Herbet
William Heinrich (1886 – June 22, 1962),
Salah satu pelopor keselamatan industri Amerika dari tahun
1930an, Dia adalah Superintendent
of the Engineering and Inspection Division of Travelers Insurance Company yang kemudian mengembangkan studi empiris didalam
bukunya Industrial Accident Prevention, A Scientific Approach pada
tahun 1931 yang kemudian dikenal dengan Heinrich's Law atau
istilah lain yang dikenal dikalangan praktisi & akademisi dengan Safety
Triangle/Classic Safety Pyramid/Accident Ratio dimana Heinrich's
Law menjelaskan bahwa dimana untuk setiap 300 non-injury
accident dapat mendorong terjadinya 29 Minor Injuries (Cidera
ringan) dan dari setiap 29 minor injuries (luka ringan) akan
mendorong terjadinya 1 Major injury (Cidera Berat/ Kematian).
Pada
tahun 1969, sebuah studi tentang kecelakaan industri dilakukan oleh Frank E.
Bird, Jr yang tertarik dengan Heinrich's Law /Accident Ratio
Heinrich, Di sana Bird menganalisis 1.753.498 kecelakaan yang
dilaporkan oleh 297 perusahaan yang bekerja sama. Perusahaan-perusahaan ini
mewakili 21 kelompok industri yang berbeda, mempekerjakan 1.750.000 karyawan
yang bekerja selama 3 miliar jam selama periode paparan yang dianalisis yang
kemudian studi tersebut mengungkapkan rasio kecelakaan 600 incidents :
30 accidents :10 serious accidents :1 fatal
accident.
Pada
tahun 2003, ConocoPhillips Marine melakukan studi serupa yang menunjukkan
perbedaan besar dalam rasio serious accidents dan near
miss, Studi tersebut menemukan bahwa untuk setiap kematian tunggal
setidaknya ada 300.000 perilaku berisiko. studi tersebut mengungkapkan
rasio kecelakaan 300,000 at risk behavior : 3,000 near
misses : 300 Recordable injuries : 30 Lost
Workday Cases : 1 Fatality.
Karya
Heinrich diklaim sebagai dasar teori Behavior-Based Safety oleh
beberapa ahli bidang ini, berpendapat bahwa sebanyak 95% dari semua kecelakaan
di tempat kerja disebabkan oleh tindakan yang tidak aman. silahkan baca united
Steelworkers of America, "The Steelworker Perspective on Behavioral
Safety. Sementara angka Heinrich bahwa 88 persen dari semua kecelakaan
di tempat kerja dan luka/penyakit disebabkan oleh "man-failure"/
unsafe acts mungkin merupakan kesimpulannya yang paling sering
dikutip. Heinrich sampai pada kesimpulan ini setelah meninjau ribuan laporan
kecelakaan yang diselesaikan oleh pengawas, yang umumnya menyalahkan pekerja
karena menyebabkan kecelakaan tanpa melakukan penyelidikan terperinci mengenai
akar permasalahannya. hal ini tidak berbeda jauh dengan Dupont yang berpendapat
bahwa 96% kecelakaan terjadi karena faktor manusia, karena sebagian besar
kondisi tidak aman bermula dari faktor manusia. ini menegaskan bahwa unsur
manusia sangat dominan dalam menjamin keselamatan dalam sebuah organisasi.
Tentunya
di berbagai perusahaan atau organisasi telah banyak dilakukan upaya untuk
mengukur aspek perilaku, baik dengan pendekatan safety culture atau artifact
organization yang dikenal dengan safety climate atau
melihat pada at risk behavior dibeberapa perusahaan bahkan menggunakan tools sederhana
yaitu HOC (Hazards Observation Card) walaupun dalam pengkurannya
beberapa akademisi masih menilai tools ini kurang objektif dari aspek
kedalaman, reliability dan konsistensinya.
Namun
demikian, dari beberapa studi empiris mengenai accident ratio diatas
tentunya banyak pula baik dari kalangan akademisi dan praktisi menilai angka
tersebut terlalu tinggi contohnya 300,000 at risk behavior berpeluang
untuk mendorong terjadinya 3,000 near misses, 300 Recordable
injuries, 30 Lost Workday Cases dan 1 Fatality.
Akan tetapi faktanya 200-300 at
risk behavior dapat berpeluang menjadi 1 Fatality. untuk
menjawab hal ini tentunya kami melakukan analisa dari beberapa hasil studi lapangan
yang telah dilakukan, banyak faktor yang menjadi hambatan dalam proses
pengukuran tersebut diantaranya adalah budaya pelaporan yang lemah dimana
peranan organisasi dalam mendorong karyawan hampir tidak terlihat kemudian
beberapa organisasi lebih memilih untuk menunggu "kerugian"terjadi
daripada mengambil langkah untuk mencegahnya, "Pelaporan" masih
menjadi "momok" yang cukup menakutkan bagi pelapornya karena takut
disalahkan setelah melaporkan hal tersebut dan proses pelaporan yang diberikan
cukup "complicated" sehingga banyak sekali "tanda"
atau indikator yang terlihat justru diabaikan terutama at risk behavior (pada
prilaku berisiko).
Analogi
sederhana untuk menggambarkan accident ratio adalah pada pengguna
jalan raya ketika berkendara. Anda dapat mengamati secara langsung dimana
banyak sekali prilaku pengendara yang berisiko seperti tidak mengunakan
helm, speeding, tidak menggunakan seat belt, menelpon
pada saat mengendarai dan sebagainya. maka jika dalam 1 menit terdapat 5 unsafe
act/risk behavior maka dalam 60 menit atau satu jam dengan kondisi
yang sama maka akan terdapat sekitar 300 unsafe act/risk behavior jika
dalam 1 hari maka akan terdapat sekitar 7200 unsafe act/risk behavior jika dalam sebulan maka akan terdapat
sekitar 216,000 unsafe act/risk behavior maka dalam periode 1 tahun
angka tersebut berubah menjadi 2,592,000 unsafe act/risk behavior walaupun angka tersebut bukan merupakan
angka mutlak atau absolut. Dari beberapa rasio dan gambaran diatas dapat
disimpulkan bahwa semakin tinggi jumlah unsafe act/risk behavior &
unsafe condition maka peluang terjadinya 1 fatal accident akan
semakin besar pula.
Sehingga apabila organisasi dengan tidak memiliki budaya pelaporan atau pengukuran yang baik dengan demikian, Peluang untuk mencegah terjadinya incident akan hilang.
References :
Heinrich HW (1931). Industrial accident prevention: a scientific approach. McGraw-Hill.
quoted in Hollnagel, Erik (2009). Safer Complex Industrial Environments: A Human Factors Approach.
quoted in Hollnagel, Erik (2009). Safer Complex Industrial Environments: A Human Factors Approach.
Semoga Bermanfaat & Terima Kasih
Andry Kurniawan, SKM.,MKKK.
"Coming together is a beginning, Keeping together is progress., Working together is success“ Safety not only about knowledge and how to manage risk it’s about needed because safety is everybody business",
More info: Andryzsafety@gmail.com, CP : (+62)81219662291
Tidak dilarang untuk mengcopy dan menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya. budayakan menulis karya ilmiah tanpa plagiarisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar