparan secara intermitten yang kurang
berbahaya. Oleh karena itu, Nilai Ambang Batas pendengaran manusia adalah 85
dbA selama 8 jam sehari dan 40 jam seminggu berdasarkan lampiran II Kepmenaker No.Kep 51/Men/1999 Nilai Ambang Kebisingan & Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 48
Tahun 1996 Tentang Baku Tingkat Kebisingan
PENGUKURAN
KEBISINGAN & ALAT UKUR KEBISINGAN
Untuk
materi pengukuran kebisingan dan alat ukur kebisingan akan dibahas pada bagian yang terpisah.
PROGRAM
PENCEGAHAN KONSERVASI PENDENGARAN
Manfaat
utama program ini adalah mencegah kehilangan pendengaran akibat kerja. Program
pencegahan yang dapat dilakukan meliputi hal- hal sebagai berikut : Monitoring paparan bising, Kontrol engineering dan administratif, Evaluasi audiometer, Penggunaan alat pelindung diri (PPE) dan Evaluasi program
- Monitoring paparan bising, tujuan monitoring paparan bising, yang disebut juga survei bising, adalah untuk: Memperoleh informasi spesifik tentang tingkat kebisingan yang ada pada setiap tempat kerja, Menetapkan tempat-tempat yang akan diharuskan menggunakan APD, Menetapkan pekerja yang harus menjalani pemeriksaan audiometri secara periodik, Menetapkan kontrol bising (baik administratif maupun teknis), Menilai apakah perusahaan telah memenuhi persyaratan UU yang berlaku
- Evaluasi audiometri, dilakukan pada saat : Pre employment, Penempatan ke tempat
bising, Setiap tahun, bila bising >85
dB, Saat pindah tugas keluar dari tempat bising dan Saat pensiun / purna tugas
JENIS
JENIS ALAT PELINDUNG TELINGA & PENGGUNAANNYA
- Sumbat telinga (Earplug/insert device/aural insert protector), Dimasukkan ke dalam liang telinga sampai menutup rapat, sehingga suara tidak mencapai membran timpani. Sumbat telinga bisa mengurangi bising s/d 30dB lebih.
- Tutup Telinga (EarMuff/Protective caps/Circumaural Protectors), Menutupi seluruh telinga external dan dipergunakan untuk mengurangi bising sampai dengan 40 dB frekuensi 100 Hz – 8000 Hz.
- Helmet / Enclosure, Menutupi seluruh kepala dan dipergunakan untuk mengurangi maksimum 35 dBA pada 250 Hz sampai 50 dBA pada frekuensi tinggi.
- Pemilihan
alat pelindung telinga: Earplug bila bising antara 85 dBA sampai 100 dBA & Earmuff bila diatas 100 dBA
disadur dari artikel kebisingan: https://dokterbagus.wordpress.com/2013/08/30/alat-ukur-kebisingan-sound-meter-level/
Semoga Bermanfaat & Terima Kasih
Andry Kurniawan Amd SKM (MKKK) "Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business", More information : Andryzsafe@yahoo.com/Andryzsafety@gmail.com/andry.kurniawan@halliburton.com
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme