Check This Out

Check This Out Bro & Sis

Kamis, 05 Oktober 2017

Kebakaran dan Pencegahannya


Untuk Informasi Rekan-rekan,
Kebakaran dan Pencegahannya, Video dari Djarum Foundation ini unik dan asyik untuk disimak terdapat Teori dasar Api & Pencegahannya, Yuk Tonton Menarik untuk disimak agar tidak GAGAL PAHAM.

Jangan Lupa untuk Follow ych & Dapatkan Informasi K3LL Berikutnya

Semoga Bermanfaat & Terima Kasih 
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK."Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",More info: Andryzsafety@gmail.com, CP : (+62)81219662291Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Pentingnya Keselamatan Listrik


Untuk Informasi Rekan-rekan,
Berdasarkan Data Tercatat bahwa 73% Penyebab Kebakaran Tahun 2016 Terjadi sebagian besar akibat Konsleting Listrik, Mengapa Hal ini bisa Terjadi Mari sama-sama simak video berikut ini agar tidak GAGAL PAHAM.

Jangan Lupa untuk Follow ych & Dapatkan Informasi K3LL Berikutnya

Semoga Bermanfaat & Terima Kasih 
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK."Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",More info: Andryzsafety@gmail.com, CP : (+62)81219662291Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Rabu, 20 September 2017

Pedoman Penyelesaian Kasus Kecelakaan Kerja & Penyakit Akibat Kerja (PAK)

Berikut adalah Permenakertrans No. 609 Tahun 2012
Sebagai Pedoman Penyelesaian Kasus Kecelakaan Kerja & Penyakit Akibat Kerja (PAK)


Pedoman ini dilatar belakangi oleh jumlah kasus kecelakaan kerja yang bisa dikatakan tidak sedikit, jika dilihat rata-rata angka kecelakaan kerja mencapai sekitar 103,000 kasus setiap tahunnya, sehingga di perlukan peraturan yang disepakati sebagai landasan dalam penyelesaian masalah agar tidak menjadi polemik dan sengketa berkepanjangan antara pihak pengusaha dan pekerja yang tentunya berpotensi menimbulkan dampak luas bagi semua pihak yang berkepentingan.

Pedoman ini ditanda-tangani oleh Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi Drs. H. A. MUHAIMIN ISKANDAR, M.Si. Tanggal 27 September 2012 di Jakarta. Pedoman ini digunakan sebagai acuan bagi pengawas ketenagakerjaan, BPJS, Dokter/Tim Medis penasehat/Konsultan dalam menyelesaikan Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK).
  • Pedoman ini terdapat 10 Bab (Bab I Latar Belakang, Bab II Mengenai Penjelasan pengertian teknis, Bab III Menjelaskan Ruang Lingkup dan besarnya Jaminan Kecelakaan Kerja, Bab IV Menjelaskan mekanisme penyelesaian kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, Bab V Membahas Fungsi dan tugas dokter penasehat dalam menyelesaikan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, Bab VI Menguraikan tugas dan fungsi pengawas ketenagakerjaan dalam penyelesaian kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja  Bab VII Menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, Bab VIII Menerangkan pihak-pihak yang berhak menerima jaminan kecelakaan kerja, Bab IX Penegakan Hukum & Bab X Formulir penetapan pengawas ketenagakerjaan);
  • Terdapat 6 Formulir Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan (FI : Penetapan Kecelakaan Kerja atau Bukan Kecelakaan Kerja, F2 : Penetapan Penyakit Akibat Kerja atau bukan Penyakit Akibat Kerja, F3 : Penetapan Besarnya Prosentase Cacat Akibat Kecelakaan Kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja, F4 :Penetapan Besarnya Jaminan Kecelakaan Kerja, F5 : Permintaan Pertimbangan Medis kepada Dokter Penasehat, F6 :Bentuk Pertimbangan Medis Dokter Penasehat)
Tidak hanya hanya memberikan pedoman akan tetapi pada peraturan ini juga menetapkan kewajiban pengusaha dalam menetapkan hal pengobatan serta santunan yang wajib diberikan oleh pengusaha.

Semoga Bermanfaat & Terima Kasih 

Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business"
,More info: Andryzsafety@gmail.com, CP : (+62)81219662291
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Jarak Aman Pohon Dengan Jaringan Listrik




Kadang kala tidak terlintas atau mungkin kita sering mengabaikan "Tanda" atau "Indikator" yang memberikan kita signal akan suatu potensi bahaya yang harus segera diambil langkah-langkah pencegahan agar tidak menimbulkan kerugian. Pernahkah anda melihat jalur kabel melintang disekitar rumah atau lingkungan anda atau ada melihat jalur kabel listrik bersender di bagian pohon disekitar lingkungan anda? Lalu apa tindakan kita?

Berikut adalah cara mudah mencegah risiko yang tidak terkendali dari bahaya listrik :
Pastikan jarak aman pohon anda dengan jaringan listrik seperti yang telah dijelaskan pada gambar diatas  ≥ 2.5 meter & tidak melebihi tinggi jaringan listrik serta Segera laporkan kepada pihak terkait atau PLN di call center 123 jika anda merasa ragu terkait dengan keamanan pemasangan jaringan listrik disekitar rumah atau lingkungan anda.

Semoga Bermanfaat & Terima Kasih

Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business"
,More info: Andryzsafety@gmail.com, CP : (+62)81219662291
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

ESDM & EBTKE Infografis

Permen ESDM No 26 Tahun 2017
Mekanisme Pengembalian Investasi pada kegiatan hulu Migas

Permen ESDM No 10 Tahun 2017
Pokok pokok dalam perjanjian jual beli tenaga listrik
Permen ESDM No 11 Tahun 2017
Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik
PP No 1 Tahun 2017
Perubahaan Keempat atas PP No 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan UPMB

Download PP No.1 Tahun 2017

Permen ESDM No. 08 Tahun 2017
Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split


Referensi : https://www.esdm.go.id & https://www.youtube.com/watch?v=Lc_yrDmbqu8

Semoga Bermanfaat & Terima Kasih
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business"
,More info: Andryzsafety@gmail.com, CP : (+62)81219662291
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme

Operating Manual ALTAIR 5X - Multi gas Detector

This document shows you guidelines of MSA Multi gas Detector in the right way. 
Please follow all steps strictly and don't forget to follow the me for next HSE modules.


Regards,
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com, CP : (+62)81219662291
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.

Check This Out (2)

Check This Out (3)