Merupakan suatu kegiatan /aktifitas yang dikategorikan sebagai "Class 1 Risk Activities", Berdasarkan laporan Labour Force Survey (LFS2) UK, Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang berdampak pada cidera serius dan kematian adalah terjatuh dari atas ketinggian (31%) dan sebagian besar terjadi pada pekerja bidang konstruksi (11%).Lihat selengkapnya http://www.hse.gov.uk/statistics/causinj/kinds-of-accident.htm dan sebagai informasi pada tahun 2007 Indonesia merupakan negara peringkat 2 setelah Cina pada kecelakaan yang berupa jatuh dari atas ketinggian dengan 7 Kematian per hari.
Dasar Hukum serta Referensi terkait dengan pekerjaan WAH : (Anda Bisa Tambahkan Sendiri Referensi terkait dengan WAH )
a) Permenakertrans No Per 01/Men/1980 tentang K3 pada konstruksi bangunan
b) Permenaker No Per 05/Men/1985 Tentang pesawat angkat dan angkut Pasal 35 s/d 48
c) DJPPK Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No KEP. 45/DJPPK/IX/2008 Pedoman K3 Bekerja di Ketinggian dengan menggunakan akses tali (Rope Access)
d) UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
e) EN Standard/CEN Standard/CE Standard : EN-12277 : Harnesses, EN-12492 : Helmets, EN-12275 : Connectors, EN-12276 : Frictional Anchors.
f) OSHA PART 1910, BS 1139 Metal Scaffolding, AS/NZS 1576 Scaffolding
g) ANSI Z133.1: Arboriculture safety requirement for pruning,repairing, maintaining, and removing trees
Bekerja di Atas Ketinggian adalah suatu kegiatan atau aktifitas yang dilakukan object dalam hal ini adalah pekerja yang mempunyai resiko jatuh dari atas ketinggian yang apabila diukur dari base elevation/lantai dasar ke titik jatuh 1.8 meter.
Sehingga menurut pendapat saya suatu kegiatan dianggap sebagai pekerjaan di atas ketinggian harus memenuhi beberapa persyaratan :
a) Harus terdapat seseorang yang melakukan pekerjaan + memiliki potensi risiko terjatuh dari Atas Ketinggian
b) Terdapat Lantai dasar/ Base Elevation
c) Terdapat Jarak Jatuh---Syaratnya harus ada Nilainya : 1.8 meter ( Biasanya untuk jarak jatuh refer kepada persyaratan dan ketetapan prosedur dari perusahaan)
Contoh
Pekerjaan “Work at Height” : Mendirikan Scaffolding ketinggian ≥ 1.8 m high, Bekerja di atas atap bangunan, Bekerja di atas
container, Erection Konstruksi Baja, Bekerja di bibir galian – Ketinggian ≥ 1.8 m, Bekerja di atas formwork - Ketinggian ≥ 1.8 m, Pemasangan cladding dan roofing, Pekerjaan pemasangan Mechanical dan Electrical
dsb.
Peralatan Bekerja di Atas Ketinggian : Scaffolding, Boom Lift/Main Lift e.g JLG 450A SWL 220 Kg, Tangga, Gondola, Main Cage with Crane, Scissor Lift dll.
Persyaratan Ketika akan bekerja di Atas Ketinggian :
1) Pekerja harus dalam kondisi fit
sebelum melakukan kegiatan bekerja di atas ketinggian dan tidak mempunyai
riwayat penyakit kronis
2) Semua pekerja sebelum melakukan
kegiatan bekerja di atas ketinggian
harus sudah mendapat pelatihan “Bekerja di Ketinggian”
3) Prosedure kerja aman (JSEA) harus
dibuat oleh semua pekerja yang terlibat dalam bekerja di ketinggian &
semua pekerja yang harus berpartisipasi dalam rumusan JSEA.
4) Semua
peralatan Penahan dan Pencegah Jatuh serta Peralatan Pendukung harus dalam kondisi baik dan sudah diinspeksi
sebelum digunakan
5) Semua
peralatan pendukung (EWP, Scaffold, Ladders, dll) sesuai dengan
persyaratan standard, dan dididirikan atau dioperasikan oleh orang yang
berkompeten
Gangguan Kesehatan ketika bekerja di atas ketinggian :
Hipoksia (Hypokxia), Dekompresi, Bends, Chokes,Sinusitis Kronik, Gangguan Penglihatan, Barodontalgia, gangguan proses mental dan pisikologi
Berikut adalah faktor – faktor umum yang berkontribusi pada
risiko seseorang terjatuh dari atas ketinggian :
a) People (Manusia)--- Kurang Pengetahuan, Keahlian dan kemampuan terbatas, Kondisi tidak fit untuk bekerja, lelah, mengambil jalan pintas, berprilaku tidak aman.
b) Environment (Lingkungan)----Kondisi cuaca, permukaan licin dan berserakan dan tidak bersih, jenis pekerjaan berpindah-pindah, kondisi peralatan dan perlengkapan mekanik dsb.
C) Equipment (Peralatan) + Procedure (Prosedur) + Organization (Organisasi) ---Peralatan Pencegah , penahan jatuh serta pendukung Tidak Standart dan kondisi tidak aman untuk digunakan, Kesalahan Penggunaan alat/ Ketidaksesuaian pengunaan Alat, Tidak adanya prosedur baik SOP atau PI, JSEA dan penilaian risiko, Tidak disosialisasikannya SOP atau PI, JSEA dan penilaian risiko, Tidak tersedianya / tidak memiliki kecukupan pengawas yang handal, Tidak tersedianya pelatihan untuk para pekerja dan tidak memiliki departemen pelatihan, Kurangnya finansial dalam mendukung program pelatihan / proses pembelian barang dan peralatan
Apakah Risiko dan impact dari bekerja diatas ketinggian dan bagaimana proses jatuh? Risiko yang paling umum pada saat bekerja di atas ketinggian
adalah jatuh dari atas ketinggian atau tertimpa material dari atas ketinggian.
Jatuh Adalah terlepas dan terhempas dari ketinggian ke bawah dengan cepat, baik masih dalam pergerakan turun maupun sudah sampai ke tanah.
100 Kg Pekerja Jatuh dari Atas Ketinggian menghasilkan 12kN / 1212 Kg ( 1kN=101.31Kg) atau 12 Kali dari berat badan pekerja tersebut, tetapi perlu diIngat Kecepatan Tubuh Jatuh, pada dasarnya berbeda-beda hal ini dipengaruhi oleh berat pekerja, Jarak Jatuh, Gaya gravitasi (9,813m/s2), Faktor Kecepatan angin dll. artinya kalo dalam 1 detik saja jarak jatuh bisa sepanjang 5 meter maka apabila dipengaruhi faktor-faktor diatas maka kecepatan jatuhnya akan bertambah bisa 2kali atau bahkan lebih.
Impact yang dihasilkan berdasarkan percobaan pada mayat :
Apakah seseorang bisa terjatuh ketika bekerja diatas ?
Jawab : Disini saya akan menjawab dengan menggunakan 3 Pendekatan sistem yang digunakan
a) Seseorang ketika bekerja diatas ketinggian boleh jatuh asalkan tidak terhempas pada permukaan/ Lantai kerja ini yang saya sebut dengan Fall Arrest System/ Sistem Penahan Jatuh sistem kendali yang biasa digunakan ( Full Body Harness, Safety Nets, Catch Platform). dan perlu diperhatikan potential risk lainnya dari sistem ini seperti Pudullum effect/ Efek ayun apabila pemilihan spot different pada anchorage pointnya tidak tepat
b) Seseorang sama sekali tidak boleh jatuh artinya sebelum pekerja tersebut mencapai ke titik jatuh (Edge Fall Point) maka pekerja tersebut sudah dicegah ini yang saya sebut dengan Fall Restraint System/ Sistem Pencegah Jatuh, sistem kendali yang digunakan biasanya ( Handrail, Warning Line System, Safety watcher, Full Body Harness dengan One Single Lanyard, Penggunaan sistem Rigid Track / Wire Rope Traditional system, Roof
Brackets and Slide Guards). Pencegahan jatuh tidak hanya mencegah kematian tetapi juga cidera serius dari risiko jatuh dari atas ketinggian.
C) Positioning System Devices merupakan sistem yang digunakan untuk mendukung tubuh anda dan biasanya terlihat perbedaaan posisi dari D-ring atau Dorsal D yaitu kalo untuk Fall Arrest System/ Sistem Penahan Jatuh/ Restraint System/ Sistem Pencegah Jatuh posisi D-ring berada di Back on the Neck / Bagian Belakang leher sedangkan di Positioning System Devices berada di in front your body dibagian depan tubuh biasanya sistem ini digunakan untuk di pekerjaan di bagian vertical kolom. Alat yang biasa digunakan adalah Ascender dan descender IDP 20, Rope Grab & Life Line)
Personal fall-arrest system/ sistem penahan jatuh pribadi
Sistem ini terdiri dari 3 Komponen utama diantaranya adalah :
1.Anchorage Connector (Konektor)
2.Body
Wear (Alat yang dipakai di Tubuh)
3.Connecting
Device (Peralatan Penghubung)
Atau dengan mudah anda dapat mengingat :
Peraturan A.B.C
Anchorage/Anchorage Connector
Anchorage: Sering disebut sebagai titik tie-off (Ex: I-beam,
rebar, perancah, Lifeline, dll)
Dibagi menjadi 2 Ada Anchorage point & Anchorage Connector
Anchorage point/ titik tie off
Merupakan posisi yang terletak pada struktur independen dimana pengikat jatuh atau talinya diikatkan dengan aman.
a)Anchor points harus mampu menahan gaya sekitar dari 5000 Pounds / 2267 Kilogram per pekerja yang terkait.
b)Anchorages untuk personal fall arrest systems harus memiliki kekuatan yang mampu mendukung beban statis sekurang-kurangnya: (a) 3.600 lbf (16 kN) ketika ada sertifikasi, atau (b) 5.000 lbf (22,2 kN) tanpa adanya sertifikasi
c)Anchorpoints tersebut harus ditentukan agar membatasi sehingga jatuh tdk
lebih dari 6 meter
Supervisor harus dapat memastikan posisi penempatananchorage point sehingga potensi risiko terjadinya Swing Down dan Swing Back dapat dihindari
Anchorage Connector:Digunakan menjadi satu bagian dengan perangkat yang menghubungkan ke anchorage (Ex:
cross-arm strap,beam anchor , D-bolt ,
hook anchor, dll)
Body Wear
Body wear Alat yang dipakai atau digunakan untuk penangkapan jatuh adalah Full Body Harness,
Terdapat Dorsal-D atau D-ring : Minimum berbahan zinc plated, forged
alloy steel & Telah di uji 3.600 lbf (16 kN) dengan Kekuatan putus minimum adalah 5.000 lbf (22,2 kN).
Harness rated for
1,800 pounds of arresting forces
Buckles
and adjusters
Terbuat dari bahan baja yang telah ditempa, Kekuatan putus minimum
adalah 4.000 lbf (17,8 kN).
Connection Device/ Peralatan penghubung
Sebuah peralatan /perangkat yang digunakan untuk menghubungkan Anchorage Connector dengan body wear contohnya (shock-absorbing
lanyard, fall limiter, self-retracting lifeline, rope grab, etc.)
Lanyard
(Tali Pengikat)
Lanyard adalah komponen yang fleksibel yang memmungkinkan koneksi antara harness dan
anchorage dan shock absorber ( penyerap energi) (AS/NZS 1891.1
Clause 1.4.8). Polyester webbing is
1.75 in (44 mm) lebar nominal dengan kekuatan putus 6000 lbf (24.5 kN) ketika baru
Shock
Absorber
Absorber Energi Sebuah perangkat ditempatkan secara tunggal dengan horisontal lifeline untuk menyerap energi dan mengurangi kekuatan di garis memanjang ketika anda terjatuh. (AS / NZS 1891,2 Ayat 1.3.83) lanyards (yang hanya dapat digunakan untuk menahan diri) Panjang : 1 mtr / 1,1 mtr
Snaphook
Sebuah konektor menempel pada line atau lanyard terdiri dari hook berbentuk kait dengan self closing atau self
locking gate yang dirancang untuk menerima titik lampiran yang kompatibel. (AS / NZS 1891,1
Klausal1.4.17), Auto Locking & Self Locking Snap
Hook
Carabiner
Sebuah konektor memiliki spring loaded gate dimuat dengan mekanisme penguncian sekunder dirancang untuk menghubungkan ke konektor lain atau titik sambungan. (AS / NZS1891,1 Klausul 1.4.71). Secara umum, bagian-bagian carabiner bisa dibedakan menjadi Gate, Frame Ujung Atas, Frame Ujung Bawah, Spine Frame
Tipe Carabiner
Berdasarkan bentuknnya: Carabiner
Oval, Carabiner
“D”, Carabiner
Asymmetrical “D”, Carabiner Pear
Berdasarkan pilihan bentuk gerbang (gate), carabiner dapat dibedakan menjadi: Carabiner Dengan Gerbang
(Gate) Lurus, Carabiner
Bent Gate, Locking Carabiner, Wire Gate Carabiner
Catatan
A :Jatuh Bebas (PL)
B : Jarak Perlambatan
AB :Total Jarak Jatuh
C :Tinggi Pekerja
D : Jarak Minimum yang disyaratkan
E : Jarak Sisa
Panjang lanyard:
Yang terpendek = 4 feet.
Yang terpanjang = 6 feet
1 Feet = 30 Cm
Cara menghitung jarak jatuh aman : A + B (if any) + C + D + E
Contoh tinggi titik jatuh ke lantai dasar 4 Mtr maka jarak jatuh yang aman dengan menggunakan full body harness adalah?
a) Tinggi Pekerja : rata2 saya ambil 160 cm = 1.6 mtr
b) Panjang Lanyard : 8 feet = 180 cm = 1.8 mtr
c) Panjang absorber : 1.0 mtr
d) Jarak Sisa atau Safety Factor : 1.0 mtr
Total : 1.6+1.8+1.0+1.0 = 5.4 mtr
Artinya jika seharusnya jarak jatuh aman 5.4 mtr tetapi kondisi jarak jatuhnya 4 mtr maka yang ada pastinya anda terhempas pada permukaan jadi bagaimana solusinya :
a) Tinggi Pekerja : rata2 saya ambil 160 cm = 1.6 mtr
b) Panjang Lanyard : 4 feet = 120 cm = 1.2 mtr ( Ganti dengan yang 4 feet)
c) Panjang absorber : 1.0 mtr
d) Jarak Sisa atau Safety Factor : 1.0 mtr (Minimum : 0.5 mtr)
Total : 1.6+1.2+1.0+0.5 = 4.3 mtr
Masih belum aman ada overlap 30 cm, Jadi tidak usah pakai absorber
a) Tinggi Pekerja : rata2 saya ambil 160 cm = 1.6 mtr
b) Panjang Lanyard : 4 feet = 120 cm = 1.2 mtr ( Ganti dengan yang 4 feet)
c) Jarak Sisa atau Safety Factor : 0.5 mtr (Minimum : 0.5 mtr)
b) Panjang Lanyard : 4 feet = 120 cm = 1.2 mtr ( Ganti dengan yang 4 feet)
c) Jarak Sisa atau Safety Factor : 0.5 mtr (Minimum : 0.5 mtr)
Total : 1.6+1.2+0.5 = 3.3 mtr Aman,,,,,,
tapi bagaimana kalo jaraknya jatuhnya 3 mtr?
Artinya Full body harness bukan satu-satunya alat perlindungan yang digunakan untuk bekerja di atas ketinggian.
Ada pertanyaan, mas kenapa shock absorbernya dihilangkan?
Jarak Potensi jatuh harus dihitung untuk menentukan jenis menghubungkan perangkat yang akan digunakan, biasanya, di bawah 18-1/2 ft (5.6m) selalu menggunakan self-retracting lifeline dan lebih dari 18-1/2 ft. (5.6m), menggunakan shock-absorbing lanyard atau self-retracting lifeline/fall limiter. artinya kalo kondisinya dibawah 5.6 mtr shock absorber tidak menjadi kewajiban untuk digunakan.
tapi bagaimana kalo jaraknya jatuhnya 3 mtr?
Artinya Full body harness bukan satu-satunya alat perlindungan yang digunakan untuk bekerja di atas ketinggian.
Ada pertanyaan, mas kenapa shock absorbernya dihilangkan?
Jarak Potensi jatuh harus dihitung untuk menentukan jenis menghubungkan perangkat yang akan digunakan, biasanya, di bawah 18-1/2 ft (5.6m) selalu menggunakan self-retracting lifeline dan lebih dari 18-1/2 ft. (5.6m), menggunakan shock-absorbing lanyard atau self-retracting lifeline/fall limiter. artinya kalo kondisinya dibawah 5.6 mtr shock absorber tidak menjadi kewajiban untuk digunakan.
Catatan
A:Jatuh Bebas ( PL)(4Feet atau 1.2 mtr)
B:Jarak Perlambatan (1 mtr absorber )
C:Tinggi Pekerja (1.8 mtr – Menyesuaikan )
D: Jarak Sisa ( 1 mtr )
E: Defleksi Anchor
Panjang lanyard:
Yang terpendek = 4 feet.
Yang terpanjang = 6 feet
1 Feet = 30 Cm
Shock Load absorber<6kn
Shock Load without absorber>8–10 Kn
Bersambung di Tulisan ke 2...
Andry Kurniawan Amd SKM (MKKK)
Lead of HSE Trainer - AEJ ID 229 Australian Embassy Compound Project
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme.
Good Article Bro, Fall Protection : Fall Arrest System, Fall Restraint System, Positioning System Devices. Bro SoftCopynya Send ke Email gw ych buat Ref.
BalasHapusTerimakasih artikelnya,
BalasHapussaya ijin ambil buat bahan training ya Pak..
Tulisan ke duanya kapan di lengkapi ya ?
Silahkan Semoga Bermanfaat, Insya Allah tulisan ke-2 segera saya buat.
HapusTerima Kasih
Saya berterima kasih dengan artikel ini . Sangat menambah ilmu. Boleh saya mendapatkan tulisan kedua nya ?
BalasHapusInsya Allah, Segera.
HapusTerimakasih sharing knowledge nya Pak Andry, sangat bermanfaat untuk pekerja WAH. ditunggu artikel 2nd nya Pak.
Hapushttp://karashighreach.blogspot.com/p/safety-qu.html
BalasHapusThanks For The Information
HapusTrus jika kita menghilangkan energi absorber, yang menangkal energi potensial apa?
BalasHapusKan fungsi utama absorber bukan memperpanjang...tapi menghilangkan energi potensial yang timbul.
Pada dasarnya lanyard itu sendiri dapat menyerap energi kinetik pada saat anda jatuh tetapi tidak sebesar penyerapan energi kinetik pada shock absorber yang dihasilkan oleh tubuh saat terjun bebas. Shock absorbing lanyards are not mandatory but are often used to comply with OSHA's Subpart M requirements. The specifications for a personal fall arrest system are in 29 CFR 1926.502(d). One of the provisions in this section requires that when using a full body harness, the system must limit the maximum arresting force exerted on an employee to 1,800 pounds. One means of complying with this section is to use a shock absorbing lanyard.
HapusNice artikel, sy nyimak dulu.
BalasHapusuntuk sepatu safety-nya sendiri seperti apa ?
BalasHapusapakah ada kriteria-kriteria khusus ?
mohon masukannya. terima kasih.
artikel sangat bagus, trima kasih senior
BalasHapusTerimakasih
BalasHapusSangat bermanfaat.
Nanya pak, kalau standard jatuhnya 4,3 m, artinya undang undang yang menyatakan minimal 1,8m harus dirubah donk menjadi 4,3. Karena memang kalau logika 1,8 pakai FBH, kalau jatuh tidak tertahan
BalasHapusMenggunakan shock absorber dengan ketinggian 5.6meter artinya dibawah itu shock absorber bisa dilepas, ketinggian 1.8 tetap prosedur wajib pakai full body harnews
HapusShock absorbing lanyards are not mandatory but are often used to comply with OSHA's Subpart M requirements. The specifications for a personal fall arrest system are in 29 CFR 1926.502(d). One of the provisions in this section requires that when using a full body harness, the system must limit the maximum arresting force exerted on an employee to 1,800 pounds. One means of complying with this section is to use a shock absorbing lanyard.
HapusArtikel yang bagus.
BalasHapusTerima kasih untuk info yang sangat membangun.
Salam Safety
Ini baru ilmu yng sangat bermutu n thank banget atas ilmux...
BalasHapusLanjut nya mn pak sy cari gk ada
BalasHapusApa standard unk inspeksi welding base plate breket scaffolding unk pekerjaan tanki
BalasHapusAbsorber akan terbuka pada tekanan berapa KN ya min?
BalasHapusMenurut standar CSA Z259.11, shock absorber dapat meningkatkan panjang lanyard hingga 1,2 meter "ketika menerima beban 100 kg" dan jatuh dari ketinggian 1,8 meter
HapusGood artikel, makasih infonya
BalasHapusTerima kasih buat ilmunya..semoga barokah
BalasHapusartikelnya bagus sekali
BalasHapusbisa saya jadikan referensi untuk membuat artikel saya
Terima kasih banyak sahring ilmunya Pak Andi Kurniawan, semoga Allah karuniakan balasan kebaikan berlipat.
BalasHapusterimkasih pak info nya jadi bahan yang bagus untuk skripsi saya
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus